Penebangan Kayu di Hutan Lindung Terjadi Lagi, Kejadian Dekat Kantor RPH Suela

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Nangka sebagai barang bukti yang ditemukan sebelum hilang. (foto: Ong)

Kayu Nangka sebagai barang bukti yang ditemukan sebelum hilang. (foto: Ong)

LOMBOKINI.com – Penebangan pohon di kawasan hutan lindung kembali terjadi. Kali ini, kejadian tersebut terjadi di HKM Dongo Baru Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Menurut informasi yang diperoleh dari lombokini.com, lokasi kejadian terletak tidak jauh dari kantor Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Suela, tepatnya di RTK I Gunung Rinjani HL 190 Blok Pidana. Puluhan pohon jenis nangka dan menjerong telah ditebang di area tersebut.

Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi kejadian penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM.

Baca Juga :  Wabup Lotim: SDM Unggul Penentu Sukses Kopdes Merah Putih

Pada Senin (5/8/2024), henda menuju sembalun, karena lokasi kejadian berada di pinggir jalan dengan tidak sengaja menemukan kayu bergelimpangan dan bekas penebangan.

“Di lokasi kejadian, kami tidak menemukan pelaku, hanya bekas penebangan dan kayu yang tersisa,” kata Lalu Iskandar pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Ia juga mengonfirmasi bahwa kayu yang ditemukan adalah jenis nangka dan menjerong, dengan total sekitar 22 batang atau setara dengan 14 kubik.

Setelah penemuan tersebut, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, Polres Lotim Luncurkan 50 Konten Edukasi Lalu Lintas

Namun, sehari setelah ditemukan kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi kejadian, meskipun tempatnya tidak jauh dari RPH Suela.

“Ini menjadi masalah. Kayu tersebut hilang dalam waktu semalam, dan kami tidak mengetahui siapa yang mengamankannya,” ujar Lalu Iskandar.

Lebih lanjut, BKPH Rinjani Timur telah melakukan proses penyelidikan. Pemilik lahan yang berinisial AD telah dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku penebangan adalah seseorang yang berinisial H.

“Kami masih mencari terduga pelaku hingga saat ini,” tandasnya. ***

Berita Terkait

GSMD Tuding Pembentukan Pengurus Kopdes Merah Putih Wakan Bermuatan Nepotisme
Lombok Timur Perkuat Digitalisasi dengan Integrasi Sistem Pajak dan Keuangan Desa
Bupati Lotim Tak Bisa Asal Mutasi Pejabat Eselon II, Ini Kendala Regulasinya
Dugaan Korupsi Chromebook Rp 32,4 M: 45 Kepala Sekolah dan Pejabat Terkait Diperiksa Kejaksaan
Wabup Lotim: SDM Unggul Penentu Sukses Kopdes Merah Putih
Rinjani 100 Marvelous Trail 2025 Sukses Digelar, 1.500 Pelari Internasional Taklukkan Medan Ekstrem
2.587 Warga Lombok Timur Bekerja ke Luar Negeri, Malaysia Jadi Tujuan Utama
Masyarakat Lombok Timur Akan Nilai Kinerja Iron-Edwin Melalui Survei 2025

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 03:02 WITA

Tokoh NTB Rayakan Ulang Tahun Bang Zul dengan Penuh Rindu dan Apresiasi

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:16 WITA

Rinjani 100 Marvelous Trail 2025 Sukses Digelar, 1.500 Pelari Internasional Taklukkan Medan Ekstrem

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:30 WITA

Menhut Raja Juli Dorong Peran Masyarakat dalam Pelestarian Hutan

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:33 WITA

Wabup Lombok Timur Lepas Peserta Lomba Lari Trail Rinjani 100

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:39 WITA

Sekda NTB: Pemekaran PPS dan KLS Memenuhi Syarat Hukum, Tergantung Moratorium Pusat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:27 WITA

Pemerintah NTB Dukung Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:15 WITA

BI Gandeng APIKM Lombok Timur Perkuat Ekosistem QRIS untuk UMKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:04 WITA

Aktivis Lombok Bersatu Ancam Lumpuhkan Pelabuhan Kayangan Jika Pelabuhan Poto Tano Diblokade

Berita Terbaru