Mantan Bupati Lombok Tengah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Senin, 17 Maret 2025 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Resmi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Rp 1,5 Miliar. (Foto: Lombokini.com).

Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Resmi Tersangka Penipuan dan Penggelapan Rp 1,5 Miliar. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.comPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB menetapkan secara resmi mantan Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Mereka menyelesaikan seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan sebelum mengambil langkah penetapan ini.

Karina De Vega melaporkan kasus ini karena mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 1,5 miliar. Ia menuduh Suhaili menyalahgunakan dana dari bisnis bersama untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Bunda Literasi NTB Ingatkan Generasi Muda: Jangan Malas Berpikir karena AI

Kombes Pol Syarif Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, membenarkan bahwa mereka telah menetapkan Suhaili sebagai tersangka.

“Benar, yang bersangkutan (Suhaili) sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada Senin, 17 Maret 2025.

Penyidik belum menahan Suhaili, yang akrab disapa Abah Uhel, dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan pada 24 Maret mendatang.

Baca Juga :  Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, mereka memeriksa Abah Uhel sebagai saksi, lalu menaikkan statusnya menjadi tersangka setelah melengkapi bukti dan keterangan ahli.

Abdul Hanan, kuasa hukum Abah Uhel, belum memberikan tanggapan resmi. Namun, ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Karina De Vega mengapresiasi langkah Polda NTB. Ia menegaskan bahwa tindakan ini membuktikan hukum berlaku adil bagi semua orang.***

Berita Terkait

Modus Janji Proyek Dapur MBG, Skandal Penipuan Rp 950 Juta di Lotim Naik ke Penyidikan
Jambret HP Remaja di Sakra Barat, Dua Pelaku Kabur ke Sawah Usai Tabrak Jamaah Masjid
Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital
Komplotan Pengedar Sabu di Keruak Digulung Polisi, BB 5,62 Gram Diamankan di Dua TKP
Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja
Brigjen TNI Wawan Setiawan Nilai Pelaksanaan TMMD di Lombok Timur Sangat Baik
Dandim 1615 Lotim Tegaskan Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Terpadu Ketahanan Pangan
Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 10:30 WITA

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:08 WITA

NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:05 WITA

NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:15 WITA

DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:27 WITA

TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:46 WITA

Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum

Berita Terbaru

Lombok Timur

Bupati Tegaskan Petugas Sensus Ujung Tombak Ketepatan Perencanaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:10 WITA

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, memukul gong didampingi jajaran pejabat terkait sebagai tanda pembukaan pelatihan Petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Syariah Lombok Hotel, Selong, Jumat 29 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Timur

Bupati Lombok Timur Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WITA