Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat Pastikan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali setelah Revisi UU TNI. (Foto: Lombokini.com/Istimewa).

LOMBOKINI.com Kontrol ketat terhadap kebebasan berpendapat juga diterapkan. Pers dibatasi melalui sistem Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. Alhasil, media massa bisa dibredel jika mengkritik pemerintah. Oposisi juga ditekan. Aktivis dan mahasiswa yang vokal akan mengalami penangkapan.

Rachmat tak akan pernah lupa, bagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI), cikal bakal PDI Perjuangan saat ini, menjadi korban langsung gaya pemerintahan militeristik Orde Baru tersebut. Rachmat mengalami sendiri, bagaimana ketika mengikuti acara Rakernas PDI di Condet, Jakarta Timur, harus diuber-uber aparat keamanan. Padahal, Rakernas tersebut hanyalah agenda tahunan rutin sebuah organisasi partai politik.

Pada Pemilu tahun 1987, PDI mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh enam kursi di DPRD Lombok Timur. Menjadikan PDI kala itu harusnya berhak atas kursi pimpinan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Militer yang masih memiliki Fraksi ABRI di DPRD tak rela. Pun Bupati Lombok Timur yang kala itu juga berasal dari tentara tak terima. Mereka bergerak. PDI ditelikung. Kursi pimpinan justru menjadi milik Partai Persatuan Pembangunan, yang perolehan kursinya berada di bawah PDI.

Rachmat menegaskan, PDI tentu tak tinggal diam. Perlawanan yang tersedia melalui jalur konstitusional dilakukan. Dirinya yang saat itu menjadi pimpinan partai di daerah menjadi motor penggerak untuk melakukan perlawanan tersebut. Puncaknya, pada tahun 1996, Rachmat dilengserkan oleh konspirasi oligarki kekuasaan dari kursi legislatif. Semua karena Rachmat memilih teguh mendukung Ibu Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Umum partai. Bukan mendukung Soerjadi, Ketua Umum PDI yang kala itu diidentikkan sebagai boneka penguasa.

Baca Juga :  TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rachmat menekankan, mengungkapkan kembali hal pahit yang pernah dialaminya sebagai pribadi maupun secara kelembagaan tersebut bukanlah untuk mengungkit luka lama. Atau juga untuk menggiring kebencian terhadap pihak-pihak tertentu. Namun, semata demi pembelajaran bagi bangsa dan juga generasi penerusnya.

Karena itu, kata Rachmat, gaya pemerintahan militeristik ala Orde Baru tersebut cukuplah menjadi sejarah bagi Bangsa Indonesia, dan tak akan terulang kembali. Itu sebabnya, politisi lintas zaman ini terpanggil untuk meluruskan situasi manakala saat ini sejumlah elemen bangsa menggelar aksi protes dan demonstrasi, karena merasa bahwa revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret lalu, mengembalikan Dwifungsi ABRI. Padahal tidak sama sekali.

“Revisi UU TNI itu memastikan bahwa era militeristik Orde Baru tak akan kembali. Tidak ada celah Dwifungsi ABRI. Reformasi terus berjalan dan supremasi sipil tetap menjadi prinsip utama dalam demokrasi kita,” tandas Rachmat.

Politisi kharismatik ini mengungkapkan, selama RUU TNI tersebut dibahas di Panja, Utut Adianto, politisi PDI Perjuangan yang merupakan Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja, memberi kesempatan kepada semua fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Tak satupun fraksi menghendaki agar Dwifungsi ABRI kembali. Pembahasan pun dilakuikan dengan sangat saksama.

Anggota DPR RI yang senior seperti dirinya kata Rachmat, yang pernah punya pengalaman langsung hidup semasa pemerintahan yang militeristik di Orde Baru, juga dimintai tanggapan secara langsung oleh Ketua Panja. Semua dengan kesepahaman bahwa revisi UU TNI tersebut memerlukan prinsip-prinsip kehati-hatian, kebijaksanaan, yang semuanya diletakkan dalam bingkai kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga :  Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Anggota Panja yang berasal dari mantan perwira TNI juga dimintai pandangan. Salah satunya kata Rachmat, adalah Mayor Jenderal TB Hasanuddin, politisi PDI Perjuangan, yang semasa berdinas pernah menjabat Sekretaris Militer Presiden.

Rachmat yang dalam setiap pembahasan di Panja duduk bersebelahan dengan TB Hasanuddin, mengetahui persis, bagaimana seorang Anggota Panja yang mantan perwira juga tak terbersit sama sekali keinginannya menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI.

Bahwa memang revisi UU TNI ini dilakukan saat ini, kata Rachmat, karena memang untuk menjawab tantangan yang sudah jauh berbeda dibanding dengan tantangan saat UU TNI tersebut disahkan dua dekade silam.

Karena itu, revisi UU TNI ini hanya mencakup tiga koridor. Pertama, menjadikan bagaimana TNI bisa memperkuat kerja sama TNI dengan masyarakat. Kedua, TNI memiliki kepastian terkait tugas prajurit di ranah sipil atau di luar tugas militer. Ketiga, terkait perubahan batas usia pensiun TNI, yang akan membantu prajurit dan keluarga mereka dalam memaksimalkan sumber daya.

“Tidak perlu ada kekhawatiran Dwifungsi ABRI setelah revisi UU TNI ini disahkan. Militerisme dalam politik telah menjadi bagian dari sejarah. Dengan revisi UU TNI, kita justru menegaskan bahwa pemerintahan tetap berada di tangan sipil, sesuai prinsip demokrasi,” tutup Rachmat.***

Berita Terkait

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ
DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi
Rumah Aspirasi Lombok Timur Diresmikan, Rachmat Hidayat: Kawal Keluhan Warga hingga Tuntas
PDIP Lombok Tengah Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis Peringati Bulan Bung Karno
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Pemkab Lotim dan PT Energi Selaparang Tandai Batas 25 Hektare Wisata Joben

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:19 WITA

Ratusan Warga Kalijaga Timur dan Mahasiswa Kepung Kantor Bupati Lotim, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Akibat Truk Galian C

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:39 WITA

Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:36 WITA

Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:26 WITA

Truk Overload Galian C Merusak Jalan Utama Desa Kalijaga Timur

Berita Terbaru

Okky Afriwan, SE, MBA: Dosen Fakultas Ilmu Komputer dan Kecerdasan Artifisial Universitas Teknologi Mataram (Foto: Istimewa)

Opini

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Minggu, 23 Agu 2026 - 11:55 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Sastra

CERPEN Yuspianal Imtihan: Pertanyaan Seputar Cerpen

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:00 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Minggu, 23 Agu 2026 - 01:34 WITA

Kebakaran melanda Desa Wisata Adat Sade di Lombok Tengah pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Tengah

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:34 WITA

Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memaparkan strategi penguatan ketahanan pangan dalam seminar yang digelar HMPS Sistem Informasi Unham di Dusun Belet, Desa Bagik Payung, Jumat 21 Aguatus 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Sabtu, 22 Agu 2026 - 18:46 WITA