Home / NTB

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Proses finalisasi Definitive Feasibility Study (DFS) Proyek Elang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkendala transparansi. Masyarakat sekitar kesulitan akses rencana teknis dan dampak proyek.

Abdul Haji dari Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa tegaskan: “DFS memuat fondasi kebijakan operasional tambang. Menutup akses publik abaikan prinsip keterbukaan regulasi!” ujarnya 12 Agustus 2025.

Baca Juga :  Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Meski Laporan Keberlanjutan 2024 AMNT klaim komitmen lingkungan dan pemberdayaan, Haji nyatakan klaim sulit diverifikasi tanpa dokumen lengkap.

“Publik berhak pastikan kecocokan teknologi, reklamasi realistis, dan pembagian manfaat,” tegasnya.

ITK kritik sikap pasif Pemda Sumbawa. “Pemerintah seharusnya jembatani kepentingan masyarakat, bukan terima laporan perusahaan. Ketidakaktifan lemahkan posisi tawar warga terdampak,” papar Haji.

Baca Juga :  Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan

Keterbukaan DFS akan cegah konflik dan perkuat akuntabilitas sesuai standar IFC dan UNDRIP. ITK desak AMNT dan pemda buka ringkasan eksekutif sebelum finalisasi.

“Transparansi bukan hambatan investasi, justru bangun kepercayaan publik. Tanpa ini, Laporan Keberlanjutan 2024 berisiko jadi greenwashing,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA