Pemkab Lotim Ambil Alih Dermaga Labuhan Haji, Siap Dibuka untuk Investor Baru

Senin, 12 Januari 2026 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (tengah) mengecek kondisi Dermaga Labuhan Haji yang dipenuhi kapal-kapal rusak, Senin 12 Januari 2026. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kalaksa BPBD Lotim. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (tengah) mengecek kondisi Dermaga Labuhan Haji yang dipenuhi kapal-kapal rusak, Senin 12 Januari 2026. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kalaksa BPBD Lotim. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Setelah memenangkan sengketa hukum, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mengambil alih pengelolaan Dermaga Labuhan Haji dari PT Natura Samudra Lestari (NSL). Kemenangan ini menjadi modal bagi pemkab untuk mengajak investor baru mengembangkan aset strategis tersebut.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan hal itu saat meninjau lokasi dermaga pada Senin 12 Januari 2026. Ia berjanji segera mengoordinasikan upaya penyelesaian dengan seluruh pihak terkait.

“Dalam waktu dekat saya akan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengadilan, kapolres, dan instansi lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Ia menyatakan kesiapannya menghidupkan kembali dermaga dengan menggandeng investor yang serius. Warisin mempromosikan kelengkapan fasilitas dermaga, mulai dari gedung perkantoran, gudang, hingga sarana pendukung.

“Kami menunggu investor yang mau memanfaatkan aset bagus ini. Jika perlu membangun fasilitas tambahan, kami siap mendukung. Yang penting mereka serius mengelola dermaga ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lotim, Biawansyah Putra, memaparkan bahwa kemenangan ini didapat setelah melalui proses kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK). Pemkab sebelumnya sempat kalah di tingkat pertama dan banding.

Baca Juga :  Lapas Selong Beri Remisi kepada 362 Warga Binaan di HUT ke-81 RI

“Proses PK-lah yang mengukuhkan kemenangan Lotim,” jelas Biawansyah.

Dengan status hukum yang telah inkrah, pemkab kini memiliki dasar kuat untuk menguasai aset. Biawansyah juga menyebut pihaknya telah berulang kali meminta PT NSL mengosongkan alat-alatnya dari lokasi dermaga.

“Kami sudah meminta mereka membongkar dan mengambil semua peralatan sejak dinyatakan kalah,” tandasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Majelis Hakim PN Selong Perintahkan JPU Hadirkan Ahli Dewan Pers di Sidang Wartawan Mugni Ilma
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 5 September 2026 - 19:56 WITA

Melalui FTBI 2026, Dikbud Lombok Timur Bentengi Bahasa Sasak dari Arus Modernisasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru