Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Copot dan Tangkap Jaksa Agung. (Foto: Lombokini.com/Democrazy.id).

Copot dan Tangkap Jaksa Agung. (Foto: Lombokini.com/Democrazy.id).

Oleh: M Rizal Fadillah

Melihat ulasan “berita” dari TikTok berjudul “Permainan Si Kumis” yang menampilkan gambar Jaksa Agung ET Burhannudin, saya langsung menyimpulkan bahwa orang ini telah melakukan tindakan kriminal berupa suap, yang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Sungguh ironis, di saat ia dengan gagah menyidik kasus korupsi, ia sendiri justru melakukan korupsi. Dugaan serius ini memerlukan tindak lanjut segera.

Ulasan menarik tersebut hingga kini belum mendapat klarifikasi atau bantahan dari pihak yang bersangkutan, apalagi melalui pengaduan fitnah. Hal ini mengindikasikan bahwa video yang tersebar tersebut dianggap benar secara hukum.

Pembuat ulasan tentu yakin bahwa informasi yang disampaikannya faktual. Rakyat berhak mengetahui tindakan kriminal yang dilakukan oleh Jaksa Agung yang kontroversial ini. Apalagi, Presiden Prabowo sebagai atasannya tampak diam saja.

Tayangan “Permainan Si Kumis” tersebut diawali dengan pertanyaan mengapa Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar membeli Pertamax yang sebelumnya disebut sebagai oplosan. Dari penggeledahan rumah Riza Chalid, terungkap nama-nama seperti Jokowi, Budi Gunawan, dan Riza Chalid sebagai inisiator. Boy dan Erick Thohir disebut sebagai koordinator, Karyoto sebagai pengaman, serta Fahd A Rafiq dan Arya Sinulingga sebagai penghubung dan juru kirim.

Baca Juga :  APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Nama-nama ini menjadi kartu tawar-menawar ST Burhanudin untuk kepentingan pribadi dan jabatannya. Erick Thohir, dalam pertemuan pada pukul 11 malam tanggal 28 Februari, menawarkan rumah mewah untuk istri kelima Jaksa Agung, Celine Evangelista, di Singapura, serta uang tunai sebesar 2 juta dolar Singapura. Tidak lama setelah itu, Kejagung secara resmi mengumumkan bahwa Boy dan Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Jika informasi yang dirilis di TikTok tersebut benar, maka Jaksa Agung telah melakukan “blackmail” menggunakan data hasil penggeledahan di rumah Riza Chalid. Tidak mustahil ia juga menerima suapan dari Riza Chalid, Budi Gunawan, Karyoto, bahkan Joko Widodo, selain dari Erick Thohir.

Kebenaran atas semua dugaan ini harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan. Tuntutan kepada Prabowo, yang awalnya hanya mengganti Jaksa Agung, Kapolri, dan Pimpinan KPK untuk penyegaran dan konsistensi penegakan hukum, kini semakin meningkat.

Jaksa Agung harus segera ditangkap dan diadili. Jika terbukti bersalah, bukan hanya 9 tersangka yang menurut Jaksa Agung terancam hukuman mati, tetapi dirinya sendiri juga berpotensi menerima hukuman yang sama. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Jaksa Agung dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi merupakan ironi yang tak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Tim Gabungan Amankan Pria Pengaku TNI Usai Aniaya Mahasiswi di Lombok Timur

Prabowo harus segera bertindak, bukan diam saja. Ada dua nama menteri yang terseret, yaitu Budi Gunawan dan Erick Thohir, serta Kapolda dan pasangan “hidup Jokowi”. Kasus korupsi triliunan di Pertamina dapat mengguncang singgasana kekuasaan. Tampaknya Prabowo tidak perlu mengejar jauh hingga ke Antartika; cukup fokus pada masalah yang ada di depan mata, yaitu kasus Pertamina.

Dari nyanyian “The Gasoline Godfather” Riza Chalid, aliran dana Pertamina akan terbongkar kemana-mana. Seperti minyak yang mudah terbakar, kasus Pertamina ini bisa memicu ledakan besar, termasuk membakar karir Jaksa Agung ST Burhanudin. Jaksa (tidak) Agung ini harus segera dicopot dan ditangkap.

Akan menjadi catatan sejarah jika Jaksa Agung, yang seharusnya menangkap pelaku korupsi, justru ditangkap karena menerima suap. Maklum, titipan Kabinet Indonesia Maju kepada Kabinet Merah Putih ternyata berisi para Penjahat Kerah Putih (White Collar Criminal).

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 11 Maret 2025

Penulis : M. Rizal Fadillah

Berita Terkait

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur melepas Dandim dan Kapolres lama serta menyambut pejabat baru dalam pisah sambut dua jabatan sekaligus, Selasa 14 Juli 2016 malam di Pendopo Bupati. (Foto: Lombokini.com/Humas).

Lombok Timur

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WITA

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA