Tunggakan PDAM Lombok Timur Capai Rp 12 Miliar, Ironisnya Sebagian Besar dari ASN

Sabtu, 1 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PDAM Lombok Timur Siap Layani Masyarakat. (Foto: Lombokini.com).

Kantor PDAM Lombok Timur Siap Layani Masyarakat. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Tunggakan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim) mencapai angka lebih kurang Rp 12,2 miliar hingga Januari 2025.

Ironisnya, sebagian besar piutang ini berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur terpilih, Haerul Warisin mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru menjadi penyumbang terbesar tunggakan pembayaran.

Dia menyebut hal ini sebagai “jeruk makan jeruk” yang mencerminkan ketidakdisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap PDAM.

“Sejatinya, ASN ini adalah contoh bagi masyarakat. Jika mereka sendiri menunggak, bagaimana bisa perusahaan daerah ini sehat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah?” kata Haji Iron, sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Data dari Direksi PDAM menunjukkan beberapa ASN menunggak hingga puluhan juta rupiah per orang. Situasi ini memberikan beban berat pada PDAM, yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai langkah awal, Bupati Haerul Warisin berencana untuk melakukan pemutihan tunggakan, khususnya bagi ASN yang kesulitan membayar tagihan. “Saya tahu bagaimana kondisi keuangan seorang PNS karena saya juga pernah menjadi PNS. Banyak yang gajinya bahkan minus,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan

Setelah kebijakan pemutihan diterapkan, Bupati menegaskan tidak akan ada lagi ASN yang menunggak. “Setelah pemutihan ini tidak boleh lagi ada yang tidak bayar tagihan,” katanya.

Plt Direktur PDAM Lotim, Sofyan Hakim menjelaskan tunggakan tersebut mulai dari 1 hingga lebih dari 24 bulan. Strategi penagihan telah disiapkan, antara lain dengan melakukan sensus pelanggan untuk memastikan keberadaan meter air dan melaksanakan penertiban penagihan yang lebih ketat.

“Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk memfasilitasi pembayaran PDAM melalui sistem payroll gaji khusus ASN Pemda Lotim,” kata Sofyan.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos
Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek
Bazar Sedin Tbere: Menikmati Sosis dan Kopi dengan Lanskap Gunung Rinjani dari Bibir Kokoq Reban Samas
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Wasekjen Seknas FITRA Ingatkan Risiko MBG Serap Anggaran Terlalu Besar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:03 WITA

Wabup Lotim Tegaskan Pelaku Judi dan Pinjaman Online Satu KK Auto Dicoret dari Daftar Bantuan Bansos

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:45 WITA

Z Coffee Hening Resmi Dibuka: Kafe Inklusif 100 Persen Dikelola Disabilitas Hadir di Lombok Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:18 WITA

Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WITA

Konten Kreator Diusulkan Punya NIB, DPMPTSP Lotim: Mereka tidak perlu Khawatir dan Bila Perlu Kita Bimtek

Berita Terbaru

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA

Kegaduhan Seputar Desil. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Kegaduhan Seputar Desil 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:40 WITA