4.000 Guru PPPK Lotim Belum Digaji, Forum Desak TMT Segera Diterbitkan

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin berfoto bersama para PPPK Paruh Waktu usai menyerahkan SK mereka, Rabu 31 Desember 2025. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Timur masih menanti kejelasan nasib. Pemerintah daerah belum menentukan sumber pembayaran gaji, apakah menggunakan APBD atau dana BOS, sementara para guru sama sekali belum menerima penghasilan.

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lotim Bambang menyebut 4.000 guru belum menerima gaji karena kontrak kerja (PK) atau Terhutung Mulai Tanggal (TMT) mereka belum terbit. Pihak sekolah pun tak berani membayar tanpa dokumen tersebut.

“Semua belum menerima gaji. Jumlah kami lebih dari 4 ribu orang, semuanya belum dibayar,” tegas Bambang, Jumat 20 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kontrak bermaterai menjadi dasar bagi sekolah untuk membayar guru. Tanpa dokumen itu, sekolah khawatir melanggar aturan jika tetap membayar.

“Rata-rata sekolah belum berani membayar karena kontrak tersebut belum terbit,” jelasnya.

Sertifikasi Perparah Kebingungan

Bambang menambahkan, kebingungan makin menjadi-jadi bagi guru PPPK paruh waktu yang sudah lulus sertifikasi. Aturan melarang guru tersertifikasi menerima gaji dari dana BOS.

Namun hingga kini pemerintah tak memberi kejelasan apakah akan menggaji mereka melalui APBD atau skema lainnya.

Baca Juga :  Pengamat: Tagline 'Kolotan' Sekda NTB Kontraproduktif

“Ini jadi pertanyaan besar. Guru yang sudah sertifikasi ini gajinya dari mana? APBD atau bagaimana? Sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Akibatnya, sejak mereka dinyatakan lulus sertifikasi, sekolah menghentikan pembayaran honor dari dana BOS. “Bukan sekarang saja. Dari dulu, begitu dinyatakan lulus sertifikasi, bayaran dari BOS itu langsung berhenti,” ungkapnya.

Meski Bupati Lotim telah menerbitkan surat edaran, Bambang menilai pelaksanaannya tak sinkron dengan regulasi.

“Ini belum jelas meskipun sudah ada edaran dari Pak Bupati. Masalahnya, bagi guru yang sudah sertifikasi itu tidak boleh menerima gaji dari dana BOS karena sudah ada aturan tersendiri,” tegasnya.

Pemda Masih Pilah Sumber Anggaran

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni membenarkan pihaknya masih membahas skema penggajian. Fokus pembahasan saat ini memilah guru mana yang akan digaji dari APBD dan mana dari dana BOS.

“Masih kita bahas, masih pemilahan yang dibayarkan dari APBD dan BOS ini. Mudah-mudahan bisa cepat selesai,” ujarnya singkat.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Sementara terkait kontrak perjanjian kerja, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto menjelaskan prosesnya berada di tangan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat guru bertugas.

“Kalau OPD Dinas, Badan, RSUD dan pegawai di Kecamatan saya kira sudah selesai, kecuali di Dinas Dikbud. Saya bertemu dengan Pak Kadis Dikbud, menurut informasi sedang berproses,” ujarnya.

Guru Desak TMT Segera Diterbitkan 

Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan kontrak perjanjian kerja. Dengan begitu, mereka bisa menetapkan sumber pembayaran gaji secara jelas dan tak bertentangan dengan regulasi.

“Kami minta kejelasan. Tapi yang pasti, sesuai aturan, guru yang sudah sertifikasi tidak bisa digaji dari dana BOS,” pungkasnya.

Selain persoalan gaji pokok, mereka juga menyebut pembayaran tunjangan sertifikasi tak merata. Sebagian guru telah menerima haknya, namun sebagian lainnya tertunda karena alasan administratif, seperti jam mengajar yang dinilai tak cukup atau data yang belum divalidasi. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud
Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur
Istri Bupati Lombok Timur Bagikan Mi Instan dan Terigu ke Ibu Hamil, Langgar Juknis MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA