Korwil SPPG Diduga Paksa Bayar Rp 60-200 Juta buat Akun

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengelola Dapur MBG Sebut Korwil SPPG Lotim Paksa Bayar Rp 60-200 Juta buat Akun. (Foto: Lombokini.com).

Pengelola Dapur MBG Sebut Korwil SPPG Lotim Paksa Bayar Rp 60-200 Juta buat Akun. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sejumlah pengelola dapur menuding Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Agamawan melakukan praktik penerimaan suap. Mereka mengungkapkan bahwa Agamawan mematok tarif hingga ratusan juta rupiah bagi mitra yang ingin mengajukan pembuatan akun dapur SPPG.

Salah satu pengelola dapur yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa Agamawan aktif “bermain” dalam sistem tersebut.

“Siapapun dapur yang mau buat akun, harus bayar dulu sama Agam, dengan nilai puluhan hingga ratusan juta rupiah,” katanya kepada wartawan, Sabtu 24 Januari 2026.

Baca Juga :  KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Sumber tersebut menambahkan bahwa korwil ini tidak hanya menjual “titik” atau lokasi dapur, tetapi juga mengancam mitra yang menolak permintaannya.

Menurut sumber tersebut tarif yang ia tetapkan bervariasi, mulai dari Rp 60 juta hingga Rp 200 juta, tergantung kondisi dan lokasi dapur.

“Bukan hanya penjualan titik, beberapa mitra juga menerima ancaman dari pihak korwil jika permintaannya ditolak,” bebernya.

Pemilik dapur lain juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku kerap mengalami tekanan dari Agamawan yang meminta material bangunan sebagai syarat bantuan.

Baca Juga :  BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

“Dia minta mengadakan pasir dan juga gerbang. Kalau ini tidak dipenuhi, akunnya tidak akan bisa jadi atau centang biru,” ungkapnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Agamawan membantah seluruhnya. Pria asal Keruak ini menyatakan semua informasi yang beredar tidak benar.

“Saya berani bersumpah, semua yang dituduhkan itu tidak ada yang benar,” tegasnya.

Terkait permintaan material seperti pasir, ia mengaku hanya bercanda. “Itu kan terlalu sedikit yang saya minta,” pungkasnya, sembari menegaskan bahwa ucapannya saat itu hanyalah gurauan. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:58 WITA

Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA

BPBD NTB bersama BPBD Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA