Pejabat Eselon II Lotim Ogah Mundur, Khawatir Kehilangan Fasilitas

Jumat, 18 April 2025 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI comSejak isu mutasi bergulir, sejumlah pejabat eselon dua di Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menolak mengundurkan diri dari jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka takut kehilangan berbagai fasilitas dan kemudahan dari negara begitu melepas jabatan.

Direktur Eksekutif Lembaga Transparansi Kebijakan (Lens@) Rakyat, H. Hafsan Hirwan, S.H., memantau dan mengumpulkan informasi terkait rencana mutasi besar-besaran para pejabat tersebut. Data per Kamis, 17 April 2025, menunjukkan lebih dari tujuh pejabat eselon dua seharusnya sudah mengundurkan diri agar mutasi cepat terlaksana.

“Mereka menolak mundur karena takut kehilangan mobil dinas, sopir, tunjangan jabatan, dan lainnya. Intinya, gengsi mereka akan hilang,” ujar Hafsan kepada media pada Jumat, 18 April 2025.

Beberapa pejabat enggan beralih ke posisi nonjabatan. “Mereka harus kembali ke profesi awal, seperti guru atau perawat, jika sebelumnya berasal dari sana,” jelasnya.

Baca Juga :  DPD PDIP NTB Peringati 30 Tahun Kudatuli, Refleksi Perjuangan Demokrasi

Fasilitas mewah yang melekat pada jabatan membuat para pejabat sulit rela mengundurkan diri. Beberapa nama yang menolak mundur antara lain Kepala BKPSDM, Kadis Perdagangan, Kadis Dikbud, Kadis LHK, Kepala Dispar, dan Asisten II Setdakab Lotim. Sebagian berasal dari guru tetapi menolak kembali mengajar. Sementara itu, Kepala DP3AKB dan Bapenda tidak ingin lagi menjadi perawat.

Hafsan menegaskan, Bupati harus memutar jabatan agar roda organisasi tetap berjalan. Pemerintahan SMART, sebagai tagline Bupati Iron-Edwin, harus mampu menjalankan rotasi ini dengan cerdas.

“Lucu sekali jika ASN yang berjuang memenangkan Iron-Edwin di Pilkada 2024 justru tidak diakomodasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lombok Timur Harul Warisin bersiap merombak kabinetnya dengan pesan, “Jangan resah jika ada mutasi.”

Kepala BKPSDM Lotim Dr. H. Mugni, M.Pd., membenarkan aturan mutasi untuk pejabat eselon dua. “Ini tidak bisa dianggap enteng. Mereka harus menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri tanpa paksaan di atas materai Rp10.000. Jika tidak bersedia, mutasi tidak bisa dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Hingga kini, belum ada pejabat yang bersedia membuat surat pernyataan tersebut. Kebanyakan ingin pensiun di jabatan saat ini karena usia pensiun sudah dekat.

“Sebentar lagi mereka pensiun. Sebaiknya mutasi menunggu masa pensiun mereka,” sarannya.

Namun, Pemerintah Iron-Edwin berencana segera merombak kabinet untuk mengakomodasi para pendukung yang membantu kemenangan mereka di Pilkada 2024. Pemkab Lotim telah beberapa kali meminta rekomendasi dari MenPANRB terkait mutasi ini, tetapi belum ada kepastian.

Hafsan menyarankan agar rotasi tetap berjalan sesuai kebutuhan. Dengan regulasi yang ada, pejabat eselon dua saat ini bisa beralih ke OPD yang lebih prioritas untuk mendukung visi-misi SMART di tengah efisiensi anggaran.

“Supaya masyarakat melihat perubahan nyata di pemerintahan baru. Jangan hanya omong kosong. Ngeno ke juluk, tuan!!” tandasnya.***

Berita Terkait

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA
Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita
KPK Pantau Implementasi Desa Antikorupsi di Lombok Timur
KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara
Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:14 WITA

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:39 WITA

Bapenda Lombok Timur Luruskan Redaksi SPPT PBB: Rumah Wajib Pajak Tidak Akan Disita

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:20 WITA

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Berita Terbaru

BPBD NTB bersama Lombok Timur memfasilitasi desa sasaran mengikuti Penilaian Ketangguhan Desa berbasis SIK SIAGA di Aula BPBD Lombok Timur, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

BPBD NTB dan Lombok Timur Uji Ketangguhan Desa dengan SIK SIAGA

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:14 WITA