Nama PMII Tercoreng, Ketua Cabang Terlibat Kasus Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi. ( sumber: istimewa)

LOMBOKINI.com – Karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, ZH diringkus Satresnarkoba Polres Lombok Timur pada Selasa (9/7/2024).

Akibat tindakan ZH tersebut, nama Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tercoreng oleh kasus narkoba. ZH diketahui sebagai Ketua Cabang PMII Lombok Timur.

Ketua PKC PMII Bali Nusra, Herman Jayadi, angkat bicara soal kasus yang menimpa ZH. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat, alumni, dan kader PMII.

“Atas musibah yang menimpa kita ini, kami bersikap,” tulis Herman dalam keterangan resminya pada Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga :  Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya

Herman menjelaskan bahwa organisasi PMII memiliki aturan yang mengatur jalannya organisasi. “Kami tegas terhadap oknum yang mencemarkan nama baik organisasi,” tegasnya.

Sikap PKC PMII Bali Nusra yang disampaikan Herman dalam keterangan resmi adalah sebagai berikut:

  1. PKC PMII Bali Nusra resmi memberhentikan saudara ZH sebagai Ketua Cabang sekaligus keanggotaannya di PMII karena telah melanggar AD/ART dan peraturan organisasi serta mencemarkan nama baik organisasi. Ini adalah musibah bagi organisasi kami.
  2. Kami berkomitmen untuk memerangi barang haram ini, sehingga organisasi tegas dalam memberhentikan siapapun kader yang terlibat dengan narkoba. Kami mendukung POLRI untuk memberantas narkoba di NTB tanpa pandang bulu.
  3. Kami akan lebih selektif dalam rekrutmen pemimpin di PMII dengan mewajibkan surat keterangan bebas narkoba.
  4. Kami meminta kepada media agar tidak lagi mengaitkan kasus ini dengan PMII karena secara organisasi kami sudah memberhentikan ZH.
  5. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses ZH secara hukum.
  6. Kami mengimbau kepada seluruh kader PMII untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjauhinya sejauh-jauhnya karena dapat merusak diri dan orang lain.***

Penulis : Ong

Editor : Redaksi

Berita Terkait

TGB Zainul Majdi Luruskan Nama Pondok dan Organisasi di RDP Kasus Penganiayaan Santri
Viral! Video Asusila 4 Remaja di Bawah Umur Meresahkan Warga Tanjung Luar, Pihak Polisi Sedang Menyelidikinya
Tahanan Asal Keruak Melangsungkan Pernikahan di Balik Jeruji Rutan Polres Lombok Timur
Diketahui Punya Riwayat Diabetes, Seorang Pendaki Asal Pringgasela Meninggal Dunia di Bukit Savana Dandaun
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Tragis, Petugas Mitra PLN Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Pohgading
Dikes Lombok Timur Temukan Bakteri E-Coli Melebihi Batas Normal di Dapur MBG

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:45 WITA

TGB Peringatkan Akun Islami Pemecah Belah sebagai Proksi Dajjal

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:07 WITA

Sentilan Kiki Sulistyo: Kepopuleran Sastra dan Bagaimana Hilangnya Insting Manusia di Zaman Digital ini

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:34 WITA

Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:25 WITA

Majelis Ta’lim Darunnajah Gelar Ziarah Mahabbah Kubra, Rawat Sanad Keilmuan Ulama Lombok Timur

Senin, 16 Maret 2026 - 00:55 WITA

Warga Lengkok Embuk Mamben Lauk Khidmati Peringatan Nuzulul Qur’an, Hadirkan Qori Internasional dan Nasional

Berita Terbaru

Tim KPK RI meninjau penerapan indikator Desa Antikorupsi di Desa Kumbang, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Selasa 28 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur

Selasa, 28 Jul 2026 - 19:07 WITA