LOMBOKINI.com – Tunggakan pembayaran tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur (Lotim) mencapai angka lebih kurang Rp 12,2 miliar hingga Januari 2025.
Ironisnya, sebagian besar piutang ini berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur terpilih, Haerul Warisin mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini. ASN yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat justru menjadi penyumbang terbesar tunggakan pembayaran.
Dia menyebut hal ini sebagai “jeruk makan jeruk” yang mencerminkan ketidakdisiplinan ASN dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap PDAM.
“Sejatinya, ASN ini adalah contoh bagi masyarakat. Jika mereka sendiri menunggak, bagaimana bisa perusahaan daerah ini sehat dan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah?” kata Haji Iron, sapaan akrabnya.
Data dari Direksi PDAM menunjukkan beberapa ASN menunggak hingga puluhan juta rupiah per orang. Situasi ini memberikan beban berat pada PDAM, yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai langkah awal, Bupati Haerul Warisin berencana untuk melakukan pemutihan tunggakan, khususnya bagi ASN yang kesulitan membayar tagihan. “Saya tahu bagaimana kondisi keuangan seorang PNS karena saya juga pernah menjadi PNS. Banyak yang gajinya bahkan minus,” katanya.
Setelah kebijakan pemutihan diterapkan, Bupati menegaskan tidak akan ada lagi ASN yang menunggak. “Setelah pemutihan ini tidak boleh lagi ada yang tidak bayar tagihan,” katanya.
Plt Direktur PDAM Lotim, Sofyan Hakim menjelaskan tunggakan tersebut mulai dari 1 hingga lebih dari 24 bulan. Strategi penagihan telah disiapkan, antara lain dengan melakukan sensus pelanggan untuk memastikan keberadaan meter air dan melaksanakan penertiban penagihan yang lebih ketat.
“Selain itu, kami juga telah bekerja sama dengan Bank NTB Syariah untuk memfasilitasi pembayaran PDAM melalui sistem payroll gaji khusus ASN Pemda Lotim,” kata Sofyan.***