Tunggakan PDAM Lombok Timur Capai Rp 12 Miliar, Ironisnya Sebagian Besar dari ASN

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunggakan PDAM Lombok Timur Capai Rp 12,2 Miliar, ASN Jadi Penyumbang Terbesar. (Foto: Lombokini.com).

Tunggakan PDAM Lombok Timur Capai Rp 12,2 Miliar, ASN Jadi Penyumbang Terbesar. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tunggakan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim) mencapai angka lebih kurang Rp 12,2 miliar hingga Januari 2025.

Ironisnya, sebagian besar piutang ini berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur terpilih, Haerul Warisin mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru menjadi penyumbang terbesar tunggakan pembayaran.

Dia menyebut hal ini sebagai “jeruk makan jeruk” yang mencerminkan ketidakdisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap PDAM.

“Sejatinya, ASN ini adalah contoh bagi masyarakat. Jika mereka sendiri menunggak, bagaimana bisa perusahaan daerah ini sehat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah?” kata Haji Iron, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur

Data dari Direksi PDAM menunjukkan beberapa ASN menunggak hingga puluhan juta rupiah per orang. Situasi ini memberikan beban berat pada PDAM, yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai langkah awal, Bupati Haerul Warisin berencana untuk melakukan pemutihan tunggakan, khususnya bagi ASN yang kesulitan membayar tagihan. “Saya tahu bagaimana kondisi keuangan seorang PNS karena saya juga pernah menjadi PNS. Banyak yang gajinya bahkan minus,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lombok Timur: Mengangkat Honorer menjadi PPPK Sulit Karena ...

Setelah kebijakan pemutihan diterapkan, Bupati menegaskan tidak akan ada lagi ASN yang menunggak. “Setelah pemutihan ini tidak boleh lagi ada yang tidak bayar tagihan,” katanya.

Plt Direktur PDAM Lotim, Sofyan Hakim menjelaskan tunggakan tersebut mulai dari 1 hingga lebih dari 24 bulan. Strategi penagihan telah disiapkan, antara lain dengan melakukan sensus pelanggan untuk memastikan keberadaan meter air dan melaksanakan penertiban penagihan yang lebih ketat.

“Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk memfasilitasi pembayaran PDAM melalui sistem payroll gaji khusus ASN Pemda Lotim,” kata Sofyan.***

Berita Terkait

PDRB NTB 2024 Tembus Rp 44,84 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Penyumbang Utama
Lombok Timur Siap Sukseskan Swasembada Pangan 2025
Kemenag Gandeng Kemendes hingga Ma’had Aly dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat Daerah 3T
Kanwil Kemenkum NTB Dorong Jajaran Optimalkan Program dan Anggaran 2025
Puncak Musim Kemarau, Harga Cabai di Lombok Timur Merangkak Naik
Diduga ada Mafia yang Mainkan Harga Tembakau, KSPN NTB Ancam Kerahkan Massa Tutup Paksa Gudang Tembakau di Lombok
Wujudkan Lombok Timur Maju dan Harmonis, Luthfi-Wahid Siapkan Program Rp 1 Miliar 1 Desa
Pemerintah Daerah Lombok Timur Upayakan Keseimbangan Harga Komoditas Pertanian

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 11:20 WITA

HMI Cabang Selong Sukses Gelar Puncak Perayaan Milad Ke-78: Silaturahmi, Penghargaan, dan Refleksi Peran Kader HMI

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:59 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Jadi Solusi Atasi Stunting di Lombok Timur

Sabtu, 8 Februari 2025 - 23:46 WITA

Sat Lantas Polres Lombok Timur Raih Juara Terbaik I dalam Pelaporan E-Turjawali

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:26 WITA

Reorientasi Tujuan Pendidikan di Lombok Timur : Mewujudkan SMART Education untuk Generasi Unggul

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:17 WITA

Lapas Selong Terima Kunjungan Kapolres Lombok Timur, Bahas Koordinasi Penegakan Hukum

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:29 WITA

Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lombok Timur Diklaim Aman dan Sesuai Regulasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:28 WITA

Proses Hukum Mandek, Keluarga Korban Penganiayaan di Lombok Timur Kecewa atas Lambannya Penanganan Polisi

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:27 WITA

Anggota Korpri Diminta Beradaptasi dan Meningkatkan Kompetensi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak Sapi Cegah Penyebaran PMK. (Foto: Lombokini.com/TBNews).

Lombok Tengah

Cegah PMK: Polres Lombok Tengah dan Dinas Pertanian Edukasi Peternak

Minggu, 9 Feb 2025 - 17:30 WITA