Pemkab Lombok Timur Perbaiki Sistem Data dan Pelayanan PBB-P2 untuk Akurasi dan Keadilan

Jumat, 25 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya mengunjungi Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda Lotim, Jumat 25 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com)

Wabup Lombok Timur Edwin Hadiwijaya mengunjungi Bidang Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda Lotim, Jumat 25 Juli 2025. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) membenahi secara menyeluruh sistem Pendataan dan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Upaya ini mengejar peningkatan validasi data dan perluasan akses pembayaran bagi masyarakat.

Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadiwijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengejar target penerimaan pajak.

“Kami lebih fokus menyelesaikan akar permasalahan dalam sistem data dan pelayanan,” tegas Wabup Edwin saat mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jumat 25 Juli 2025.

Edwin menyoroti akurasi data sebagai masalah utama, bukan sekadar capaian persentase. “Banyak objek pajak lunas tetapi sistem masih mencatatnya sebagai tunggakan. Operator juga sering kali belum memecah objek pajak dan menginputnya dengan benar ke sistem,” jelasnya.

Menurutnya, sistem operasional yang masih menggabungkan metode manual dan digital berpotensi memicu operator lapangan melakukan kesalahan entri data. Untuk mengatasi ini, Pemkab memperkuat sistem informasi pajak.

Baca Juga :  AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

“Kami sedang mengembangkan sistem terintegrasi, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak perbankan. Proses validasi akan mendukung sistem pelacakan berbasis Nomor Objek Pajak (NOP),” papar Edwin.

Edwin juga mengakui keluhan masyarakat tentang ketimpangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga pasar. Sistem pemetaan NJOP saat ini menggunakan blok terlalu besar sehingga masyarakat menilainya tidak adil.

“Contohnya, kami mengenakan NJOP sama untuk tanah di pinggir jalan dan di belakang, padahal nilai pasarnya jauh berbeda. Kami sedang merancang sistem zonasi lebih adil meski terkendala keterbatasan data peta dari BPN,” tambahnya.

Baca Juga :  Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Perbaikan sistem ini menjadi syarat untuk menjaga status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkab Lombok Timur berisiko kehilangan peluang meraih Dana Insentif Daerah (DID) jika tidak segera menyelesaikan pembenahan sistem.

Saat ini, hampir 700 operator di tingkat kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan input data secara daring. Mereka telah meninggalkan sistem lama yang bergantung pada pengumpulan data manual via Excel.

“Operator kini dapat bekerja dari tempat masing-masing. Cara ini jauh lebih efisien dan mengurangi beban Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” pungkas Edwin.

“Kami akan terus meningkatkan integrasi dan akurasi data untuk mendukung transparansi pajak di Lombok Timur,” tegasnya menutup pernyataan. ***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Berita Terbaru