Menhut Tegaskan Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhut Raja Juli Antoni Sebut Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam. (Foto: Lombokini.com).

Menhut Raja Juli Antoni Sebut Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan kuota pendaki Gunung Rinjani bertujuan menjaga keseimbangan ekologi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi tuntutan penambahan kuota dari pelaku wisata sekitar Rinjani.

“Taman nasional merupakan kawasan ekonomi konservasi, jadi prioritas utamanya adalah menjaga keseimbangan ekologis. Kami membatasi kuota pendakian di Rinjani, seperti juga di taman nasional lain di Indonesia,”tegas Raja Juli usai menghadiri acara Flag Off Rinjani 100 di Sembalun, Ahad, 18 Mei 2025.

Pembatasan Kuota untuk Cegah Kerusakan Ekosistem

Dia menjelaskan bahwa Rinjani memiliki peran penting sebagai kawasan konservasi. “Jika tidak dibatasi, Rinjani bisa kehilangan keindahannya dan mengalami kerusakan ekologis,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mengurangi pendapatan pelaku wisata atau menghalangi pendaki. “Justru dengan pembatasan, Rinjani tetap cantik dan semakin menarik. Ini demi keberlanjutan ekonomi pelaku wisata sekitar,” tambahnya.

Respons atas Aksi Tour Operator 

Pernyataan ini menanggapi aksi Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) yang menuntut penambahan kuota pendakian. Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) pada Selasa 8 2025.

Sebelumnya, kuota pendakian jalur Senaru mencapai 240 orang per hari (60% mancanegara, 40% lokal). Namun, kebijakan baru memangkasnya menjadi 150 orang per hari.

Mencari Titik Keseimbangan  

Polemik ini mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi pariwisata dan konservasi lingkungan. Pemerintah berupaya menemukan solusi agar Rinjani tetap lestari, sementara pelaku wisata tetap bisa beroperasi. ***

Berita Terkait

KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau
NTB Jadi Tuan Rumah Forum Internasional Energi Terbarukan
Cuaca Tak Menentu dan Harga Fluktuatif, Petani Vanili Lenek Duren Tetap Bertahan
Jurnalis Warga dan Konten Kreator Kampanyekan Irigasi Tetes untuk Lahan Kering
Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:04 WITA

Digerebek Warga, Pria Ngamar dengan Istri PMI ini Ngumpet di Bawah Meja Dapur

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WITA

KPK Geledah Rumah Kontraktor di Lombok Timur Terkait OTT Bupati Lombok Barat, Pemilik Rumah Buka Suara

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:52 WITA

Sapu Bersih Treasury Award 2026, Polres Lombok Timur Boyong Empat Penghargaan hingga Grand Champion

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:38 WITA

Ungkap 3 Kg Sabu di Pelabuhan Kayangan, Kapolres Lotim Terima Penghargaan dari Ormas Keris Sasak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:26 WITA

Gulung Jaringan Curanmor di Terara, Tim Gabungan Polres Lotim Amankan 3 Pelaku dan 9 Motor

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:12 WITA

TGB Sesalkan Klaim Kuasa Hukum yang Kaitkan Emas 74 Kg dengan Yayasan Dakwah

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:31 WITA

KPK Sita Rp 9,06 Miliar dan Tetapkan 3 Tersangka dalam OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 17:52 WITA

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Berita Terbaru

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin. (Foto: Lombokini.com/Paozan Azima).

Politik

Haerul Warisin Tegaskan Jangan Seret Gerindra ke Kasus LAZ

Senin, 3 Agu 2026 - 22:42 WITA

PT Amman Mineral International Tbk mengoperasikan smelter peleburan bijih tambang di Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Lombokini.com/Amman.co.id).

Opini

Beroperasinya Smelter PT. AMMAN: Renegoisasi Royalti 

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:46 WITA