LOMBOKINI.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH) mengungkap indikasi sejumlah korporasi dan individu turut memicu bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas kini sedang memeriksa 27 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember 2025. “Satgas PKH telah mengidentifikasi dan menemukan indikasi bahwa sejumlah entitas korporasi dan perorangan berkontribusi terhadap terjadinya bencana tersebut,” tegasnya.
Analisis Satgas PKH bersama Pusat Riset Interdisipliner ITB memperkuat temuan itu. Kajian mereka menunjukkan korelasi kuat antara banjir bandang dengan alih fungsi lahan secara masif di hulu daerah aliran sungai. Curah hujan tinggi kemudian memperburuk kondisi.
“Kondisi ini menyebabkan hilangnya tutupan vegetasi, menurunnya daya serap tanah, meningkatnya aliran permukaan, dan memicu banjir bandang,” papar Burhanuddin.
Untuk mempercepat penyelesaian, Satgas PKH merekomendasikan agar proses identifikasi seluruh pihak yang terlibat terus berjalan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Polri. Langkah ini bertujuan menghindari tumpang tindih pemeriksaan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Satgas PKH untuk bekerja tanpa ragu dan tegas. “Berpuluh-puluh tahun penyimpangan terjadi, sehingga Indonesia mengalami kerugian besar,” ujarnya.
Presiden juga mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan kementerian terkait. “Mari kita teruskan perjuangan ini. Jangan gentar. Kita berada di jalan yang benar, membela kepentingan jutaan rakyat Indonesia,” seru Prabowo.
Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang tegas merupakan bagian dari menjaga kedaulatan nasional. “Kita pastikan kehutanan, sebagai anugerah Tuhan, dikelola untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan segelintir kelompok,” pungkasnya. ***
Penulis : Muhammad Asman
Editor : Najamudin Anaji







