LOMBOKINI.com – Penebangan pohon di kawasan hutan lindung kembali terjadi. Kali ini, kejadian tersebut terjadi di HKM Dongo Baru Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Menurut informasi yang diperoleh dari lombokini.com, lokasi kejadian terletak tidak jauh dari kantor Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Suela, tepatnya di RTK I Gunung Rinjani HL 190 Blok Pidana. Puluhan pohon jenis nangka dan menjerong telah ditebang di area tersebut.
Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi kejadian penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM.
Pada Senin (5/8/2024), henda menuju sembalun, karena lokasi kejadian berada di pinggir jalan dengan tidak sengaja menemukan kayu bergelimpangan dan bekas penebangan.
“Di lokasi kejadian, kami tidak menemukan pelaku, hanya bekas penebangan dan kayu yang tersisa,” kata Lalu Iskandar pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Ia juga mengonfirmasi bahwa kayu yang ditemukan adalah jenis nangka dan menjerong, dengan total sekitar 22 batang atau setara dengan 14 kubik.
Setelah penemuan tersebut, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Namun, sehari setelah ditemukan kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi kejadian, meskipun tempatnya tidak jauh dari RPH Suela.
“Ini menjadi masalah. Kayu tersebut hilang dalam waktu semalam, dan kami tidak mengetahui siapa yang mengamankannya,” ujar Lalu Iskandar.
Lebih lanjut, BKPH Rinjani Timur telah melakukan proses penyelidikan. Pemilik lahan yang berinisial AD telah dimintai keterangan.
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku penebangan adalah seseorang yang berinisial H.
“Kami masih mencari terduga pelaku hingga saat ini,” tandasnya. ***