Sebut Anggota Dewan Tak Bayar Zakat Hanya Spontanitas, BAZNAS Lotim Sebut Itu Pernyataan Personal

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BAZNAS saya diwawancarai sesuai rapat koordinasi dengan DPRD Lombok Timur (doc. Zan)

Ketua BAZNAS saya diwawancarai sesuai rapat koordinasi dengan DPRD Lombok Timur (doc. Zan)

 

LOMBOKINI.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur di Kantor DPRD Lombok Timur pada Senin (13/7/26).

Pertemuan ini dilakukan menyusul pernyataan kontroversial dari salah satu anggota Dewan Syari BAZNAS, TGH Qusyairi, yang menyebut anggota legislatif tidak pernah membayar zakat serupiah pun.

Polemik ini bermula pada Kamis, 9 Juli 2026, ketika TGH Qusyairi menyampaikan ceramah di halaman kantor BAZNAS di hadapan kaum dhuafa sembari menunggu kedatangan Kapolda NTB, Bupati, dan Wakil Bupati Lombok Timur. Dalam tausiahnya, ia melontarkan kalimat, “DPRD tidak ada zakatnya, serupiah pun tidak ada.”

Pernyataan tersebut langsung memicu respons tegas dari Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri. Yusri menyayangkan tuduhan sepihak tersebut dan menegaskan bahwa selama bertahun-tahun gaji pokok anggota dewan rutin dipotong sekitar 2 persen untuk disalurkan. Imbas dari miskomunikasi ini, pihak DPRD pun memanggil jajaran pengurus BAZNAS untuk duduk bersama.

 

Klarifikasi BAZNAS: Spontanitas Pengisi Waktu Kosong

Ketua BAZNAS Lombok Timur, H. Muhammad Kamli, menjelaskan bahwa pernyataan tersebut muncul secara spontan tanpa adanya koordinasi dengan unsur pimpinan karena posisinya di luar agenda resmi lembaga.

Saat itu, para penerima manfaat bantuan sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WITA, namun hingga pukul 11.00 WITA lewat, para tamu undangan dari unsur pemerintah belum juga tiba. Untuk menghindari kejenuhan, TGH Qusyairi berinisiatif memberikan kultum.

Baca Juga :  BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

“Hal yang disampaikan oleh Bapak Tuan Guru itu munculnya spontanitas demi mengisi waktu luang karena tamu undangan belum datang, dan tidak masuk dalam rundown acara kita. Mungkin itu sebuah kekhilafan dan momennya saja yang kurang pas,” ungkapnya saat ditemui wartawan seusai rapat koordinasi.

Kamli juga menambahkan bahwa saat ceramah berlangsung, unsur pimpinan BAZNAS sedang fokus bersiap menyambut tamu yang akan datang sehingga tidak memantau penuh isi khotbah tersebut. Begitu menerima laporan, BAZNAS bersama Waka II langsung bergerak cepat memberikan klarifikasi ke media.

Menepis isu yang telanjur beredar luas, H. Muhammad Kamli menegaskan secara terbuka bahwa data keuangan yang ada di BAZNAS mencatat seluruh anggota dewan patuh membayar zakat.

“Rata-rata semuanya sudah masuk. Lembaga DPR rutin menyetorkan kewajiban zakat, infak, dan sedekah mereka setiap bulan. Dokumen setorannya lengkap ada sejak bulan Januari lalu,” jelasnya

Saat ditanyakan mengenai rincian nominal total potongan dana dari seluruh anggota dewan, Kamli belum bisa memaparkannya secara mendetail dan mengarahkan media untuk menanyakannya ke bidang pengumpulan BAZNAS.

Wakil Ketua II BAZNAS Lombok Timur, Dr. H. Muhammad Hamidi, ikut meluruskan struktur kepengurusan agar masyarakat bisa berpikir secara jernih.

Baca Juga :  Aliansi Pemuda Tuding Bulog Lotim Lakukan Pungli dan Gandeng Barang, Kepala Cabang Siap Tindak Oknum

Dewan Syari BAZNAS bukanlah perseorangan, melainkan sebuah dewan kolektif yang terdiri dari 11 orang perwakilan organisasi keagamaan se-Lombok Timur dan diketuai oleh Ketua MUI Lombok Timur, TGH. Gani.

“Dewan Syari itu diisi 11 orang tuan guru dan fatwa diputuskan bersama. Pernyataan kemarin itu sangat personal dari beliau yang kebetulan anggota Dewan Syari, jadi bukan mengatasnamakan kelembagaan BAZNAS,” terangnya.

Mengenai konsekuensi dari kegaduhan ini, Kamli memastikan pihak BAZNAS bertindak tegas dengan memanggil oknum yang bersangkutan. TGH Qusyairi dikabarkan telah mengakui kekhilafannya, dan BAZNAS berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi internal.

 

Tindak Lanjut: Kemitraan Baru dan Rencana Panggilan Bupati

Melalui pertemuan mediasi di kantor DPRD ini, BAZNAS dan seluruh pimpinan fraksi sepakat untuk mengambil hikmah positif demi memperbaiki tata kelola ke depan berdasarkan regulasi undang-undang yang berlaku. BAZNAS dan DPRD berkomitmen membangun hubungan kemitraan yang jauh lebih erat.

Terkait dengan langkah koordinasi kepada Kepala Daerah mengenai polemik yang sempat viral ini, pihak BAZNAS menyatakan siap memberikan penjelasan formal apabila dijadwalkan.

“Mengingat kesibukan Bupati, tentu tidak bisa langsung kita jadwalkan seketika. Namun secara struktural melalui Pak Sekda, pada waktu-waktu tertentu kami siap jika dipanggil untuk memberikan penjelasan utuh mengenai peristiwa ini,” pungkas Ketua BAZNAS.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:09 WITA

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26 WITA

Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:45 WITA

APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:25 WITA

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA