Resahkan Warga, Polres Lombok Timur Buru Pembuat Hoaks Teror ‘Pocong Berparang’ di Korleko-Selong

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan bahwa tim lapangan telah melakukan pengecekan langsung dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Lombok Timur dalam keadaan aman dan kondusif.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan bahwa tim lapangan telah melakukan pengecekan langsung dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Lombok Timur dalam keadaan aman dan kondusif.

LOMBOKINI.com – Polres Lombok Timur angkat bicara meluruskan informasi liar yang beredar luas di berbagai platform media sosial terkait isu kemunculan “pocong jadi-jadian” di sepanjang wilayah Korleko hingga Selong.

Pihak kepolisian memastikan bahwa narasi teror mistis yang sempat memicu kepanikan massal tersebut murni berita bohong atau hoaks. Isu ini mencuat setelah sebuah poster provokatif dan rekaman video singkat menyebar berantai di WhatsApp, TikTok, dan Facebook.

Poster tersebut memuat tulisan mencolok “WASPADA KORLEKO-SELONG TEROR POCONG JADI-JADIAN” lengkap dengan visual sesosok makhluk berkafan yang memegang senjata tajam jenis celurit, serta narasi yang menyebut pelaku kerap mengetuk pintu rumah warga secara acak pada malam hari.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menegaskan bahwa tim lapangan telah melakukan pengecekan langsung dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di seluruh wilayah Lombok Timur dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca Juga :  Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

“Tidak ada peristiwa yang demikian. Berita hoaks tentang kemunculan pocong sering dibuat untuk memancing rasa takut, viral, dan klik. Biasanya video lama didaur ulang atau settingan. Pastikan kebenaran informasi dari sumber resmi sebelum diteruskan,” tegas Rusmaladi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Pihak kepolisian menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Pasalnya, penyebaran konten rekayasa digital ini berdampak langsung pada urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat lokal karena warga menjadi dicekam ketakutan untuk beraktivitas di malam hari.

“Penyebaran berita hoaks semacam ini bisa menimbulkan keresahan, kepanikan, sampai mengganggu keamanan. Masyarakat jadi takut keluar malam, aktivitas warga terganggu, dan berpotensi memicu aksi main hakim sendiri,” urai Kasi Humas.

Polres Lombok Timur mengingatkan publik bahwa memproduksi maupun ikut menyebarkan konten hoaks yang memicu kegaduhan publik merupakan pelanggaran hukum berat yang diatur dalam undang-undang siber.

Baca Juga :  Ribuan Warga Lombok Timur Desak Polres Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Bupati

“Kami tegaskan, pelaku pembuat dan penyebar berita bohong dapat diproses hukum sesuai UU ITE Pasal 28 ayat 2. Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” urai Rusmaladi secara gamblang.

Saat ini, Tim Siber Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur telah bergerak aktif melakukan patroli digital untuk memantau, mendata, dan melacak akun-akun utama yang menjadi pemantik pertama penyebaran konten tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan menerapkan prinsip menyaring informasi sebelum membagikannya. Jika menemukan informasi yang meragukan atau mencurigakan, warga diminta segera melapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau menghubungi Call Center resmi Polri di nomor 110.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Kejari Lombok Timur Dalami Kasus Lima Kades Diduga Gelapkan Dana Desa
Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion
Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak
Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:26 WITA

Laskar Sasak Kecam Dugaan Intimidasi Oknum DPD RI saat Mediasi Warga Lombok di Bali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Kisah Pilu Ziadatun Nisa: Bertahan Hidup Jadi Buruh Cuci Demi Sekolah, Beratap Kelas yang Nyaris Roboh

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pemkab Lombok Timur Tutup Permanen Warung di Pantai Lungkak

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:06 WITA

Kapolda NTB dan Bupati Lotim Serahkan Santunan kepada Anak Yatim dan Lansia di Kantor Baznas

Berita Terbaru

Dr. TGKH. Muhammad Zainul Majdi. (Foto: Lombokini.com)

Nasional

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Jumat, 21 Agu 2026 - 16:02 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Lombok Timur

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:48 WITA