Penebangan Kayu di Hutan Lindung Terjadi Lagi, Kejadian Dekat Kantor RPH Suela

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayu Nangka sebagai barang bukti yang ditemukan sebelum hilang. (foto: Ong)

Kayu Nangka sebagai barang bukti yang ditemukan sebelum hilang. (foto: Ong)

LOMBOKINI.com – Penebangan pohon di kawasan hutan lindung kembali terjadi. Kali ini, kejadian tersebut terjadi di HKM Dongo Baru Blok Pidana, Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

Menurut informasi yang diperoleh dari lombokini.com, lokasi kejadian terletak tidak jauh dari kantor Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Suela, tepatnya di RTK I Gunung Rinjani HL 190 Blok Pidana. Puluhan pohon jenis nangka dan menjerong telah ditebang di area tersebut.

Kepala Seksi Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam BKPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar, telah mengonfirmasi kejadian penebangan pohon di kawasan hutan dengan izin HKM.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Genjot Dua Sektor Pajak Daerah yang Belum Tergarap Maksimal

Pada Senin (5/8/2024), henda menuju sembalun, karena lokasi kejadian berada di pinggir jalan dengan tidak sengaja menemukan kayu bergelimpangan dan bekas penebangan.

“Di lokasi kejadian, kami tidak menemukan pelaku, hanya bekas penebangan dan kayu yang tersisa,” kata Lalu Iskandar pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Ia juga mengonfirmasi bahwa kayu yang ditemukan adalah jenis nangka dan menjerong, dengan total sekitar 22 batang atau setara dengan 14 kubik.

Setelah penemuan tersebut, Lalu Iskandar meminta petugas RPH Suela untuk membuat laporan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas

Namun, sehari setelah ditemukan kayu-kayu tersebut telah hilang dari lokasi kejadian, meskipun tempatnya tidak jauh dari RPH Suela.

“Ini menjadi masalah. Kayu tersebut hilang dalam waktu semalam, dan kami tidak mengetahui siapa yang mengamankannya,” ujar Lalu Iskandar.

Lebih lanjut, BKPH Rinjani Timur telah melakukan proses penyelidikan. Pemilik lahan yang berinisial AD telah dimintai keterangan.

Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku penebangan adalah seseorang yang berinisial H.

“Kami masih mencari terduga pelaku hingga saat ini,” tandasnya. ***

Berita Terkait

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat
Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara
Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor
Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu
Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WITA

CERPEN Yuspianal Imtihan: Ada Kosnpirasi Di Cerita Ini 

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:18 WITA

Melalui ‘Polantas Menyapa’, Polantas Lotim Pilih Edukasi Santai dan Ngopi Bareng Bina Klub Motor

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:13 WITA

Miris! Kepatuhan Berkendara di Lombok Timur di Bawah 50 Persen, Polantas: Biaya Operasi Kepala Rp 200 Juta, Helm Cuma Rp 150 Ribu

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:44 WITA

Dugaan Jual-Beli Titik Program MBG dan Tambang Ilegal, Massa PMII dan HMI Geruduk Kejari Lombok Timur

Berita Terbaru