Pejabat Eselon II Lotim Ogah Mundur, Khawatir Kehilangan Fasilitas

Jumat, 18 April 2025 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI comSejak isu mutasi bergulir, sejumlah pejabat eselon dua di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menolak mengundurkan diri dari jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka takut kehilangan berbagai fasilitas dan kemudahan dari negara begitu melepas jabatan.

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H., memantau dan mengumpulkan informasi terkait rencana mutasi besar-besaran para pejabat tersebut. Data per Kamis, 17 April 2025, menunjukkan lebih dari tujuh pejabat eselon dua seharusnya sudah mengundurkan diri agar mutasi cepat terlaksana.

“Mereka menolak mundur karena takut kehilangan mobil dinas, sopir, tunjangan jabatan, dan lainnya. Intinya, gengsi mereka akan hilang,” ujar Hafsan kepada media pada Jumat, 18 April 2025.

Beberapa pejabat enggan beralih ke posisi nonjabatan. “Mereka harus kembali ke profesi awal, seperti guru atau perawat, jika sebelumnya berasal dari sana,” jelasnya.

Baca Juga :  PT PLN NTB Tanam 5.000 Mangrove, Dukung Ekonomi dan Konservasi Lombok Timur

Fasilitas mewah yang melekat pada jabatan membuat para pejabat sulit rela mengundurkan diri. Beberapa nama yang menolak mundur antara lain Kepala BKPSDM, Kadis Perdagangan, Kadis Dikbud, Kadis LHK, Kepala Dispar, dan Asisten II Setdakab Lotim. Sebagian berasal dari guru tetapi menolak kembali mengajar. Sementara itu, Kepala DP3AKB dan Bapenda tidak ingin lagi menjadi perawat.

Hafsan menegaskan, Bupati harus memutar jabatan agar roda organisasi tetap berjalan. Pemerintahan SMART, sebagai tagline Bupati Iron-Edwin, harus mampu menjalankan rotasi ini dengan cerdas.

“Lucu sekali jika ASN yang berjuang memenangkan Iron-Edwin di Pilkada 2024 justru tidak diakomodasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Harul Warisin bersiap merombak kabinetnya dengan pesan, “Jangan resah jika ada mutasi.”

Kepala BKPSDM Lotim Dr. H. Mugni, M.Pd., membenarkan aturan mutasi untuk pejabat eselon dua. “Ini tidak bisa dianggap enteng. Mereka harus menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri tanpa paksaan di atas materai Rp10.000. Jika tidak bersedia, mutasi tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik

Hingga kini, belum ada pejabat yang bersedia membuat surat pernyataan tersebut. Kebanyakan ingin pensiun di jabatan saat ini karena usia pensiun sudah dekat.

“Sebentar lagi mereka pensiun. Sebaiknya mutasi menunggu masa pensiun mereka,” sarannya.

Namun, Pemerintah Iron-Edwin berencana segera merombak kabinet untuk mengakomodasi para pendukung yang membantu kemenangan mereka di Pilkada 2024. Pemkab Lotim telah beberapa kali meminta rekomendasi dari MenPANRB terkait mutasi ini, tetapi belum ada kepastian.

Hafsan menyarankan agar rotasi tetap berjalan sesuai kebutuhan. Dengan regulasi yang ada, pejabat eselon dua saat ini bisa beralih ke OPD yang lebih prioritas untuk mendukung visi-misi SMART di tengah efisiensi anggaran.

“Supaya masyarakat melihat perubahan nyata di pemerintahan baru. Jangan hanya omong kosong. Ngeno ke juluk, tuan!!” tandasnya.***

Berita Terkait

PT PLN NTB Tanam 5.000 Mangrove, Dukung Ekonomi dan Konservasi Lombok Timur
DKP Lotim dan Kejagung Pantau Langsung Progres Kampung Nelayan Merah Putih Ekas
Pedagang Pasar Paok Motong Resah, Pol PP Tertibkan Pasar Bayangan
PU Setujui Tiga Usulan Strategis Lombok Timur untuk Irigasi dan Penanganan Bencana
Dinkes Lotim Semarakkan HKN ke-61 dengan Lomba Voli Plastik
Bupati Lombok Timur Akan Panggil Perusahaan Penelantar Lahan HGB
LSM Garuda Tuntut DPRD Lotim Transparan dan Patuh Regulasi dalam Penyusunan Anggaran
Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 23:32 WITA

Para Budayawan Sepakati Pembentukan Dewan Kebudayaan di Tiap Daerah

Jumat, 21 November 2025 - 14:03 WITA

Berdiskusi Maya Bersama Usman-Acip di Lorong Gelap Perpolitikan Indonesia: Tentang Fakta dan Kebenaran

Sabtu, 15 November 2025 - 15:57 WITA

Wabup Edwin Serahkan Santunan dan Dokumen pada Puncak Pesona Budaya Pengadangan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:18 WITA

Taman Budaya NTB yang Malang dan Terbelakang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:33 WITA

‘Gak Perlu Diet, Makan Saja’, Tafsir atas Kesederhanaan dan Makna Hidup

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:57 WITA

Dende Tamari: Perempuan Sasak Menentang Kekuasaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Intimidasi Jurnalis dan Ujian Nyata UU Pers

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:24 WITA

59 Tahun UIN Mataram: Paradoks Unggul Dengan Realitas Jalan Gajah Mada

Berita Terbaru