Birokrasi Jadi Korban: Pengamat Soroti Praktik Balas Dendam dalam Mutasi ASN Lombok Timur

Senin, 22 Desember 2025 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Birokrasi Jadi Korban: Pengamat Soroti Praktik Balas Dendam dalam Mutasi ASN Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

Birokrasi Jadi Korban: Pengamat Soroti Praktik Balas Dendam dalam Mutasi ASN Lombok Timur. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Dr. Muhammad Saleh mengecam keras kebijakan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang hanya bermotif balas dendam dan balas budi. Ia menilai praktik semacam itu mengkhianati amanah jabatan.

Saleh menyoroti pengalih-tugasan lima pejabat eselon II dan sekitar 40 administrator eselon III ke jabatan fungsional sebagai contoh nyata. “Kedua hal itu jelas merusak prinsip profesionalisme ASN,” tegasnya kepada Lombokini.com, Senin 22 Desember 2025.

Menurutnya, balas dendam hanya mengorbankan birokrasi, sedangkan balas budi justru menumbuhkan feodalisme baru. Seorang pemimpin profesional, jelas Saleh, harus mengutamakan kepentingan organisasi, bukan perasaan pribadi. “Mereka tidak boleh menyingkirkan orang yang tidak disukai atau mengangkat seseorang sekadar karena rasa terima kasih,” ujarnya.

Baca Juga :  Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen

Saleh menegaskan pemerintah daerah wajib menjadikan profesionalisme dan meritokrasi sebagai dasar kebijakan kepegawaian. Setiap keputusan tanpa dasar hukum yang sah, lanjutnya, dapat merusak reformasi birokrasi dan menjadi preseden buruk.

“Mereka memilih para pejabat ini tanpa dasar yang jelas. Masih banyak eselon II atau administrator lain yang juga berasal dari jabatan fungsional tetapi tidak mereka kembalikan. Akibatnya, kebijakan ini terlihat sangat tidak berkeadilan,” papar Saleh mempertanyakan dasar pemilihan pejabat yang dialih-tugaskan.

Ia juga menyoroti kontradiksi dalam kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan H. Haerul Warisin – Moh. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin). “Pertama, jika alasan mutasi adalah kekurangan guru, mengapa justru mereka melantik guru ke jabatan struktural? Kedua, jika alasan mutasi adalah kompetensi, mengapa mereka hanya mengembalikan sebagian pejabat? Jelas, jika bukan karena suka dan tidak suka, maka tidak ada alasan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS 'Gumi Sasak' Berbasis Kearifan Lokal

Di akhir pernyataannya, Saleh mendorong pimpinan daerah berani meninjau ulang keputusan yang tidak adil. Ia menekankan masyarakat berhak mendapat pemerintahan yang profesional dan bersih.

“Lombok Timur membutuhkan pemimpin yang berpegang pada hukum dan profesionalisme, bukan dendam atau rasa terima kasih yang menyesatkan,” pungkasnya.***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026
Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru