LOMBOKINI.com – Seorang oknum Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial S (50), melakukan sumpah pengakuan untuk membuktikan tuduhan dugaan pelecehan anak sendiri inisal I (16) tidak benar.
Pengambilan sumpah dilakukan pada Sabtu 22 Juli 2023 di RSUD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sumpah pengakuan, juga dikenal sebagai Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan), dipandu langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB dan Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, TGH Subki Sasaki.
Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PDIP NTB dan anggota DPR RI, Rachmat Hidayat, serta sejumlah pengurus DPC PDIP Lombok Barat dan pihak keluarga.
TGH Subki menjelaskan bahwa Sumpah Ibra ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh S untuk dengan jujur mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Namun, ia juga menekankan bahwa jika tuduhan itu terbukti benar, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh S.
“Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?” tanya TGH Subki kepada S.
“Saya siap, sangat siap,” jawab S dengan tegas.
TGH Subki kemudian memulai prosesi sumpah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sumpah ini memiliki kekuatan psikologis dan transendental, karena Allah SWT sendiri yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktian kebenaran.
Lebih lanjut, TGH Subki menjelaskan bahwa pengambilan sumpah ini sesuai dengan perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam Islam. Hal ini mengacu pada prosedur hukum dalam Islam yang mengharuskan penuntut datang dengan bukti dan yang mengingkari tuduhan harus bersumpah.
Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa pengambilan sumpah ini bertujuan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang tengah mengguncang masyarakat. Selain upaya hukum formal, pihaknya juga berusaha memberikan perspektif dari sisi kerohanian.
Rachmat menegaskan bahwa PDIP akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Jika tuduhan terbukti tidak benar, pihaknya siap untuk mengangkat derajat oknum Bacaleg tersebut.
Namun, bagi pihak-pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara pribadi maupun partai secara keseluruhan, Rachmat meminta mereka bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Oknum S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUP NTB setelah dipindahkan dari RSUD Lombok Barat. Biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat ditanggung oleh DPC PDIP Lombok Barat, sementara biaya perawatan lebih lanjut di RSUP NTB akan ditanggung oleh DPD PDIP NTB.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan PDIP berkomitmen untuk membiarkan hukum berjalan seadil mungkin untuk semua pihak yang terlibat.***