Oknum Bacaleg PDIP Sumpah Ibra Buktikan Tuduhan Dugaan Pelecehan Anak Sendiri

Minggu, 23 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

S saat di sumpah yang di pimpin oleh TGH Subki Sasaki, dan disaksikan oleh para saksi. (Istimewa)

S saat di sumpah yang di pimpin oleh TGH Subki Sasaki, dan disaksikan oleh para saksi. (Istimewa)

LOMBOKINI.com – Seorang oknum Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial S (50), melakukan sumpah pengakuan untuk membuktikan tuduhan dugaan pelecehan anak sendiri inisal I (16) tidak benar.

Pengambilan sumpah dilakukan pada Sabtu 22 Juli 2023 di RSUD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sumpah pengakuan, juga dikenal sebagai Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan), dipandu langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB dan Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, TGH Subki Sasaki.

Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PDIP NTB dan anggota DPR RI, Rachmat Hidayat, serta sejumlah pengurus DPC PDIP Lombok Barat dan pihak keluarga.

TGH Subki menjelaskan bahwa Sumpah Ibra ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh S untuk dengan jujur mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Namun, ia juga menekankan bahwa jika tuduhan itu terbukti benar, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh S.

Baca Juga :  Bupati Lotim dan Lobar Bersepakat, Solusi Nyata atau Sandiwara Birokrasi?

“Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?” tanya TGH Subki kepada S.

“Saya siap, sangat siap,” jawab S dengan tegas.

TGH Subki kemudian memulai prosesi sumpah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sumpah ini memiliki kekuatan psikologis dan transendental, karena Allah SWT sendiri yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktian kebenaran.

Lebih lanjut, TGH Subki menjelaskan bahwa pengambilan sumpah ini sesuai dengan perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam Islam. Hal ini mengacu pada prosedur hukum dalam Islam yang mengharuskan penuntut datang dengan bukti dan yang mengingkari tuduhan harus bersumpah.

Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa pengambilan sumpah ini bertujuan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang tengah mengguncang masyarakat. Selain upaya hukum formal, pihaknya juga berusaha memberikan perspektif dari sisi kerohanian.

Baca Juga :  Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Rachmat menegaskan bahwa PDIP akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Jika tuduhan terbukti tidak benar, pihaknya siap untuk mengangkat derajat oknum Bacaleg tersebut.

Namun, bagi pihak-pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara pribadi maupun partai secara keseluruhan, Rachmat meminta mereka bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Oknum S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUP NTB setelah dipindahkan dari RSUD Lombok Barat. Biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat ditanggung oleh DPC PDIP Lombok Barat, sementara biaya perawatan lebih lanjut di RSUP NTB akan ditanggung oleh DPD PDIP NTB.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan PDIP berkomitmen untuk membiarkan hukum berjalan seadil mungkin untuk semua pihak yang terlibat.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Lahan Seluas Satu Hektare di Bukit Loco Senggigi Berhasil Dipadamkan
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Berita Terbaru

Dokter Umum RSUD Soedjono Selong, Dr Ario menjelaskan tentang Influenza A yang marak diperbincangkan saat ini.

Kesehatan

Influenza A, Berbahaya, kah? Begini Penjelasan Dokter Ario

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:51 WITA

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA