Disnakertrans Lombok Timur Imbau CPMI Gunakan Perusahaan Resmi

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur secara tegas mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan perusahaan penempatan resmi dan berizin untuk bekerja ke luar negeri. Imbauan ini bertujuan melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari praktik penempatan ilegal.

Kepala Disnakertrans Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan bahwa regulasi dari pemerintah pusat hingga daerah telah mengatur seluruh prosedur penempatan PMI.

“Kami hampir setiap hari melakukan mediasi terkait keterlambatan pemberangkatan. Kalau PT-nya berada di luar daerah, tentu lebih sulit untuk kami panggil dan kami klarifikasi,” ujarnya di Selong, Rabu 28 Januari 2026.

Baca Juga :  Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Ia menekankan bahwa menggunakan Perusahaan Penempatan yang berkantor di wilayah Lombok atau NTB akan mempermudah proses klarifikasi dan mediasi jika terjadi kendala.

Disnakertrans meminta masyarakat memanfaatkan aplikasi resmi SIAPkerja untuk memastikan ketersediaan lowongan. Aplikasi tersebut mencantumkan negara tujuan, jumlah kebutuhan, dan job order yang valid.

“Kalau di aplikasi tidak ada job order-nya, maka masyarakat patut mempertanyakannya. Negara tujuan juga terlihat di aplikasi, termasuk negara yang masih moratorium,” jelas Suroto.

Disnakertrans juga meminta pemerintah desa hingga kecamatan berperan aktif menyosialisasikan prosedur resmi dan mendata warganya yang menjadi PMI.

Baca Juga :  Festival Muharam Lombok Timur Ditutup, Puluhan Ribu Warga Padati Lapangan Porda Selong

Data dinas menunjukkan Lombok Timur mengirimkan 10-12 ribu PMI per tahun. Angka ini menjadikan daerah ini sebagai pengirim tertinggi kedua secara nasional dengan Malaysia sebagai tujuan dominan.

Saat ini, Disnakertrans Lombok Timur bersama relawan dan LSM tengah melakukan validasi dan verifikasi ulang terhadap perusahaan penempatan. Mereka juga mewajibkan perusahaan mendaftarkan setiap calon PMI dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum pemberangkatan.

“Kami wajibkan perusahaan melindungi pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Itu menjadi salah satu syarat penting,” tegasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru