Tak Sampai 24 Jam, Dua Begal HP di Rensing Bat Diringkus Satreskrim Polres Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKINI.com – Gerak cepat Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reaksi Cepat membuahkan hasil gemilang. Kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya, dua pelaku begal telepon genggam (HP) yang sempat menabrak warga di depan Masjid Rensing Bat akhirnya berhasil diringkus di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.Kedua pelaku diketahui berasal dari Kecamatan Keruak. Pelaku pertama berinisial RK (24), merupakan warga Dusun Keruak, Desa Keruak. Sementara rekannya berinisial RSP (22), merupakan warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang dilayangkan oleh orang tua korban, Lailati Sururi, ke Polsek Sakra Barat dengan nomor laporan LP/B/7/V/2026/SPKT/Polsek Sakra Barat, sesaat setelah anaknya menjadi korban kejahatan pada Kamis (28/5/2026) malam.

Dalam insiden tersebut, korban bernama Lady Syafhira Eldiyana kehilangan satu unit HP Redmi 13 warna krem senilai Rp1.500.000 setelah dijambret di depan Indomaret Desa Rensing.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Pria yang Ditemukan di Pinggir Jalan Pringgabaya Bukan Korban Begal

Pelarian pelaku sempat terhenti secara dramatis di depan Masjid Rensing Bat karena menabrak warga hingga sepeda motor Honda Beat Street milik mereka terjatuh dan ditinggal di lokasi kejadian.

Berbekal barang bukti kendaraan dan informasi saksi di lapangan, tim operasional Polres Lombok Timur langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan para pelaku.

RK diciduk terlebih dahulu di rumahnya, yang kemudian bernyanyi dan membuka keberadaan partner kriminalnya, RSP, yang langsung ikut diamankan petugas.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana aksi.

Namun, untuk barang bukti HP milik korban hingga kini belum ditemukan karena diduga kuat terjatuh di area persawahan saat kedua pelaku melarikan diri dari kepungan massa. saat ini kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Sakra Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa respons cepat ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas tindak jalanan yang mengusik ketenangan warga.

“Kami tidak akan membiarkan tindak kejahatan meresahkan warga. Dengan kerja sama dan kecepatan penanganan, pelaku akan segera mendapatkan pertanggungjawaban atas perbuatannya,” tegas IPTU Arie Kusnandar dalam keterangan resminya.

Keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat ini pun langsung menuai apresiasi luas dari warga Sakra Barat yang sempat resah atas insiden kriminalitas di malam hari tersebut.

Penulis : Paozan Azima

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Pringgasela Tewas Disayat Tetangga Menggunakan Sabit
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks
Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WITA

Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru