Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Copot dan Tangkap Jaksa Agung. (Foto: Lombokini.com/Democrazy.id).

Copot dan Tangkap Jaksa Agung. (Foto: Lombokini.com/Democrazy.id).

Oleh: M Rizal Fadillah

Melihat ulasan “berita” dari TikTok berjudul “Permainan Si Kumis” yang menampilkan gambar Jaksa Agung ET Burhannudin, saya langsung menyimpulkan bahwa orang ini telah melakukan tindakan kriminal berupa suap, yang termasuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Sungguh ironis, di saat ia dengan gagah menyidik kasus korupsi, ia sendiri justru melakukan korupsi. Dugaan serius ini memerlukan tindak lanjut segera.

Ulasan menarik tersebut hingga kini belum mendapat klarifikasi atau bantahan dari pihak yang bersangkutan, apalagi melalui pengaduan fitnah. Hal ini mengindikasikan bahwa video yang tersebar tersebut dianggap benar secara hukum.

Pembuat ulasan tentu yakin bahwa informasi yang disampaikannya faktual. Rakyat berhak mengetahui tindakan kriminal yang dilakukan oleh Jaksa Agung yang kontroversial ini. Apalagi, Presiden Prabowo sebagai atasannya tampak diam saja.

Tayangan “Permainan Si Kumis” tersebut diawali dengan pertanyaan mengapa Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar membeli Pertamax yang sebelumnya disebut sebagai oplosan. Dari penggeledahan rumah Riza Chalid, terungkap nama-nama seperti Jokowi, Budi Gunawan, dan Riza Chalid sebagai inisiator. Boy dan Erick Thohir disebut sebagai koordinator, Karyoto sebagai pengaman, serta Fahd A Rafiq dan Arya Sinulingga sebagai penghubung dan juru kirim.

Baca Juga :  Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Nama-nama ini menjadi kartu tawar-menawar ST Burhanudin untuk kepentingan pribadi dan jabatannya. Erick Thohir, dalam pertemuan pada pukul 11 malam tanggal 28 Februari, menawarkan rumah mewah untuk istri kelima Jaksa Agung, Celine Evangelista, di Singapura, serta uang tunai sebesar 2 juta dolar Singapura. Tidak lama setelah itu, Kejagung secara resmi mengumumkan bahwa Boy dan Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Jika informasi yang dirilis di TikTok tersebut benar, maka Jaksa Agung telah melakukan “blackmail” menggunakan data hasil penggeledahan di rumah Riza Chalid. Tidak mustahil ia juga menerima suapan dari Riza Chalid, Budi Gunawan, Karyoto, bahkan Joko Widodo, selain dari Erick Thohir.

Kebenaran atas semua dugaan ini harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan. Tuntutan kepada Prabowo, yang awalnya hanya mengganti Jaksa Agung, Kapolri, dan Pimpinan KPK untuk penyegaran dan konsistensi penegakan hukum, kini semakin meningkat.

Jaksa Agung harus segera ditangkap dan diadili. Jika terbukti bersalah, bukan hanya 9 tersangka yang menurut Jaksa Agung terancam hukuman mati, tetapi dirinya sendiri juga berpotensi menerima hukuman yang sama. Tindakan korupsi yang dilakukan oleh Jaksa Agung dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi merupakan ironi yang tak bisa ditoleransi.

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap Anak Kandung Diduga Bakar Mayat Ibunya di Lombok Barat

Prabowo harus segera bertindak, bukan diam saja. Ada dua nama menteri yang terseret, yaitu Budi Gunawan dan Erick Thohir, serta Kapolda dan pasangan “hidup Jokowi”. Kasus korupsi triliunan di Pertamina dapat mengguncang singgasana kekuasaan. Tampaknya Prabowo tidak perlu mengejar jauh hingga ke Antartika; cukup fokus pada masalah yang ada di depan mata, yaitu kasus Pertamina.

Dari nyanyian “The Gasoline Godfather” Riza Chalid, aliran dana Pertamina akan terbongkar kemana-mana. Seperti minyak yang mudah terbakar, kasus Pertamina ini bisa memicu ledakan besar, termasuk membakar karir Jaksa Agung ST Burhanudin. Jaksa (tidak) Agung ini harus segera dicopot dan ditangkap.

Akan menjadi catatan sejarah jika Jaksa Agung, yang seharusnya menangkap pelaku korupsi, justru ditangkap karena menerima suap. Maklum, titipan Kabinet Indonesia Maju kepada Kabinet Merah Putih ternyata berisi para Penjahat Kerah Putih (White Collar Criminal).

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Bandung, 11 Maret 2025

Penulis : M. Rizal Fadillah

Berita Terkait

FKKM NTB Temukan Kejanggalan Proyek KNMP Jerowaru, Ancam Demo Saat Presiden Prabowo Berkunjung
Mentan Amran Tetapkan NTB Pusat Bawang Putih Nasional, Targetkan Hentikan Impor dalam 3-5 Tahun
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Kejari Lombok Timur Selidiki Pungutan Liar dalam Program Reforma Agraria
Wali Murid Pukuli Ibu Rumah Tangga hingga Gigi Patah di Aikmel
Di Balik PAD Meningkat, Darurat di RSUD Selong: Obat Kosong, Nakes Tak Dibayar
Pimpinan Ponpes di Sukamulia Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Sebut Laporan 2016 Tidak Masuk Akal
LSM Garuda Apresiasi Polres Lotim Menahan Pelaku Penyerobot Lahan Berstatus Inkracht

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:17 WITA

KKN IAI Hamzanwadi Kunjungi Museum Genggelang, Telusuri Narasi Sejarah yang Terlupakan

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:10 WITA

Kadis Dikbud Lotim Serukan Pencegahan Perundungan Usai Dugaan Kasus di SD Pringgabaya

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:35 WITA

Siswa Kelas 1 SD di Lombok Timur Diduga Alami Patah Tulang Akibat Diinjak Teman

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:25 WITA

Keterbatasan Anggaran, Bupati Lombok Timur Gandeng Pihak Ketiga Revitalisasi 46 Sekolah

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:01 WITA

Mahasiswa IKMM Gelar Pengabdian di Lendang Nangka Utara, Wabup Lombok Timur Buka Acara dan Tekankan Peran Strategis

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:30 WITA

TGB Hadirkan Ulama Al-Azhar Bahas Pendidikan Karakter Generasi Islam di IAIH Pancor

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:08 WITA

Unram Pilih Prof. Sukardi sebagai Rektor Periode 2026-2030

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:13 WITA

Lima Mahasiswa Unram Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Digital Budaya

Berita Terbaru

Ketua Umum DPP Laskar Sasak, Lalu Muhammad Ali Sadikin alias Miq Denta, memimpin rapat atau memberikan pengarahan kepada anggota organisasi dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu. (Foto: Lombokini.com).

NTB

Laskar Sasak Soroti Lambannya Penataan OPD di NTB

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:09 WITA