DPRD Lombok Timur Kirim Tuntutan Aliansi Cipayung Plus ke Presiden dan DPR RI

Kamis, 4 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Lombok Timur Kirim Tuntutan Aliansi Cipayung Plus ke Presiden dan DPR RI. (Foto: Lombokini.com).

DPRD Lombok Timur Kirim Tuntutan Aliansi Cipayung Plus ke Presiden dan DPR RI. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mengantarkan langsung dokumen tuntutan mahasiswa Aliansi Cipayung Plus kepada DPR RI dan Presiden RI. Tindakan ini menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang digelar aliansi tersebut pada Senin (1/9).

Merespons aksi tersebut, pimpinan dewan langsung memerintahkan Sekretariat DPRD untuk menerbitkan surat resmi bernomor 100.1.4.4/45/DPRD/IX/2025 guna mengawal aspirasi masyarakat.

Sekretaris DPRD Lombok Timur, H. Ahyan, menegaskan pihaknya telah memeriksa semua dokumen tuntutan secara cermat sebelum mengirimkannya.

“Kami memastikan semua tuntutan mahasiswa dan masyarakat pada 1 September 2025 benar-benar mendapatkan tindak lanjut sesuai arahan pimpinan dewan,” tegas Ahyan kepada Lombokini.com, Kamis 4 September 2025.

Baca Juga :  PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, membenarkan bahwa ia meminta sekretaris menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia menjelaskan langkah ini diambil setelah seluruh pimpinan dan anggota dewan menggelar rapat dan menyepakati pengiriman tuntutan ke pusat.

Yusri menekankan peran dewan sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat. “Kita memperlihatkan bahwa tuntutan yang mereka suarakan tidak berhenti di jalanan, melainkan sampai ke meja pengambil kebijakan di tingkat nasional,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga mengapresiasi sikap mahasiswa dan masyarakat yang menyuarakan aspirasi secara damai dan terorganisir. Ia menegaskan dewan telah menyerahkan dokumen tuntutan langsung kepada pihak terkait di pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“Kami berharap pemerintah pusat tidak hanya menerima dokumen ini, tetapi juga memberikan jawaban dan tindak lanjut konkret,” katanya.

Yusri menambahkan bahwa DPRD akan memantau proses tindak lanjut dari pemerintah pusat. “DPRD siap mengawal proses ini hingga hasilnya terlihat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kebijakan publik. “Kolaborasi ini memperlihatkan bahwa proses demokrasi dapat berjalan efektif dengan komunikasi yang jelas antara semua pihak,” pungkasnya.

Sebagai bentuk komitmen, DPRD akan mengevaluasi secara internal semua aspirasi yang masuk untuk memastikan respons yang akurat dan terukur dari pemerintah pusat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terbaru

Berita

Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:41 WITA