Home / NTB

LP2MI NTB Soroti Rendahnya Pemahaman Prosedur Resmi, Picu Maraknya CPMI Ilegal

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aris Munandar. (Foto: Lombokini.com).

Aris Munandar. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Ketua Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Aris Munandar, menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi bekerja ke luar negeri.

Kondisi ini, menurutnya, memicu maraknya kasus calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan kegagalan pemberangkatan.

“Banyak masyarakat masih awam dengan mekanisme legal penempatan kerja ke luar negeri, khususnya di Asia Tenggara,” kata Aris, pada Kamis 29 Januari 2026.

Ia menilai minimnya sosialisasi dan panjangnya proses resmi sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

Aris menjelaskan, penantian yang terlalu lama kerap membuat CPMI frustrasi dan akhirnya mencari jalan lain. “Dari situlah muncul berbagai persoalan CPMI ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB dan Wakil BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat

Ia juga mengungkapkan modus baru, di mana CPMI berangkat menggunakan paspor pelancong melalui beberapa negara transit, padahal tujuan akhirnya untuk bekerja.

Oknum perekrut, ujarnya, memanfaatkan keterbatasan informasi dan lamanya proses penempatan resmi.

Tingginya jumlah pencari kerja ke luar negeri, lanjut Aris, tidak sebanding dengan ketersediaan dan kecepatan proses formal. Hal ini menumpukkan antrean dan memperpanjang waktu tunggu.

Menghadapi masalah itu, LP2MI NTB kerap memediasi kasus CPMI yang gagal berangkat. “Kami biasanya memediasi di tingkat internal antara keluarga dan perusahaan penempatan untuk meminimalisasi kerugian,” jelas Aris.

Ia mengatakan, persoalan sering muncul ketika CPMI mengundurkan diri di tengah proses, sementara berbagai persyaratan dan biaya sudah terpenuhi. Penyelesaiannya ditempuh melalui kesepakatan tertulis agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan.

Baca Juga :  Daftar Mutasi Polda NTB: 13 Kapolres hingga Pejabat Utama Dirotasi Kapolri

Aris berharap Kementerian terkait, BP3MI daerah, serta dinas tenaga kerja kabupaten/kota memperkuat pendampingan dan mempercepat layanan.

“Lembaga terkait harus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, mengacu pada UU No. 18 Tahun 2017,” tegasnya.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan dan keterbatasan data masih memungkinkan pekerja berangkat tanpa melalui perusahaan resmi.

“Ini yang harus diperkuat pengawasannya. Sosialisasi ke masyarakat juga harus terus ditingkatkan agar mereka berangkat secara prosedural dan terlindungi,” pungkas Aris. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolda NTB Rotasi 8 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Tindak Lanuti Telegram Kapolri
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Cetak Wirausaha Muda Mandiri, PW Pemuda NW dan BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Manajemen Bisnis
Kejati NTB Periksa Mantan Sekda Lalu Gita atas Dugaan Korupsi Motocross 2023
PW Pemuda NW NTB Gelar Diskusi dan Bakti Sosial ‘Desa Berdaya’ di Sembalun
Perkuat Pengamanan KEK Mandalika, Gubernur NTB dan Danjen Kopassus Lepas Konvoi Taktis

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:36 WITA

Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:09 WITA

Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:26 WITA

Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:45 WITA

APPMBGI Serahkan SK Pengurus DPD NTB, Kritisi Carut-marut Program MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:56 WITA

Dukung Revitalisasi Keraton, TSB dan Kemenbud Sinergi Lindungi Cagar Budaya Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:25 WITA

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Cukup dan Distribusi Normal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:07 WITA

Soroti Relawan Minim Kompetensi, APJI Minta Nanik S. Deyang Perbaiki Juknis MBG

Berita Terbaru

Kapolda NTB dan Kajati NTB beserta jajaran berfoto bersama usai pertemuan di Kantor Kejati NTB, Selasa 14 Juli 2026. Keduanya sepakat memperkuat sinergi penegakan hukum profesional dan berintegritas. (Foto: Lombokini.com/Asman).

Hukrim

Kapolda NTB Kunjungi Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:25 WITA