Bupati Tekan OPD Satu Kata Relokasi PKL Ke Pusat Wisata Kuliner Pancor

Minggu, 9 Juli 2023 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi relokasi PKL ke Pusat Kuliner Pancor, yang berlangsung secara virtual. (Istimewa)

Rapat koordinasi relokasi PKL ke Pusat Kuliner Pancor, yang berlangsung secara virtual. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy menekankan pemangku kebijakan satu kata dalam mensosialisasikan dalam rangka relokasi PKL ke pusat wisata kuliner di Jalan Pejanggik Pancor.

Pemangku kebijaka yang di maksudkan yakni Kepala Dinas PUPR, Camat, Lurah dan kepala OPD terkait. Hal tersebut guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Rapat koordinasi yang berlangsung secara virtual itu, Bupati mengingatkan agar menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat, pada Jumat (7/7/2023).

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

“Tidak boleh ada perbedaan dalam sosialisasi antara apa yang dituturkan camat dan Kadis,”pesan Bupati.

Sukiman juga mengingatkan untuk mempertimbangkan akses masyarakat, termasuk yang hendak menunaikan ibadah di Masjid.

Mengingat salah satu tujuan rekolasi itu adalah penataan kota, maka penting memperhatikan kebersihan dan parkir.

“Saya berharap para pedagang bisa menjaga kebersihan dan mengelola sampahnya, baik sampah padat maupun cair,”ucap Sukiman.

Baca Juga :  80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Orang nomor satu di Gumi Patuh Karya ini menambahkan, setelah direlokasi agar tidak ada lagi aktivitas pedagang di sekitar RTP yang dinilai dapat mengurangi estetika.

Untuk diketahui, terdapat 32 pedagang yang saat ini tersebar di sekitar RTP maupun yang ada di trotoar Jalan Pejanggik. (*)

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:07 WITA

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA