LOMBOKINI.com – Pengamat kebijakan publik, Ir. Lalu Muh. Kabul, M.AP, mengungkapkan bahwa produksi beras di Kabupaten Lombok Timur pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan data produksi padi yang dirilis BPS NTB pada 2 Februari 2026, produksi beras di Lombok Timur turun dari 144.832 ton pada tahun 2024 menjadi 137.327 ton pada tahun 2025. Artinya, terjadi penurunan sebesar 7.505 ton atau 5,18 persen,” jelas Lalu Muh. Kabul, Rabu 18 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penurunan produksi beras tersebut berkaitan dengan berkurangnya luas panen. Luas panen padi menurun dari 47.390 hektar pada tahun 2024 menjadi 45.202 hektar pada tahun 2025, atau turun 2.188 hektar (4,62 persen).
Untuk mengetahui dampak penurunan produksi terhadap ketahanan pangan penduduk, Kabul merujuk pada Indeks Ketahanan Pangan (IKP) yang diterbitkan Badan Pangan Nasional tahun 2025. IKP merupakan indeks komposit dari tiga aspek: ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.
“IKP Lombok Timur mengalami penurunan dari 76,56 pada tahun 2024 menjadi 70,36 pada tahun 2025,” ungkapnya. Meski demikian, nilai tersebut masih berada dalam rentang 69,53 hingga 77,35 yang dikategorikan Badan Pangan Nasional sebagai tahan pangan.
“Penurunan IKP itu tidak sampai mengganggu ketahanan pangan di Lombok Timur,” papar Kabul.
Di sisi lain, ia menyoroti perlunya riset untuk mengukur dampak penurunan produksi beras terhadap tingkat swasembada pangan. Riset itu penting untuk mengetahui apakah kondisi pangan (beras) di Lombok Timur surplus atau defisit. Surplus berarti swasembada tercapai, sementara defisit menandakan swasembada belum berhasil.
Lebih jauh, Kabul menegaskan bahwa Indeks Ketahanan Pangan dan tingkat swasembada pangan adalah dua konsep berbeda. Swasembada pangan hanya mengacu pada ketersediaan pangan dari produksi sendiri untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Sementara ketahanan pangan mencakup aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan.
“Tingkat swasembada pangan tidak dicantumkan sebagai indikator kinerja dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2029. Yang tercantum hanya Indeks Ketahanan Pangan,” pungkasnya. ***
Penulis : Najamudin Anaji







