Pengerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Paok Pampang Pemilik Lahan Mengaku Diintimidasi

Minggu, 28 Juli 2024 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Bilasundung Desa Paok Pampang, Sukamulia, dikerjakan meski masih berkonflik dan tidak ada papan informasi. (foto: lombokini.com/ong)

Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Subak Bilasundung Desa Paok Pampang, Sukamulia, dikerjakan meski masih berkonflik dan tidak ada papan informasi. (foto: lombokini.com/ong)

LOMBOKINI.com – Proyek Pembukaan Jalan Usaha Tani (JUT) Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur di Desa Paok Pampang Kecamatan Sukamulia, tidak memiliki pelang papan informasi dan masih berkonflik dengan sejumlah pemilik lahan.

Program JUT yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024 ini menelan anggaran seratus sembilan puluh lima juta rupiah, untuk membuka jalan sepanjang satu kilo meter dengan lebar tiga meter. Pengerjaanya di Subak Bilasundung, Desa Paok Pampang.

Akan tetapi proyek menelan anggaran hampir dua ratus juta rupiah ini masih bermasalah dengan sejumlah petani atau pemilik lahan. Terlihat juga tidak memiliki papan informasi, namun JUT tersebut tetap dikerjakan.

Kamaludin, salah seorang petani di Subak Bilasundung mengaku masih keberatan soal pengerjaan JUT tersebut. Sebab menurutnya, lahan sebagai JUT itu hanya sebelah saja.

“Yang kami beratkan hanya sebelah kanan saja di ambil, sementara sebelah kirinya tidak diambil,”ungkap Kamaludin, kepada lombokini.com, Sabtu, 27 Juli 2024.

Dia pun mengakui sejumlah pemilik lahan yang lainnya telah setuju dan menandatangani surat pernyataan. Akan tetapi, Kamaludin menilai proses penandatangani surat pernyataan atau persetujuan itu mengandung unsur intimidasi. Baik oleh Pemerintah Desa Paok Pampang dan Camat Sukamulia.

Baca Juga :  Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun

Perlakuan intimidasi yang diterima Kamaludin, berupa paksaan. Pemerintah Desa melalui kadus (kepala dusun) mendatangi rumah pemilik lahan, dengan bahasa hannya dia yang belum setuju dan apabila tidak tandatangan maka melawan dan berurusan dengan pemerintah.

“Saya masih kekeh tidak mau tanda tangan. Kalau masyarakat lainnya sudah, mungkin diintimidasi juga sepeti saya,” ujarnya.

Senanda disampaikan oleh Hj Siti Saerah, karena didatangi oleh pihak desa diduga telah diintimidasi.”Sebenarnya saya tidak setuju, tetapi pemerintah desa mendatangi saya dan mengatakan hanya saya yang belum tandatangan dan tidak setuju,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Sukamulia, Lalu Rahman Amry dikonfirmasi media ini tidak tau menahu adanya perlakuan intimidasi kepada pemilik lahan.

“Tidak tau kita, pemerintah desa yang telibat urusan dibawah,”katanya di lokasi Jalan Usaha Tani, didampingi Kapolsek Sukamulia dan pemerintah desa Paok Pampang.

Namun, Amry mengaku mengetahui persoalan adanya pemilik lahan belum setuju terhadap JUT di Subak Bilasundung Desa Paok Pampang tersebut.

Dia mengklaim hanya satu orang tidak setuju. Akan tetapi bukan persoalan sebagian lahan yang diambil sebagai JUT, melainkan persoalan pohon kelapanya yang kena dan harus ditebang.

“Ada yang menolak, alasan pohon kelapanya jangan ditebang. Kan ndak bisa karena tempatnya di tengah JUT,”bebernya.

Baca Juga :  TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri

Amry mengatakan dengan tegas, bahwa proyek JUT tetap berjalan meskipun ada yang menolak. Terlebih alasan pohon kelapa yang tidak masuk akal.

“Tetap jalan, kita perioritaskan orang banyak karena manfaatnya besar setelah JUT ini jadi. Masak pemerintah kalah dengan satu orang,”cetusnya.

Sekretaris Desa Paok Pampang, Abdullah Jaelani menambahkan, sebelum JUT dikerjakan pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan dan mediasi. Namun satu orang saja yang belum setuju.

Lahan JUT yang di buka tersebut dikatakannya merupakan jalan sudah ada. Pembuatan talut pun juga mengikuti irigasi yang ada. “Tidak sampai mengambil tanah pemilik lahan, karena sudah ada irigasi lama. Itu batas jalan ini,”kata Abdullah.

Dia juga membantah adanya intimidasi dilakukan oleh pemerintah desa. “Rata-rata masyarakat kita menerima JUT ini, karena sadar manfaatnya ketika sudah jadi. Petani lebih leluasa keluar masuk membawa hasil panennya baik menggunakan roda dua ataupun empat,”ujar Abdullah.

Lebih jauh, Pemerintah desa akan berupaya menyelesaikan persoalan ini. Dengan melakukan pendekatan personal kepada pemilik lahan yang menolak. “Kami upayakan komunikasi dengan baik lagi kepada pemilik lahan yang menolak,” tandasnya.***

Penulis : Ong

Berita Terkait

TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya
Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur
Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:49 WITA

Bawa 15,31 Gram Sabu di Jok Motor, Buruh Asal Sikur Ditangkap Polisi di Masbagik

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:25 WITA

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru