BBPOM Mataram Dukung UMKM dengan Layanan Prima Pre Audit CPPOB

Minggu, 11 Agustus 2024 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BBPOM Mataram dukung UMKM dengan Layanan Prima Pre Audit CPPOB. (foto: istimewa)

BBPOM Mataram dukung UMKM dengan Layanan Prima Pre Audit CPPOB. (foto: istimewa)

LOMBOKINI.com – Dalam rangka mendukung keberlangsungan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menggelar kegiatan Pelayanan Prima Pre Audit Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM dalam mempermudah proses perizinan bagi UMKM, dengan tujuan meningkatkan daya saing produk dan membuka lapangan kerja baru.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi nasional, berkontribusi hingga 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Sebagai pejuang ekonomi bangsa, UMKM harus mendapatkan dukungan penuh, terutama dari pemerintah, baik dalam pendampingan proses perizinan, promosi, maupun pembiayaan,” ujar Yosef, kepada lombokini.com, 11 Agustus 2024.

Baca Juga :  Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global

Kegiatan yang diikuti oleh 27 peserta, termasuk 15 pelaku UMKM dan 12 mahasiswa sebagai fasilitator, bertujuan untuk membantu UMKM dalam menyusun dokumen perizinan dan mendaftarkan akun perusahaan mereka.

Yosef menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mempercepat proses perizinan edar.

“Tim BBPOM Mataram akan terus mendampingi UMKM hingga izin edar terbit. Dengan adanya fasilitator mahasiswa, pendampingan ini akan semakin intensif,” tambahnya.

Yosef pun menyebut, para peserta UMKM sangat mengapresiasi kegiatan ini, yang membantu mereka menyelesaikan dokumen perizinan dengan lebih cepat.

Baca Juga :  60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025

“Diharapkan, dengan memperoleh izin edar BPOM, nilai dan daya saing produk UMKM akan meningkat, serta omzet penjualan akan semakin melesat,” tandas Yosef.

BBPOM Mataram juga memperkenalkan inovasi Gemilang Pro UMKM (Gerakan Lintas Lembaga Mengawal Daya Saing Produk UMKM di NTB) yang telah terbukti efektif dalam meningkatkan jumlah izin edar.

Yosef mengungkapkan rencana pengembangan Gemilang Pro UMKM dengan menambahkan fitur Klinik UMKM, sebuah layanan digital terintegrasi yang melibatkan berbagai stakeholder terkait perizinan, promosi, dan pembiayaan bagi UMKM.

Dengan berbagai inisiatif ini, BBPOM Mataram berharap UMKM dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. ***

Penulis : Ong

Berita Terkait

Laskar Prabowo 08 NTB Dorong Pertanian dan Perikanan Go Global
60 Persen Pajak Kendaraan Masuk ke Kas Daerah Lombok Timur, Capai Rp 84 Miliar di 2025
Gaji Kades dan Perangkat Desa Naik Mulai 2025, Ini Rinciannya
BPI Danantara: Dari Indonesia Gelap Menuju Indonesia Terang
Penyaluran 237 Ribu Paket Sembako di Lombok Timur Ditargetkan Rampung dalam 12 Hari
Pemda Siapkan Rp 50 M, Honorarium Ribuan Tenaga Non-ASN Lombok Timur Segera Dibayarkan
Pemkab Lombok Timur dan OJK Perkuat Sinergi Pengembangan Ekonomi dan Inklusi Keuangan
Dampak Efisiensi Anggaran Pusat: Tender di Lombok Timur Terhambat

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 21:35 WITA

SIW Bongkar Kegagalan Sistemik BUMD Lombok Timur: Korupsi, Manajemen Buruk, hingga Krisis Kepercayaan

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WITA

Sasak Integrity Watch Kecam Rekrutmen SPPI: Proses Tidak Transparan, Ada Indikasi Kecurangan

Selasa, 8 April 2025 - 15:49 WITA

Sasak Integrity Watch Apresiasi Kejari Lombok Timur dalam Penegakan Hukum

Rabu, 19 Maret 2025 - 11:49 WITA

Pembacokan di Desa Gerung Permai Lombok Timur Dipicu Masalah Uang Rp 2 Ribu

Senin, 17 Maret 2025 - 22:06 WITA

Polsek Kayangan Dibakar Massa, Diduga Dipicu Bunuh Diri Warga Akibat Penanganan Kasus

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:35 WITA

Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:30 WITA

Tindak Lanjut Perintah Bupati, Inspektorat Lombok Timur Audit BUMD dan Baznas

Berita Terbaru