Pemkab Lotim Ambil Alih Dermaga Labuhan Haji, Siap Dibuka untuk Investor Baru

Senin, 12 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (tengah) mengecek kondisi Dermaga Labuhan Haji yang dipenuhi kapal-kapal rusak, Senin 12 Januari 2026. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kalaksa BPBD Lotim. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin (tengah) mengecek kondisi Dermaga Labuhan Haji yang dipenuhi kapal-kapal rusak, Senin 12 Januari 2026. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Kalaksa BPBD Lotim. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Setelah memenangkan sengketa hukum, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lombok Timur (Lotim) mengambil alih pengelolaan Dermaga Labuhan Haji dari PT Natura Samudra Lestari (NSL). Kemenangan ini menjadi modal bagi pemkab untuk mengajak investor baru mengembangkan aset strategis tersebut.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menegaskan hal itu saat meninjau lokasi dermaga pada Senin 12 Januari 2026. Ia berjanji segera mengoordinasikan upaya penyelesaian dengan seluruh pihak terkait.

“Dalam waktu dekat saya akan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pengadilan, kapolres, dan instansi lain,” ujarnya.

Baca Juga :  LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Ia menyatakan kesiapannya menghidupkan kembali dermaga dengan menggandeng investor yang serius. Warisin mempromosikan kelengkapan fasilitas dermaga, mulai dari gedung perkantoran, gudang, hingga sarana pendukung.

“Kami menunggu investor yang mau memanfaatkan aset bagus ini. Jika perlu membangun fasilitas tambahan, kami siap mendukung. Yang penting mereka serius mengelola dermaga ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lotim, Biawansyah Putra, memaparkan bahwa kemenangan ini didapat setelah melalui proses kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK). Pemkab sebelumnya sempat kalah di tingkat pertama dan banding.

Baca Juga :  DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

“Proses PK-lah yang mengukuhkan kemenangan Lotim,” jelas Biawansyah.

Dengan status hukum yang telah inkrah, pemkab kini memiliki dasar kuat untuk menguasai aset. Biawansyah juga menyebut pihaknya telah berulang kali meminta PT NSL mengosongkan alat-alatnya dari lokasi dermaga.

“Kami sudah meminta mereka membongkar dan mengambil semua peralatan sejak dinyatakan kalah,” tandasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem
Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta
Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Ulama Kharismatik NTB Tuan Guru Bagu Wafat di Usia 90 Tahun
Diskusi Publik Soroti Renovasi Masjid Agung Selong Rp 50 Miliar: Antara Prioritas dan Kemiskinan
Konsultasi Publik Bahas Amdal Bypass Lembar-Kayangan, PPK Targetkan Rampung 4 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:48 WITA

LKKS NTB Perkuat Kapasitas Penerima Manfaat Desa Berdaya di Pijot, Dorong Usaha Naik Kelas dan Keluar dari Kemiskinan Ekstrem

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:01 WITA

Wartawan Lombok Timur Studi Komparasi Peran Media di DPRD DKI Jakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:21 WITA

Satgas MBG Lombok Timur Kumpulkan Dokumen 82 SPPG, Siap Ajukan ke BGN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Berita Terbaru

Dr. Maharani, peneliti Lombok Research Center (LRC), memaparkan materi tentang penguatan kapasitas pemerintah desa dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Seco Cafe, PTC Pancor, Lombok Timur, Selasa (20/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Opini

Ketika Suhu Naik, Orang Miskin Membayar Harga Termahal

Rabu, 21 Okt 2026 - 08:44 WITA