Home / NTB

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing

Selasa, 12 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

ITK Sumbawa Desak AMNT Buka Dokumen Elang Cegah Greenwashing. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com – Proses finalisasi Definitive Feasibility Study (DFS) Proyek Elang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkendala transparansi. Masyarakat sekitar kesulitan akses rencana teknis dan dampak proyek.

Abdul Haji dari Integritas Transparansi Kebijakan (ITK) Sumbawa tegaskan: “DFS memuat fondasi kebijakan operasional tambang. Menutup akses publik abaikan prinsip keterbukaan regulasi!” ujarnya 12 Agustus 2025.

Baca Juga :  333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Meski Laporan Keberlanjutan 2024 AMNT klaim komitmen lingkungan dan pemberdayaan, Haji nyatakan klaim sulit diverifikasi tanpa dokumen lengkap.

“Publik berhak pastikan kecocokan teknologi, reklamasi realistis, dan pembagian manfaat,” tegasnya.

ITK kritik sikap pasif Pemda Sumbawa. “Pemerintah seharusnya jembatani kepentingan masyarakat, bukan terima laporan perusahaan. Ketidakaktifan lemahkan posisi tawar warga terdampak,” papar Haji.

Baca Juga :  UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Keterbukaan DFS akan cegah konflik dan perkuat akuntabilitas sesuai standar IFC dan UNDRIP. ITK desak AMNT dan pemda buka ringkasan eksekutif sebelum finalisasi.

“Transparansi bukan hambatan investasi, justru bangun kepercayaan publik. Tanpa ini, Laporan Keberlanjutan 2024 berisiko jadi greenwashing,” pungkasnya. ***

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:15 WITA

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA