Home / NTB

Sekda NTB: Pemekaran PPS dan KLS Memenuhi Syarat Hukum, Tergantung Moratorium Pusat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: Lombokini.com).

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) telah memenuhi seluruh persyaratan yuridis. Ia menyampaikan hal ini usai upacara HUT ke-106 Damkarmat di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

“Proses ini sudah lama berjalan. Dari sisi hukum, Gubernur dan DPRD Provinsi telah memberikan rekomendasi persetujuan. Semua syarat undang-undang terpenuhi,” jelas Lalu Gita.

Namun, ia mengakui moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat masih menghambat proses. “Kami hanya menunggu pencabutan moratorium. Selama berlaku, NTB akan patuh pada kebijakan nasional,” tambahnya.

Ia menekankan, jika moratorium dicabut, hak masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran harus dihormati. “Tidak boleh ada pengurangan hak rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Menyikapi aksi blokade di Pelabuhan Poto Tano oleh Komite KP4S, Sekda mengapresiasi aspirasi tetapi mengingatkan agar tidak merugikan publik.

“Aparat telah melakukan pendekatan humanis untuk mencegah eskalasi. Perjuangan jangan sampai ternodai tindakan kontraproduktif,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata
Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif
Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG
Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II
Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah
LSM dan Mahasiswa NTB Bakal Gelar Unjuk Rasa Desak Pengusutan Dugaan Mark Up Anggaran MBG

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WITA

Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:30 WITA

Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:28 WITA

Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:05 WITA

DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:00 WITA

Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:01 WITA

Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa

Selasa, 25 November 2025 - 17:34 WITA

Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:16 WITA

PAN Tetapkan Edwin Hadiwijaya Pimpin DPD Lombok Timur

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA