Menhut Tegaskan Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhut Raja Juli Antoni Sebut Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam. (Foto: Lombokini.com).

Menhut Raja Juli Antoni Sebut Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan kuota pendaki Gunung Rinjani bertujuan menjaga keseimbangan ekologi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi tuntutan penambahan kuota dari pelaku wisata sekitar Rinjani.

“Taman nasional merupakan kawasan ekonomi konservasi, jadi prioritas utamanya adalah menjaga keseimbangan ekologis. Kami membatasi kuota pendakian di Rinjani, seperti juga di taman nasional lain di Indonesia,”tegas Raja Juli usai menghadiri acara Flag Off Rinjani 100 di Sembalun, Ahad, 18 Mei 2025.

Baca Juga :  Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis

Pembatasan Kuota untuk Cegah Kerusakan Ekosistem

Dia menjelaskan bahwa Rinjani memiliki peran penting sebagai kawasan konservasi. “Jika tidak dibatasi, Rinjani bisa kehilangan keindahannya dan mengalami kerusakan ekologis,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mengurangi pendapatan pelaku wisata atau menghalangi pendaki. “Justru dengan pembatasan, Rinjani tetap cantik dan semakin menarik. Ini demi keberlanjutan ekonomi pelaku wisata sekitar,” tambahnya.

Respons atas Aksi Tour Operator 

Pernyataan ini menanggapi aksi Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) yang menuntut penambahan kuota pendakian. Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) pada Selasa 8 2025.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Sebelumnya, kuota pendakian jalur Senaru mencapai 240 orang per hari (60% mancanegara, 40% lokal). Namun, kebijakan baru memangkasnya menjadi 150 orang per hari.

Mencari Titik Keseimbangan  

Polemik ini mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi pariwisata dan konservasi lingkungan. Pemerintah berupaya menemukan solusi agar Rinjani tetap lestari, sementara pelaku wisata tetap bisa beroperasi. ***

Berita Terkait

Merawat Ruang Hidup di Hari Kemerdekaan: Komunitas Adat Batu Rentek Mengajak Warga Aikmel untuk Sadar Ekologis
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga dan Konten Kreator Kampanyekan Irigasi Tetes untuk Lahan Kering

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WITA

Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:19 WITA

Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 13:14 WITA

RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar

Berita Terbaru

Kemunculan Ikan 'Oarfish' di Pantai Pink Lombok Tuai Pertanyaan, Ini Faktanya. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Peristiwa

Penemuan Ikan Oarfish di Pantai Pink Viral, Ini Kata DKP NTB

Selasa, 25 Agu 2026 - 21:43 WITA