Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com Kontrol ketat terhadap kebebasan berpendapat juga diterapkan. Pers dibatasi melalui sistem Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. Alhasil, media massa bisa dibredel jika mengkritik pemerintah. Oposisi juga ditekan. Aktivis dan mahasiswa yang vokal akan mengalami penangkapan.

Rachmat tak akan pernah lupa, bagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI), cikal bakal PDI Perjuangan saat ini, menjadi korban langsung gaya pemerintahan militeristik Orde Baru tersebut. Rachmat mengalami sendiri, bagaimana ketika mengikuti acara Rakernas PDI di Condet, Jakarta Timur, harus diuber-uber aparat keamanan. Padahal, Rakernas tersebut hanyalah agenda tahunan rutin sebuah organisasi partai politik.

Pada Pemilu tahun 1987, PDI mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh enam kursi di DPRD Lombok Timur. Menjadikan PDI kala itu harusnya berhak atas kursi pimpinan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Militer yang masih memiliki Fraksi ABRI di DPRD tak rela. Pun Bupati Lombok Timur yang kala itu juga berasal dari tentara tak terima. Mereka bergerak. PDI ditelikung. Kursi pimpinan justru menjadi milik Partai Persatuan Pembangunan, yang perolehan kursinya berada di bawah PDI.

Rachmat menegaskan, PDI tentu tak tinggal diam. Perlawanan yang tersedia melalui jalur konstitusional dilakukan. Dirinya yang saat itu menjadi pimpinan partai di daerah menjadi motor penggerak untuk melakukan perlawanan tersebut. Puncaknya, pada tahun 1996, Rachmat dilengserkan oleh konspirasi oligarki kekuasaan dari kursi legislatif. Semua karena Rachmat memilih teguh mendukung Ibu Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umum partai. Bukan mendukung Soerjadi, Ketua Umum PDI yang kala itu diidentikkan sebagai boneka penguasa.

Baca Juga :  Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Rachmat menekankan, mengungkapkan kembali hal pahit yang pernah dialaminya sebagai pribadi maupun secara kelembagaan tersebut bukanlah untuk mengungkit luka lama. Atau juga untuk menggiring kebencian terhadap pihak-pihak tertentu. Namun, semata demi pembelajaran bagi bangsa dan juga generasi penerusnya.

Karena itu, kata Rachmat, gaya pemerintahan militeristik ala Orde Baru tersebut cukuplah menjadi sejarah bagi Bangsa Indonesia, dan tak akan terulang kembali. Itu sebabnya, politisi lintas zaman ini terpanggil untuk meluruskan situasi manakala saat ini sejumlah elemen bangsa menggelar aksi protes dan demonstrasi, karena merasa bahwa revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret lalu, mengembalikan Dwifungsi ABRI. Padahal tidak sama sekali.

“Revisi UU TNI itu memastikan bahwa era militeristik Orde Baru tak akan kembali. Tidak ada celah Dwifungsi ABRI. Reformasi terus berjalan dan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam demokrasi kita,” tandas Rachmat.

Politisi kharismatik ini mengungkapkan, selama RUU TNI tersebut dibahas di Panja, Utut Adianto, politisi PDI Perjuangan yang merupakan Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja, memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Tak satupun fraksi menghendaki agar Dwifungsi ABRI kembali. Pembahasan pun dilakuikan dengan sangat saksama.

Anggota DPR RI yang senior seperti dirinya kata Rachmat, yang pernah punya pengalaman langsung hidup semasa pemerintahan yang militeristik di Orde Baru, juga dimintai tanggapan secara langsung oleh Ketua Panja. Semua dengan kesepahaman bahwa revisi UU TNI tersebut memerlukan prinsip-prinsip kehati-hatian, kebijaksanaan, yang semuanya diletakkan dalam bingkai kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo

Anggota Panja yang berasal dari mantan perwira TNI juga dimintai pandangan. Salah satunya kata Rachmat, adalah Mayor Jenderal TB Hasanuddin, politisi PDI Perjuangan, yang semasa berdinas pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden.

Rachmat yang dalam setiap pembahasan di Panja duduk bersebelahan dengan TB Hasanuddin, mengetahui persis, bagaimana seorang Anggota Panja yang mantan perwira juga tak terbersit sama sekali keinginannya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

Bahwa memang revisi UU TNI ini dilakukan saat ini, kata Rachmat, karena memang untuk menjawab tantangan yang sudah jauh berbeda dibanding dengan tantangan saat UU TNI tersebut disahkan dua dekade silam.

Karena itu, revisi UU TNI ini hanya mencakup tiga koridor. Pertama, menjadikan bagaimana TNI bisa memperkuat kerja sama TNI dengan masyarakat. Kedua, TNI memiliki kepastian terkait tugas prajurit di ranah sipil atau di luar tugas militer. Ketiga, terkait perubahan batas usia pensiun TNI, yang akan membantu prajurit dan keluarga mereka dalam memaksimalkan sumber daya.

“Tidak perlu ada kekhawatiran Dwifungsi ABRI setelah revisi UU TNI ini disahkan. Militerisme dalam politik telah menjadi bagian dari sejarah. Dengan revisi UU TNI, kita justru menegaskan bahwa pemerintahan tetap berada di tangan sipil, sesuai prinsip demokrasi,” tutup Rachmat.***

Berita Terkait

Pilkada 2029, Generasi Muda Ditunggu, Elite Lama Diminta Legowo
Musancab PDIP Kota Mataram Dibuka, Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD
Dasco Ajak Seluruh Kader Gerindra Fokus Kawal Program Pemerintah Prabowo di HUT ke-18
Aktivis Lotim Suarakan Mosi Tidak Percaya terhadap Pemerintahan Iron-Edwin
DPC PDIP Lombok Timur Rayakan HUT ke-79 Megawati, Resmikan Musholla untuk Rakyat
Kursi Kosong Mendominasi Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur
Ketua DPRD Lombok Timur Desak Pemkab Segera Tuntaskan Konflik dan Penyegelan di Sejumlah Desa
Pimpin PAN Lombok Timur, Edwin Tegaskan Tidak Ada Konflik Kepentingan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WITA

Pemprov NTB Tegaskan Pengiriman Ternak ke Jabodetabek Lebih Tertata

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Kamis, 9 April 2026 - 16:35 WITA

143 Kades Habis Masa Jabatan, Pemkab Lombok Timur Konsultasikan Pilkades ke Pusat

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur mendampingi Bupati Haerul Warisin dalam agenda hearing dengan Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (Gempur) di Ruang Rapat Bupati, Senin 13 April 2026.
(Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Senin, 13 Apr 2026 - 17:27 WITA