Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) menghadiri salah satu agenda pemerintahan di NTB. (Foto: Lombokini.com/Diskominfotik)

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) menghadiri salah satu agenda pemerintahan di NTB. (Foto: Lombokini.com/Diskominfotik)

Oleh: Ir. Lalu Muh. Kabul, M. AP

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal bersama Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) memiliki target untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB. Apa itu kemiskinan esktrem?. Apa strategi Iqbal-Dinda untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem itu di NTB?. Dan sejauh ini apa hasilnya?. Kemiskinan ekstrem atau “extremely poor” oleh Bank Dunia atau World Bank pada tahun 1990 bahwa orang dinyatakan miskin ekstrem jika memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan sebesar USD 1 per orang per hari berdasarkan “Purchasing Power Parity” (PPP) 1985. Kemudian garis kemiskinan untuk miskin esktrem itu oleh World Bank diperbaharui pada tahun 1993 menjadi USD 1,08 per orang per hari PPP 1993. World Bank kembali memperbaharuinya pada tahun 2023 menjadi USD 1,90 per orang per hari PPP 2011. Terakhir pada tahun 2024 diperbaharui lagi menjadi USD 2,15 per orang per hari PPP 2017 (World Bank, 2024).

Perlu dipahami bahwa paritas daya beli atau “Purchasing Power Parity” (PPP) yang digunakan World Bank dalam penetapan garis kemiskinan untuk miskin esktrem tersebut tidaklah sama dengan kurs atau nilai tukar. Boleh jadi ada orang yang menyamakan PPP itu dengan kurs atau nilai tukar. PPP tidaklah sama dengan kurs atau nilai tukar. PPP merupakan jumlah uang yang diperlukan untuk membeli sejumah barang yang sama di setiap negara dengan menggunakan dolar Amerika Serikat (USD) sebagai pembanding. Jika sebuah sabun di Amerika harganya USD1 dan sabun yang sama di Indonesia harganya Rp.6.500,-, maka PPP adalah 1 berbanding 6.500, tetapi kurs atau nilai tukar bisa saja 1 berbanding 17. 500. World Bank menggunakan PPP sebagai ukuran dalam penetapan garis kemiskinan, agar kemiskinan antar negara memiliki keterbandingan karena nilai biaya hidup antar negara sangat variatif.

Baca Juga :  Masjid Rp 50 Miliar 'Mendesak untuk Siapa'?
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengunjungi Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat 13 Maret 1026, untuk meninjau pelaksanaan program Desa Berdaya guna menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah itu.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengunjungi Kelurahan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Jumat 13 Maret 1026, untuk meninjau pelaksanaan program Desa Berdaya guna menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah itu. (Foto: Lombokini.com/Pemprov NTB)

Pada masa pemerintahan para Gubernur NTB sebelumnya, strategi yang diterapkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini hanya bertumpu pada program perlindungan sosial (Basic need) berupa pemenuhan kebutuhan dasar yang berasal dari Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Subsidi listrik, Subsidi LPG, Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), Program Indonesia Pintar, dan lain-lain. Pasangan Gubernur/Wakil Gubernur NTB Iqbal-Dinda menerapkan strategi yang berbeda untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di NTB dimana strategi ini dikenal sebagai “graduasi kemiskinan”.

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengunjungi keluarga penerima manfaat Program Desa Berdaya di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, wilayah selatan Pulau Sumbawa, Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung pelaksanaan program tersebut untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di daerah setempat.
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal mengunjungi keluarga penerima manfaat Program Desa Berdaya di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, wilayah selatan Pulau Sumbawa, Sabtu, 9 Mei 2026. Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung pelaksanaan program tersebut untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem di daerah setempat. (Foto: Lombokini.com/Pemprov NTB).

Strategi graduasi kemiskinan ini mengintegrasikan program perlindungan sosial (Basic need) dengan “Asset” berupa transfer bantuan modal usaha dan “Coaching” (pendampingan), Sehingga strategi graduasi kemiskinan ini juga dikenal dengan strategi ABC (Asset-Basic need-Coaching). Dalam konteks Asset, bantuan modal usaha yang dberikan agar memiliki daya lecut yakni sebesar Rp.5 juta hingga Rp.7 juta per orang. Strategi graduasi kemiskinan ini di NTB diimplementasikan dalam bentuk “program desa berdaya” di 40 desa percontohan. Strategi graduasi kemiskinan diinisiasi pertama kali oleh BRAC International di Bangladesh dan setelah itu diimplementasikan pada negara-negara di Afrika, Asia termasuk Amerika Latin. Berdasarkan hasil penelitian Banerjee et al (2015) dan Bandiera et al (2015) di Bangladesh strategi graduasi kemiskinan terbukti dapat mengentaskasn kemiskinan ekstrem. Abhijit Banerjee adalah peraih nobel ekonomi tahun 2019 bersama istrinya Esther Duflo. Hasil penelitian Bandiera et al (2015) di Ethiopia, Ghana, Honduras, India, Pakistan, dan Peru juga menunjukkan bahwa strategi graduasi kemiskinan terbukti dapat mengentaskan kemiskinan esktrem. Dalam pada itu, strategi graduasi kemiskinan ini juga dibahas dalam buku saya bersama Prof. Dr. Muaidy Yasin, SE, MS Guru besar FEB Univesritas Mataram dan Dr.Muhammad Ali, M.Si dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Mataram. Buku itu berjudul “Kebijakan Ekonomi Publik” dan akan diterbitkan oleh Hikam Media Utama, Yogyakarta.

Baca Juga :  Kegaduhan Seputar Desil 

Berdasarkan data BPS (April 2026) bahwa dengan menggunakan garis kemiskinan ekstrem World Bank 2024 sebesar USD 2,15 per orang per hari PPP 2017 diperoleh angka miskin esktrem di NTB mengalami penurunan sangat signifikan yakni dari 0,86 persen pada tahun 2024 menjadi 0,43 persen pada tahun 2025. Artinya, laju penurunannya mencapai 0,43 persen atau separuhnya. ***

 

Penulis adalah Direktur Lembaga Pengembangan Pedesaan (LPP).

Penulis : Lalu Muh. Kabul

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?
Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?
Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?
Kegaduhan Seputar Desil 
Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh
Polemik Seputar Hari Jadi Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’
Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang
Lombok Timur Tiba-tiba 131 Tahun: Sang Keliru Carente Mikir

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:12 WITA

Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

Rabu, 30 September 2026 - 18:58 WITA

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Sabtu, 19 September 2026 - 16:40 WITA

Kegaduhan Seputar Desil 

Selasa, 8 September 2026 - 16:04 WITA

Performance Studies Mempersoalkan Tubuh, Bukan Mempersembahkan Tubuh

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA