Pemkab Lombok Timur Perbaiki Sistem Data dan Pelayanan PBB-P2 untuk Akurasi dan Keadilan

Jumat, 25 Juli 2025 - 17:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya mengunjungi Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda Lotim, Jumat 25 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com)

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya mengunjungi Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda Lotim, Jumat 25 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) membenahi secara menyeluruh sistem Pendataan dan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya ini mengejar peningkatan validasi data dan perluasan akses pembayaran bagi masyarakat.

Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengejar target penerimaan pajak.

“Kami lebih fokus menyelesaikan akar permasalahan dalam sistem data dan pelayanan,” tegas Wabup Edwin saat mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat 25 Juli 2025.

Edwin menyoroti akurasi data sebagai masalah utama, bukan sekadar capaian persentase. “Banyak objek pajak lunas tetapi sistem masih mencatatnya sebagai tunggakan. Operator juga sering kali belum memecah objek pajak dan menginputnya dengan benar ke sistem,” jelasnya.

Menurutnya, sistem operasional yang masih menggabungkan metode manual dan digital berpotensi memicu operator lapangan melakukan kesalahan entri data. Untuk mengatasi ini, Pemkab memperkuat sistem informasi pajak.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

“Kami sedang mengembangkan sistem terintegrasi, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak perbankan. Proses validasi akan mendukung sistem pelacakan berbasis Nomor Objek Pajak (NOP),” papar Edwin.

Edwin juga mengakui keluhan masyarakat tentang ketimpangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga pasar. Sistem pemetaan NJOP saat ini menggunakan blok terlalu besar sehingga masyarakat menilainya tidak adil.

“Contohnya, kami mengenakan NJOP sama untuk tanah di pinggir jalan dan di belakang, padahal nilai pasarnya jauh berbeda. Kami sedang merancang sistem zonasi lebih adil meski terkendala keterbatasan data peta dari BPN,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Perbaikan sistem ini menjadi syarat untuk menjaga status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkab Lombok Timur berisiko kehilangan peluang meraih Dana Insentif Daerah (DID) jika tidak segera menyelesaikan pembenahan sistem.

Saat ini, hampir 700 operator di tingkat kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan input data secara daring. Mereka telah meninggalkan sistem lama yang bergantung pada pengumpulan data manual via Excel.

“Operator kini dapat bekerja dari tempat masing-masing. Cara ini jauh lebih efisien dan mengurangi beban Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” pungkas Edwin.

“Kami akan terus meningkatkan integrasi dan akurasi data untuk mendukung transparansi pajak di Lombok Timur,” tegasnya menutup pernyataan. ***

Berita Terkait

Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif
Gandeng UMJ, Pemkab Lotim Matangkan Aplikasi EWS ‘Gumi Sasak’ Berbasis Kearifan Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Bupati Lotim Paparkan Realisasi Pendapatan 101 Persen
BRI Kembalikan Dana Rp 1,4 Miliar ke Kas Daerah, Pemda Lotim Siap Salurkan Ulang Bantuan UMKM di APBD Perubahan 2026
Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat
Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional
Sepakati Win-Win Solution, Pilkades Serentak Lombok Timur Resmi Digelar 27 Januari 2027

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA