Home / NTB

Sekda NTB: Pemekaran PPS dan KLS Memenuhi Syarat Hukum, Tergantung Moratorium Pusat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: Lombokini.com).

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) telah memenuhi seluruh persyaratan yuridis. Ia menyampaikan hal ini usai upacara HUT ke-106 Damkarmat di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

“Proses ini sudah lama berjalan. Dari sisi hukum, Gubernur dan DPRD Provinsi telah memberikan rekomendasi persetujuan. Semua syarat undang-undang terpenuhi,” jelas Lalu Gita.

Namun, ia mengakui moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat masih menghambat proses. “Kami hanya menunggu pencabutan moratorium. Selama berlaku, NTB akan patuh pada kebijakan nasional,” tambahnya.

Ia menekankan, jika moratorium dicabut, hak masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran harus dihormati. “Tidak boleh ada pengurangan hak rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Menyikapi aksi blokade di Pelabuhan Poto Tano oleh Komite KP4S, Sekda mengapresiasi aspirasi tetapi mengingatkan agar tidak merugikan publik.

“Aparat telah melakukan pendekatan humanis untuk mencegah eskalasi. Perjuangan jangan sampai ternodai tindakan kontraproduktif,” pungkasnya.***

Berita Terkait

BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Koresponden tvOne Datangi Ponpes Al-Ishlahuddiny dan Sampaikan Maaf atas Polemik Pemberitaan
Gubernur NTB Dukung Penuh Pelaksanaan UKW SMSI 28-29 Juli
Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WITA

Update Gempa NTT: 47 Orang Meninggal dan 346 Rumah Rusak, BNPB Kirim 50 Ribu Paket Bantuan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:50 WITA

Kerja Sama Bali-NTB dan NTT Masuki Fase Implementasi Nyata

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Opini

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:37 WITA