DPRD Lotim Gelar Rapat Paripurna, Sahkan Raperda Penting

- Penulis Berita

Rabu, 6 Maret 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

Berlangsungnya kegiatan rapat paripurna di Ruang Utama Kantor DPRD Lotim. (Sumber:dprd.lomboktimurkab.go.id)

LOMBOKini.com,-Dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Penjabat (PJ) Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik, bersama dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta pihak terkait lainnya menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung, pada Rabu (6/3/2024).

Rapat Paripurna tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, DPRD menyetujui Program pembentukan Peraturan Daerah Lombok Timur Tahun 2024.

Sedangkan sesi kedua, terfokus pada Persetujuan DPRD terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Agenda Rapat Paripurna XI Masa Sidang II berhasil ditetapkan dan disetujui oleh DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2024.

Hasil rapat pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan usulan dari Eksekutif sebanyak 8 Raperda dan dari DPRD sebanyak 2 Raperda Insiatif.

Baca Juga :  Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Agenda kedua, yaitu rapat paripurna XII Masa Sidang II tentang Penetapan dan Persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, serta Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, berhasil disetujui.

Dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan oleh M. Tohri Azhar Fraksi Nasdem, membahas Raperda Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak, diungkapkan bahwa inisiatif penyelenggaraan tersebut merupakan langkah kongkrit dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak-anak di daerah tersebut.

Raperda ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lombok Timur, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan mereka.

Baca Juga :  Kapolda NTB Kunjungan Kerja di Lombok Timur, Bakti Sosial dan Peresmian Primkoppol

Sementara itu, Raperda kedua tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren juga disetujui.

Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh BQ. Nurhasanah Fraksi PDIP menyatakan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan dukungan, fasilitasi, dan penguatan kelembagaan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Pj Bupati Lotim, HM Juaini Taofik menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD, serta berjanji akan menindaklanjuti saran dan rekomendasi yang diberikan.

Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam pembentukan kebijakan di Kabupaten Lombok Timur, tetapi juga menjadi komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk melindungi dan memajukan perempuan, anak-anak, serta pendidikan agama di wilayah tersebut. (lk)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SMSI Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Strategis
HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT
Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang
SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025
Ratusan Honorer Satpol PP Lombok Timur Datangi Kantor DPRD Minta Diangkat Jadi PPPK
Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM, Biaya Pasang Meter Bekas Rp 3-7 Juta
Sarjana Keperawatan Ditunjuk Jadi Plt Dirut PDAM Lombok Timur Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:36 WIB

SMSI Lombok Timur Gelar Rapat Koordinasi Bahas Agenda Strategis

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:44 WIB

HPM KJK Bersinergi Dengan KEMENAG Lotim Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:16 WIB

Tindakan Intimidasi Wartawan Oleh Petugas MBG di Lombok Timur Dikecam APMLT

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polda NTB Sosialisasi Rekrutmen SIPSS Tahun 2025 di UIN Mataram

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:15 WIB

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025

Minggu, 12 Januari 2025 - 23:30 WIB

Rekrutmen SPPI Batch 3 Dibuka, Sebanyak 680 Orang Dibutuhkan di NTB

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:47 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Wakan Jerowaru Protes Pemerintah dengan Aksi Tanam Padi dan Pisang

Minggu, 12 Januari 2025 - 22:30 WIB

SPAM Pantai Selatan Lombok Timur Siap Beroperasi Akhir Januari 2025

Berita Terbaru