144 Desa di Lombok Timur Terkendala Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Kodim (Dandim) 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson. (Foto: Lombokini.com).

Komandan Kodim (Dandim) 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Sebanyak 144 desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Timur terkendala lahan untuk membangun gerai fisik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KMP). Syarat kepemilikan lahan minimal 10 are (1.000 m²) menjadi hambatan utama.

Komandan Kodim (Dandim) 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Eky Anderson, memaparkan rincian kendala tersebut dalam rapat koordinasi dengan seluruh kepala desa di Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 22 Januari 2026.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Dandim Eky menyampaikan, dari 144 desa itu, 36 desa hanya memiliki lahan di bawah 10 are. Sebanyak 22 desa lainnya lahannya tertutup bangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan 24 desa memiliki lahan di lokasi tidak strategis.

“Sebanyak 14 titik tidak memiliki lahan sama sekali. Ada pula 15 titik yang masih dalam proses tukar guling dan 8 titik dalam proses perizinan karena asetnya masih milik pemerintah provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Dia menegaskan, program ini merupakan program strategis nasional berdasarkan Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Kodim 1615/Lotim bertindak sebagai penyedia lapangan, sementara PT Agrinas pusat menangani pembangunan fisik.

Persyaratan menetapkan lahan harus berupa tanah milik negara atau desa, bukan tanah perseorangan, adat, atau tanah sengketa.

Hingga kini, 93 desa telah masuk dalam tahap pembangunan pertama. Dari jumlah itu, 72 desa sudah memulai pembangunan gerainya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

BPBD NTB bersama Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA