Disnakertrans Lombok Timur Imbau CPMI Gunakan Perusahaan Resmi

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lombok Timur, H. Suroto. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur secara tegas mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan perusahaan penempatan resmi dan berizin untuk bekerja ke luar negeri. Imbauan ini bertujuan melindungi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari praktik penempatan ilegal.

Kepala Disnakertrans Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan bahwa regulasi dari pemerintah pusat hingga daerah telah mengatur seluruh prosedur penempatan PMI.

“Kami hampir setiap hari melakukan mediasi terkait keterlambatan pemberangkatan. Kalau PT-nya berada di luar daerah, tentu lebih sulit untuk kami panggil dan kami klarifikasi,” ujarnya di Selong, Rabu 28 Januari 2026.

Baca Juga :  Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Ia menekankan bahwa menggunakan Perusahaan Penempatan yang berkantor di wilayah Lombok atau NTB akan mempermudah proses klarifikasi dan mediasi jika terjadi kendala.

Disnakertrans meminta masyarakat memanfaatkan aplikasi resmi SIAPkerja untuk memastikan ketersediaan lowongan. Aplikasi tersebut mencantumkan negara tujuan, jumlah kebutuhan, dan job order yang valid.

“Kalau di aplikasi tidak ada job order-nya, maka masyarakat patut mempertanyakannya. Negara tujuan juga terlihat di aplikasi, termasuk negara yang masih moratorium,” jelas Suroto.

Disnakertrans juga meminta pemerintah desa hingga kecamatan berperan aktif menyosialisasikan prosedur resmi dan mendata warganya yang menjadi PMI.

Baca Juga :  Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Data dinas menunjukkan Lombok Timur mengirimkan 10-12 ribu PMI per tahun. Angka ini menjadikan daerah ini sebagai pengirim tertinggi kedua secara nasional dengan Malaysia sebagai tujuan dominan.

Saat ini, Disnakertrans Lombok Timur bersama relawan dan LSM tengah melakukan validasi dan verifikasi ulang terhadap perusahaan penempatan. Mereka juga mewajibkan perusahaan mendaftarkan setiap calon PMI dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebelum pemberangkatan.

“Kami wajibkan perusahaan melindungi pekerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Itu menjadi salah satu syarat penting,” tegasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:58 WITA

JAMNAS V BPAN Mengumpulkan Pemuda Adat Se-Nusantara di Desa Perigi: Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Senin, 29 Juni 2026 - 06:56 WITA

Ratusan Pemuda Adat Nusantara dari Berbagai Wilayah Melebur dalam Sakralnya Tradisi Tetulaq Desa di Desa Perigi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:17 WITA

Lombok Timur Jadi Tuan Rumah Jambore Nasional V BPAN, Ratusan Peserta Siap Berkumpul di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:17 WITA

KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:25 WITA

Perang Topat Bukan Toleransi

Senin, 1 Desember 2025 - 23:32 WITA

Para Budayawan Sepakati Pembentukan Dewan Kebudayaan di Tiap Daerah

Sabtu, 15 November 2025 - 15:57 WITA

Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA