Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Disnakertrans NTB menjemput enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Ahad 17 Mei 2026. Aparat mengawal kedatangan para PMI tersebut, termasuk satu orang perempuan.(Foto:Lombokini.com/Disnakertrans NTB).

Tim Disnakertrans NTB menjemput enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal NTB yang dideportasi Malaysia di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Ahad 17 Mei 2026. Aparat mengawal kedatangan para PMI tersebut, termasuk satu orang perempuan.(Foto:Lombokini.com/Disnakertrans NTB).

LOMBOKINI.com – Imigrasi Malaysia mendeportasi sebanyak 10 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kesepuluh PMI tersebut berstatus ilegal karena mereka berangkat tidak sesuai prosedur.

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) maupun instansi terkait penempatan PMI di NTB tidak mencatat keberangkatan mereka.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Isnanto Karyawan, mengatakan, Imigrasi Malaysia mendeportasi 10 PMI, dan pihaknya akan menjemput lima di antaranya di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Selain kelima orang itu, sambungnya, satu orang perempuan asal Lombok Barat juga kembali dari Singapura setelah menyelesaikan kontrak kerja selama tiga tahun.

“Kami menjemput di Lembar lima orang, terdiri dari tiga orang asal Lombok Timur, satu orang dari Lombok Tengah, dan satu perempuan dari Sedayu, Lombok Barat,” ujar Isnanto, Ahad 17 Mei 2026.

Baca Juga :  Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Empat PMI lainnya memilih pulang secara mandiri dengan biaya pribadi maupun bantuan keluarga. Bahkan, satu orang asal Lombok Tengah mendapat fasilitas tiket pesawat dari keluarganya atas nama anggota keluarga.

Informasi sementara dari pihak penghubung di Malaysia menyebutkan, sebagian besar PMI tersebut bekerja di sektor perkebunan sawit.

Imigrasi Malaysia mendeportasi mereka karena berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran kontrak kerja hingga masalah hukum. Sebagian di antaranya melarikan diri dari tempat kerja sehingga pihak imigrasi Malaysia menangkap mereka.

“Informasi awal, ada yang bermasalah dengan kontrak kerja dan ada juga yang tersangkut persoalan hukum sehingga imigrasi Malaysia mengamankan mereka,” jelas Isnanto.

Baca Juga :  Tiga Produk UMKM Binaan Persit Lolos Kurasi dan Dikirim ke Jakarta untuk 'Persit Bisa 2'

Meski demikian, ia masih menunggu keterangan langsung dari para PMI untuk mengetahui secara pasti penyebab deportasi tersebut.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Penghubung di Jakarta dan pihak terkait di Malaysia terus memantau dan mendampingi proses kepulangan para PMI hingga tiba di daerah asal masing-masing.

Disnakertrans NTB juga berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di Lombok Timur dan Lombok Tengah untuk menyiapkan kendaraan bagi PMI yang akan mereka pulangkan ke kampung halaman.

“Jadi Pemerintah Lombok Tengah dan Lombok Timur menyiapkan mobil untuk memulangkan warga mereka ke Lombok Timur dan Lombok Tengah,” pungkas Isnanto. ***

Berita Terkait

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Ini Besaran Harga Sapi Kurban Presiden Prabowo di Lombok Timur
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru
87 Kepala Desa Purna Tugas di Lombok Timur Terima JHT Rp 844 Juta
Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI
Ketua PMI Lombok Barat Bantah Tuduhan Penyelewengan Anggaran Darah Rp 150 Juta

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32 WITA

Masih Kekurangan Dokter Spesialis, Faskes di Lotim Belum Dapat Akomodir Nakes Baru Lulusan Perguruan Tinggi 

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:05 WITA

RSUD Soedjono Selong Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:06 WITA

Fisik Rampung, Puskesmas Sakra Timur Tunggu Izin Operasional

Selasa, 30 Desember 2025 - 20:02 WITA

Pemkab Lombok Timur Prioritaskan Kualitas Data untuk Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:39 WITA

Tim Medis NTB Perkuat Layanan Kesehatan dan Trauma Healing di Aceh Utara

Kamis, 13 November 2025 - 16:47 WITA

Kemenkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS untuk Percepat Penanganan Pasien

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:51 WITA

Dinas Kesehatan Lombok Timur Bentuk Tim Khusus Cegah Keracunan di Program MBG

Berita Terbaru

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Direktur RSUP NTB, drg. Asrul Sani, dan para wakil direktur saat mengunjungi RSUD Provinsi NTB. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Kesehatan

Asrul Sani Siapkan Transformasi RSUP NTB, Ini Gebrakannya

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:37 WITA

Mendikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur, Ahad 17 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Pendidikan

Mulai 2027, Mendikdasmen Wajibkan Bahasa Inggris bagi Siswa SD

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:01 WITA