Menhut Tegaskan Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhut Raja Juli Antoni Sebut Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam. (Foto: Lombokini.com).

Menhut Raja Juli Antoni Sebut Pembatasan Pendaki Rinjani Demi Kelestarian Alam. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan kuota pendaki Gunung Rinjani bertujuan menjaga keseimbangan ekologi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi tuntutan penambahan kuota dari pelaku wisata sekitar Rinjani.

“Taman nasional merupakan kawasan ekonomi konservasi, jadi prioritas utamanya adalah menjaga keseimbangan ekologis. Kami membatasi kuota pendakian di Rinjani, seperti juga di taman nasional lain di Indonesia,”tegas Raja Juli usai menghadiri acara Flag Off Rinjani 100 di Sembalun, Ahad, 18 Mei 2025.

Pembatasan Kuota untuk Cegah Kerusakan Ekosistem

Dia menjelaskan bahwa Rinjani memiliki peran penting sebagai kawasan konservasi. “Jika tidak dibatasi, Rinjani bisa kehilangan keindahannya dan mengalami kerusakan ekologis,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mengurangi pendapatan pelaku wisata atau menghalangi pendaki. “Justru dengan pembatasan, Rinjani tetap cantik dan semakin menarik. Ini demi keberlanjutan ekonomi pelaku wisata sekitar,” tambahnya.

Respons atas Aksi Tour Operator 

Pernyataan ini menanggapi aksi Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) yang menuntut penambahan kuota pendakian. Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) pada Selasa 8 2025.

Sebelumnya, kuota pendakian jalur Senaru mencapai 240 orang per hari (60% mancanegara, 40% lokal). Namun, kebijakan baru memangkasnya menjadi 150 orang per hari.

Mencari Titik Keseimbangan  

Polemik ini mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi pariwisata dan konservasi lingkungan. Pemerintah berupaya menemukan solusi agar Rinjani tetap lestari, sementara pelaku wisata tetap bisa beroperasi. ***

Berita Terkait

Balai TNGR Serukan Wisata Bertanggung Jawab Atasi Lonjakan Sampah di Rinjani
Gubernur NTB Serukan Solidaritas dan Pelestarian Lingkungan pada Peringatan Isra’ Mi’raj
Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Ini Alasannya
TSBD Belanting Tanam Pohon di Bantaran Sungai untuk Cegah Banjir Bandang
Dari Muara Sampah Jadi Primadona Wisata, Bale Mangrove Kini Hadapi Ujian Tata Kelola
Pemkab Lombok Timur Ingatkan Masyarakat: Cek Status Lahan Sebelum Beli, Antisipasi LSD dan LP2B
Gubernur NTB Tegaskan Pelestarian Lingkungan sebagai Investasi Jangka Panjang
Kesal Janji Bupati Molor, Warga Perigi Lombok Timur Bangun Jembatan Darurat Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:14 WITA

Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WITA

Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WITA

Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem

Kamis, 30 April 2026 - 20:14 WITA

Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Kamis, 30 April 2026 - 14:51 WITA

Pemkab Lotim-Unram Teken Hibah Lahan Riset Rumput Laut dan Klinik Spesialis di Ekas

Rabu, 22 April 2026 - 15:35 WITA

TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA