Oknum Bacaleg PDIP Sumpah Ibra Buktikan Tuduhan Dugaan Pelecehan Anak Sendiri

Minggu, 23 Juli 2023 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S saat di sumpah yang di pimpin oleh TGH Subki Sasaki, dan disaksikan oleh para saksi. (Istimewa)

S saat di sumpah yang di pimpin oleh TGH Subki Sasaki, dan disaksikan oleh para saksi. (Istimewa)

LOMBOKINI.com Seorang oknum Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) inisial S (50), melakukan sumpah pengakuan untuk membuktikan tuduhan dugaan pelecehan anak sendiri inisal I (16) tidak benar.

Pengambilan sumpah dilakukan pada Sabtu 22 Juli 2023 di RSUD Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sumpah pengakuan, juga dikenal sebagai Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan), dipandu langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB dan Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB, TGH Subki Sasaki.

Selain itu, acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPD PDIP NTB dan anggota DPR RI, Rachmat Hidayat, serta sejumlah pengurus DPC PDIP Lombok Barat dan pihak keluarga.

TGH Subki menjelaskan bahwa Sumpah Ibra ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada oknum yang tertuduh S untuk dengan jujur mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Namun, ia juga menekankan bahwa jika tuduhan itu terbukti benar, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi oleh S.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

“Sumpah ini selain disaksikan oleh kita, tetapi juga disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?” tanya TGH Subki kepada S.

“Saya siap, sangat siap,” jawab S dengan tegas.

TGH Subki kemudian memulai prosesi sumpah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sumpah ini memiliki kekuatan psikologis dan transendental, karena Allah SWT sendiri yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktian kebenaran.

Lebih lanjut, TGH Subki menjelaskan bahwa pengambilan sumpah ini sesuai dengan perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam Islam. Hal ini mengacu pada prosedur hukum dalam Islam yang mengharuskan penuntut datang dengan bukti dan yang mengingkari tuduhan harus bersumpah.

Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa pengambilan sumpah ini bertujuan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang tengah mengguncang masyarakat. Selain upaya hukum formal, pihaknya juga berusaha memberikan perspektif dari sisi kerohanian.

Baca Juga :  Mi6: Oke Wiredarme Hadirkan Warna Baru dalam Bursa Musda Demokrat NTB

Rachmat menegaskan bahwa PDIP akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Jika tuduhan terbukti tidak benar, pihaknya siap untuk mengangkat derajat oknum Bacaleg tersebut.

Namun, bagi pihak-pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara pribadi maupun partai secara keseluruhan, Rachmat meminta mereka bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Oknum S saat ini sedang menjalani perawatan di RSUP NTB setelah dipindahkan dari RSUD Lombok Barat. Biaya perawatan selama di RSUD Lombok Barat ditanggung oleh DPC PDIP Lombok Barat, sementara biaya perawatan lebih lanjut di RSUP NTB akan ditanggung oleh DPD PDIP NTB.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan PDIP berkomitmen untuk membiarkan hukum berjalan seadil mungkin untuk semua pihak yang terlibat.***

Berita Terkait

Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Jadi Tuan Rumah MTQ NTB, Bupati Lombok Tengah Jamin Kenyamanan Ratusan Kafilah
Malam Ta’aruf MTQ NTB: Sekda Tegaskan Al-Qur’an Kunci Keberkahan Pembangunan
Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat
Bupati Lombok Barat Lepas 54 Kafilah, Target Juara Umum MTQ NTB
Mori Hanafi Dinilai Miliki Modal Politik Mengilap untuk Pilgub NTB 2029

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Senin, 15 Juni 2026 - 21:42 WITA

Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:36 WITA

Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:47 WITA

Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:28 WITA

ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:38 WITA

Gerebek Rumah Pengedar di Keruak, Satresnarkoba Polres Lotim Amankan Dua Pria dan Paket Sabu

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:39 WITA

Kejagung Tahan Dadan, Sony, dan Lodewyk Pusung sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru