DPRD Lotim Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Raperda Penting

Rabu, 6 Maret 2024 - 21:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

LOMBOKini.com,-Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta pihak terkait lainnya menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung, pada Rabu (6/3/2024).

Rapat Paripurna tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, DPRD menyetujui Program pembentukan Peraturan Daerah Lombok Timur Tahun 2024.

Sedangkan sesi kedua, terfokus pada Persetujuan DPRD terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Agenda Rapat Paripurna XI Masa Sidang II berhasil ditetapkan dan disetujui oleh DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024.

Hasil rapat pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan usulan dari Eksekutif sebanyak 8 Raperda dan dari DPRD sebanyak 2 Raperda Insiatif.

Baca Juga :  Kawal Fisik dan Mental Kafilah MTQ Lombok Timur, Tim Medis Antisipasi Stres dan Masalah Lambung

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Agenda kedua, yaitu rapat paripurna XII Masa Sidang II tentang Penetapan dan Persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, berhasil disetujui.

Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh M. Tohri Azhar Fraksi Nasdem, membahas Raperda Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, diungkapkan bahwa inisiatif penyelenggaraan tersebut merupakan langkah kongkrit dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di daerah tersebut.

Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lombok Timur, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan mereka.

Baca Juga :  Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Sementara itu, Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren juga disetujui.

Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh BQ. Nurhasanah Fraksi PDIP menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan dukungan, fasilitasi, dan penguatan kelembagaan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD, serta berjanji akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang diberikan.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam pembentukan kebijakan di Kabupaten Lombok Timur, tetapi juga menjadi komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk melindungi dan memajukan perempuan, anak-anak, serta pendidikan agama di wilayah tersebut. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WITA

Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:30 WITA

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:22 WITA

Integrasikan Tradisi, Syiar Islam, dan Hiburan Rakyat: Pemkab Lombok Timur Gelar Festival Muharram 1448 H Selama Sepekan

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WITA

Bupati Lotim Pastikan Mutasi Jabatan Kembali Digelar pada Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:49 WITA

Ribuan Peserta Padati Pawai Ta’aruf MTQ NTB 2026, Kemenag Lotim Terjunkan Personel Ekstra

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:14 WITA

Bapenda Wajibkan Parkir Lahan Pribadi dan Swasta Setor Pajak 10 Persen dari Omset

Berita Terbaru