Home / NTB

LP2MI NTB Soroti Rendahnya Pemahaman Prosedur Resmi, Picu Maraknya CPMI Ilegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris Munandar. (Foto: Lombokini.com).

Aris Munandar. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Aris Munandar, menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi bekerja ke luar negeri.

Kondisi ini, menurutnya, memicu maraknya kasus calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan kegagalan pemberangkatan.

“Banyak masyarakat masih awam dengan mekanisme legal penempatan kerja ke luar negeri, khususnya di Asia Tenggara,” kata Aris, pada Kamis 29 Januari 2026.

Ia menilai minimnya sosialisasi dan panjangnya proses resmi sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Aris menjelaskan, penantian yang terlalu lama kerap membuat CPMI frustrasi dan akhirnya mencari jalan lain. “Dari situlah muncul berbagai persoalan CPMI ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Rakernis Hukum, Kanwil Kemenkum Soroti Peluang dan Tantangan KUHP dan KUHAP Baru

Ia juga mengungkapkan modus baru, di mana CPMI berangkat menggunakan paspor pelancong melalui beberapa negara transit, padahal tujuan akhirnya untuk bekerja.

Oknum perekrut, ujarnya, memanfaatkan keterbatasan informasi dan lamanya proses penempatan resmi.

Tingginya jumlah pencari kerja ke luar negeri, lanjut Aris, tidak sebanding dengan ketersediaan dan kecepatan proses formal. Hal ini menumpukkan antrean dan memperpanjang waktu tunggu.

Menghadapi masalah itu, LP2MI NTB kerap memediasi kasus CPMI yang gagal berangkat. “Kami biasanya memediasi di tingkat internal antara keluarga dan perusahaan penempatan untuk meminimalisasi kerugian,” jelas Aris.

Ia mengatakan, persoalan sering muncul ketika CPMI mengundurkan diri di tengah proses, sementara berbagai persyaratan dan biaya sudah terpenuhi. Penyelesaiannya ditempuh melalui kesepakatan tertulis agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan.

Baca Juga :  Pemprov NTB Reformasi Pendidikan, Sinkronkan Data hingga Program Magang Jepang

Aris berharap Kementerian terkait, BP3MI daerah, serta dinas tenaga kerja kabupaten/kota memperkuat pendampingan dan mempercepat layanan.

“Lembaga terkait harus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, mengacu pada UU No. 18 Tahun 2017,” tegasnya.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dan keterbatasan data masih memungkinkan pekerja berangkat tanpa melalui perusahaan resmi.

“Ini yang harus diperkuat pengawasannya. Sosialisasi ke masyarakat juga harus terus ditingkatkan agar mereka berangkat secara prosedural dan terlindungi,” pungkas Aris. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
NTB Perluas Cakupan MBG dan Targetkan 30 Persen Kebutuhan Pangan dari Produksi Lokal
NTB Kirim 24.974 Sapi Kurban ke Jabodetabek, Perputaran Uang Tembus Rp 500 M
DPRD NTB Sahkan Raperda Pajak Daerah, Targetkan Tambahan Rp 160 Miliar
TPID NTB Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha
Dishub NTB Serahkan Sertifikat Keselamatan ke Perusahaan Angkutan Umum
Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WITA

Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:47 WITA

Hanya 6 dari 12 Armada Layak Operasi, Kadis Damkarmat Lotim Dorong Pengadaan Lewat Pokir Dewan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:57 WITA

Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Masyarakat Desak Hak Ulayat di Tengah Penyusutan Lahan Bale Adat Desa Beleq Sembalun

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55 WITA

Sekda Lotim Saksikan Bule Swiss Ucap Syahadat di Penutupan TC MTQ XXXI 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:39 WITA

Kendalikan Harga Jelang Iduladha, Pemkab Lombok Timur Gelar Pasar Murah dan Sidak

Berita Terbaru

Seorang guru membagikan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di salah satu sekolah. (Foto: Lombokini.com/Badan Gizi Nasional).

Opini

MBG ‘Big Push’ Bagi Sektor Pendidikan  

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:42 WITA