Home / NTB

Abul Chair Dorong ASN NTB Bertransformasi Jadi Agen Perubahan

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda NTB Abul Chair memimpin upacara peringatan Harkitnas ke-118 dan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Gubernur NTB, Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

Sekda NTB Abul Chair memimpin upacara peringatan Harkitnas ke-118 dan Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Gubernur NTB, Rabu 20 Mei 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional sebagai ajang refleksi mendalam. Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur NTB, Rabu 20 Mei 2026, dan membawa pesan kuat tentang pergeseran makna kedaulatan di era modern.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Abul Chair, bertindak sebagai inspektur upacara. Ia membacakan amanat tertulis Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid.

Abul Chair mengajak seluruh peserta upacara menengok kembali sejarah 1908. Ia menjelaskan bahwa organisasi Boedi Oetomo saat itu meletakkan fajar kesadaran berbangsa melalui jalur intelektual dan diplomasi. Namun, tantangan abad ke-21 menuntut adaptasi radikal.

“Secara filosofis, kebangkitan nasional adalah proses dinamis yang berubah dan menyesuaikan diri dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Kebangkitan berarti keberanian melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan,” ujar Abul Chair mengutip amanat Menkomdigi.

Baca Juga :  Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Ia menekankan bahwa pada 2026, medan perjuangan bangsa telah bergeser. Kedaulatan tidak lagi hanya berbicara tentang batas teritorial fisik, melainkan kedaulatan informasi dan akselerasi transformasi digital.

Pemerintah mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara” dan menegaskan komitmen melindungi generasi muda di ruang siber.

Salah satu langkah konkret, pemerintah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas Bangsa).

Pemerintah bahkan mengambil langkah revolusioner per 28 Maret 2026. Mereka resmi membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi. Langkah ini bertujuan memastikan ekosistem digital yang sehat, beretika, dan ramah tumbuh kembang anak.

Pemerintah juga mengaitkan narasi kebangkitan ini dengan visi kemandirian bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui “Asta Cita”. Saat ini, pemerintah mengintegrasikan ekosistem kesejahteraan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Program tersebut meliputi makan bergizi gratis di sekolah, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga penyediaan layanan cek kesehatan gratis secara masif.

Pemerintah memperkuat kemandirian ekonomi melalui optimalisasi Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Program ini memudahkan masyarakat desa mendapatkan akses pupuk, permodalan, sembako, hingga obat-obatan.

Sekda NTB memberikan catatan kritis khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menuntut momentum Harkitnas 2026 menjadi energi penggerak bagi ASN.

ASN masa kini harus bertransformasi menjadi agen perubahan yang profesional, inovatif, adaptif, dan responsif. Mereka juga wajib menghadirkan pelayanan publik terbaik demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan
Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih
Kapolri dan Titiek Soeharto Panen Bawang Putih dan Lakukan Peletakan Batu Pertama Gudang Benih Sembalun
BPK NTB Jawab Soal BTT Rp 484 Miliar, PDIP: Jelaskan Peruntukan, Abaikan Legalitas Pergeseran
DPM Unram Siapkan Gugatan ke PTUN soal Pergeseran Dana BTT Rp 484 Miliar
Resmi Diakuisisi Dua Putra Daerah, Ekas Breaks Berganti Nama Jadi Windy Ekas Breaks Resort & Villa
Kejanggalan Pengelolaan APBD NTB 2025, Empat Anggota DPRD Desak BPK Gelar Audit Investigatif

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Viral! Ikan Oarfish Ditemukan Terdampar di Pantai Pink, Ini Kata DKP NTB 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:31 WITA

Masjid Al Amanah Luncurkan ATM Beras Digital untuk Warga Duafa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:30 WITA

Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:12 WITA

120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:34 WITA

Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:34 WITA

Api Melalap Desa Wisata Adat Sade

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:48 WITA

Video Air Berbusa dari Tambak Udang Viral, Nelayan Protes Susah Cari Ikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Berita Terbaru