BMKG Minta Masyarakat NTB Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Minta Masyarakat NTB Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem. (Foto: Lombokini.com/Genz.id).

BMKG Minta Masyarakat NTB Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem. (Foto: Lombokini.com/Genz.id).

LOMBOKINI.com – Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid (ZAM) resmi mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 22 hingga 27 Februari 2026.

Pihak BMKG mengidentifikasi sejumlah fenomena atmosfer yang aktif secara bersamaan dan memicu gangguan signifikan di wilayah NTB.

Fenomena tersebut meliputi gelombang Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan Low Frequency.

“Analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya gangguan signifikan yang memicu pertumbuhan awan konvektif secara masif,” ungkap perwakilan Stasiun Meteorologi ZAM dalam keterangan resminya, Rabu 25 Februari 2026.

Baca Juga :  Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Kondisi ini diperparah dengan adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin serta kelembapan udara yang sangat basah di berbagai lapisan ketinggian.

Kombinasi faktor tersebut mempercepat proses kondensasi dan memicu pembentukan awan Cumulonimbus.

Masyarakat perlu mewaspadai dampak cuaca ekstrem berupa hujan intensitas sedang hingga sangat lebat yang disertai petir dan angin kencang secara mendadak.

Baca Juga :  Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli

BMKG mengimbau warga yang tinggal di daerah rawan banjir, tanah longsor, dan wilayah pesisir untuk memantau informasi cuaca secara berkala.

Para pengendara juga harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang akibat angin kencang.

Stasiun Meteorologi ZAM berkomitmen memperbarui informasi cuaca selama 24 jam melalui kanal-kanal komunikasi resmi guna meminimalisir risiko bencana hidrometeorologi. ***

Penulis : Muhammad Asman

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:18 WITA

Menulis untuk Merapikan Pikiran, Begitu Modal Dasar Meditasi yang Baik

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:08 WITA

DPN SPI Rekomendasikan Bung Syam Ikuti Pendidikan Lemhannas RI

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA