Home / NTB

Sekda NTB: Pemekaran PPS dan KLS Memenuhi Syarat Hukum, Tergantung Moratorium Pusat

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: Lombokini.com).

Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, menegaskan bahwa wacana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dan pembentukan Kabupaten Lombok Selatan (KLS) telah memenuhi seluruh persyaratan yuridis. Ia menyampaikan hal ini usai upacara HUT ke-106 Damkarmat di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia

“Proses ini sudah lama berjalan. Dari sisi hukum, Gubernur dan DPRD Provinsi telah memberikan rekomendasi persetujuan. Semua syarat undang-undang terpenuhi,” jelas Lalu Gita.

Namun, ia mengakui moratorium pemekaran wilayah dari pemerintah pusat masih menghambat proses. “Kami hanya menunggu pencabutan moratorium. Selama berlaku, NTB akan patuh pada kebijakan nasional,” tambahnya.

Ia menekankan, jika moratorium dicabut, hak masyarakat untuk memperjuangkan pemekaran harus dihormati. “Tidak boleh ada pengurangan hak rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar

Menyikapi aksi blokade di Pelabuhan Poto Tano oleh Komite KP4S, Sekda mengapresiasi aspirasi tetapi mengingatkan agar tidak merugikan publik.

“Aparat telah melakukan pendekatan humanis untuk mencegah eskalasi. Perjuangan jangan sampai ternodai tindakan kontraproduktif,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Kunjungan Putri Mahkota Swedia, Gubernur NTB Manfaatkan untuk Promosikan Kehidupan Masyarakat ke Dunia
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:05 WITA

Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:42 WITA

Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WITA

Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:15 WITA

TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Festival Gawe Beleq Sakra Barat Resmi Ditutup Kapolres Lombok Timur

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:47 WITA

Temui Massa Aksi, Wabup Pastikan Jalan Kalijaga Timur Diperbaiki Lewat APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:31 WITA