Bupati Lotim Ambil Langkah Tegas: Tindakan Preventif di Pantai Ekas untuk Keamanan Wisatawan

Kamis, 19 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Pemda Lombok Timur Sebut UU No. 23/2014 Jadi Landasan Bupati Lotim Ambil Langkah Tegas di Pantai Ekas. (Foto: Lombokini.com).

Kabag Hukum Pemda Lombok Timur Sebut UU No. 23/2014 Jadi Landasan Bupati Lotim Ambil Langkah Tegas di Pantai Ekas. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, bersama sejumlah kepala OPD melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pantai Ekas, Kecamatan Jerowaru, pada Selasa (17/6).

Bupati mengecek langsung kondisi kawasan tersebut guna memastikan ketertiban dan keamanan wisatawan.

Kunjungan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat mengenai potensi konflik antara pelaku wisata lokal dan pihak luar.

Pantai Ekas, yang terkenal dengan keindahan lautnya sebagai destinasi snorkeling dan selancar, ternyata pernah mengalami konflik berdarah.

Data tahun 2023 mencatat, bentrok antar-boatman dari berbagai daerah sebelumnya telah menewaskan dan melukai sejumlah orang.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah boatman asal Lombok Tengah yang beroperasi tanpa koordinasi dengan otoritas setempat.

Bupati Iron menegaskan, pihaknya tidak bermaksud memusuhi warga Lombok Tengah, tetapi ingin mencegah terulangnya insiden serupa.

“Kami wajib menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan di wilayah kami,” tegasnya.

Kabag Hukum Setda Lombok Timur, Biawansyah Putra, menegaskan bahwa UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan kepada kepala daerah untuk menyelesaikan masalah konkret di wilayahnya.

Baca Juga :  Warga Ekas Buana Gelar Aksi, Soroti Dugaan Hubungan Sekdes dengan Perempuan hingga Hamil di Luar Nikah

“Langkah ini sekaligus mencegah gesekan antar-pelaku wisata,” jelasnya kepada Lokbokini.com, Kamis 19 Juni 2025.

Ke depan, Pemkab Lombok Timur berencana memperkuat kerja sama dengan Pemda Lombok Tengah dan pelaku usaha pariwisata. Bupati Iron menekankan, pengelolaan wisata harus dilakukan secara tertib dan adil.

“Kami akan memfasilitasi kesepakatan bersama agar tidak ada lagi persaingan tidak sehat,” ujarnya.

Pemkab berharap, semua pihak dapat bersinergi mewujudkan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

“Hanya dengan kepatuhan pada aturan, destinasi ini bisa terus berkembang,” pungkasnya. ***

Penulis : Ahmad Yasin Jaelani

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Jumat, 11 September 2026 - 21:38 WITA

333 Siswa Korban Keracunan MBG di Lombok Tengah Pulang dari Puskesmas, BGN Hentikan SPPG

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA