DPRD Lotim Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Raperda Penting

Rabu, 6 Maret 2024 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

LOMBOKini.com,-Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta pihak terkait lainnya menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung, pada Rabu (6/3/2024).

Rapat Paripurna tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, DPRD menyetujui Program pembentukan Peraturan Daerah Lombok Timur Tahun 2024.

Sedangkan sesi kedua, terfokus pada Persetujuan DPRD terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Agenda Rapat Paripurna XI Masa Sidang II berhasil ditetapkan dan disetujui oleh DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024.

Hasil rapat pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan usulan dari Eksekutif sebanyak 8 Raperda dan dari DPRD sebanyak 2 Raperda Insiatif.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Agenda kedua, yaitu rapat paripurna XII Masa Sidang II tentang Penetapan dan Persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, berhasil disetujui.

Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh M. Tohri Azhar Fraksi Nasdem, membahas Raperda Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, diungkapkan bahwa inisiatif penyelenggaraan tersebut merupakan langkah kongkrit dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di daerah tersebut.

Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lombok Timur, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan mereka.

Baca Juga :  Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Sementara itu, Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren juga disetujui.

Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh BQ. Nurhasanah Fraksi PDIP menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan dukungan, fasilitasi, dan penguatan kelembagaan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD, serta berjanji akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang diberikan.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam pembentukan kebijakan di Kabupaten Lombok Timur, tetapi juga menjadi komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk melindungi dan memajukan perempuan, anak-anak, serta pendidikan agama di wilayah tersebut. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA