Birokrasi Jadi Korban: Pengamat Soroti Praktik Balas Dendam dalam Mutasi ASN Lombok Timur

Senin, 22 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Birokrasi Jadi Korban: Pengamat Soroti Praktik Balas Dendam dalam Mutasi ASN Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Birokrasi Jadi Korban: Pengamat Soroti Praktik Balas Dendam dalam Mutasi ASN Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Muhammad Saleh mengecam keras kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang hanya bermotif balas dendam dan balas budi. Ia menilai praktik semacam itu mengkhianati amanah jabatan.

Saleh menyoroti pengalih-tugasan lima pejabat eselon II dan sekitar 40 administrator eselon III ke jabatan fungsional sebagai contoh nyata. “Kedua hal itu jelas merusak prinsip profesionalisme ASN,” tegasnya kepada Lombokini.com, Senin 22 Desember 2025.

Menurutnya, balas dendam hanya mengorbankan birokrasi, sedangkan balas budi justru menumbuhkan feodalisme baru. Seorang pemimpin profesional, jelas Saleh, harus mengutamakan kepentingan organisasi, bukan perasaan pribadi. “Mereka tidak boleh menyingkirkan orang yang tidak disukai atau mengangkat seseorang sekadar karena rasa terima kasih,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Saleh menegaskan pemerintah daerah wajib menjadikan profesionalisme dan meritokrasi sebagai dasar kebijakan kepegawaian. Setiap keputusan tanpa dasar hukum yang sah, lanjutnya, dapat merusak reformasi birokrasi dan menjadi preseden buruk.

“Mereka memilih para pejabat ini tanpa dasar yang jelas. Masih banyak eselon II atau administrator lain yang juga berasal dari jabatan fungsional tetapi tidak mereka kembalikan. Akibatnya, kebijakan ini terlihat sangat tidak berkeadilan,” papar Saleh mempertanyakan dasar pemilihan pejabat yang dialih-tugaskan.

Ia juga menyoroti kontradiksi dalam kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan H. Haerul Warisin – Moh. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin). “Pertama, jika alasan mutasi adalah kekurangan guru, mengapa justru mereka melantik guru ke jabatan struktural? Kedua, jika alasan mutasi adalah kompetensi, mengapa mereka hanya mengembalikan sebagian pejabat? Jelas, jika bukan karena suka dan tidak suka, maka tidak ada alasan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Di akhir pernyataannya, Saleh mendorong pimpinan daerah berani meninjau ulang keputusan yang tidak adil. Ia menekankan masyarakat berhak mendapat pemerintahan yang profesional dan bersih.

“Lombok Timur membutuhkan pemimpin yang berpegang pada hukum dan profesionalisme, bukan dendam atau rasa terima kasih yang menyesatkan,” pungkasnya.***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA