LOMBOKINI.com – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan kuota pendaki Gunung Rinjani bertujuan menjaga keseimbangan ekologi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Pernyataan ini ia sampaikan menanggapi tuntutan penambahan kuota dari pelaku wisata sekitar Rinjani.
“Taman nasional merupakan kawasan ekonomi konservasi, jadi prioritas utamanya adalah menjaga keseimbangan ekologis. Kami membatasi kuota pendakian di Rinjani, seperti juga di taman nasional lain di Indonesia,”tegas Raja Juli usai menghadiri acara Flag Off Rinjani 100 di Sembalun, Ahad, 18 Mei 2025.
Pembatasan Kuota untuk Cegah Kerusakan Ekosistem
Dia menjelaskan bahwa Rinjani memiliki peran penting sebagai kawasan konservasi. “Jika tidak dibatasi, Rinjani bisa kehilangan keindahannya dan mengalami kerusakan ekologis,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk mengurangi pendapatan pelaku wisata atau menghalangi pendaki. “Justru dengan pembatasan, Rinjani tetap cantik dan semakin menarik. Ini demi keberlanjutan ekonomi pelaku wisata sekitar,” tambahnya.
Respons atas Aksi Tour Operator
Pernyataan ini menanggapi aksi Asosiasi Tour Operator Senaru (ATOS) yang menuntut penambahan kuota pendakian. Sebelumnya, mereka berunjuk rasa di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) pada Selasa 8 2025.
Sebelumnya, kuota pendakian jalur Senaru mencapai 240 orang per hari (60% mancanegara, 40% lokal). Namun, kebijakan baru memangkasnya menjadi 150 orang per hari.
Mencari Titik Keseimbangan
Polemik ini mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan ekonomi pariwisata dan konservasi lingkungan. Pemerintah berupaya menemukan solusi agar Rinjani tetap lestari, sementara pelaku wisata tetap bisa beroperasi. ***







