Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAK TIK Rp 9,27 Miliar

Jumat, 7 November 2025 - 18:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAK TIK Rp 9,27 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

Kejari Lombok Timur Tetapkan 4 Tersangka Korupsi DAK TIK Rp 9,27 Miliar. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar).

LOMBOKINI.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Chromebook untuk Sekolah Dasar.

Dugaan korupsi pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 32,4 miliar ini diduga menelan kerugian negara sebesar Rp 9, 27 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur, Ugik Listiyanto, menyatakan bahwa penyidik telah mengamankan keempat tersangka tersebut setelah menjalani proses penyidikan selama enam bulan.

“Kami menetapkan empat tersangka dan langsung menahan mereka di Rutan Selong untuk 20 hari ke depan,” ungkap Ugik dalam keterangan persnya, Jumat 7 November 2025.

Para tersangka yang ditahan adalah:

  1. AS: Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim periode 2020-2022.
  2. A: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan peralatan tersebut.
  3. S: Wiraswasta dan Direktur CV CM.
  4. MJ: Wiraswasta dan Marketing PT JP Press.
Baca Juga :  IPM Lotim Naik Signifikan, Tokoh Pendidikan Sebut Kontribusi Dinas Dikbud

Ugik Listiyanto membeberkan para tersangka melakukan tindak pidana ini secara bersama-sama dan terstruktur.

“Mereka mengatur penyedia barang yang akan ditunjuk melalui katalog elektronik bahkan sebelum proses pengadaan resmi dimulai,” jelasnya.

Modus operandi mereka meliputi:

Persekongkolan Awal: Tersangka S dan MJ berkomunikasi dan bersepakat dengan berbagai perusahaan untuk kemudian menyerahkan tautan (link) perusahaan-perusahaan itu kepada tersangka A untuk dipilih.

Pelanggaran Etika: Pengaturan ini mereka lakukan secara sengaja untuk mendapatkan uang imbalan (fee) dan jelas melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Massa Gempur Demo ke Kantor Bupati Lombok Timur, Protes Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Proyek pengadaan peralatan TIK tahun 2022 ini menargetkan 282 Sekolah Dasar di 21 Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur, dengan total 320 unit komputer dari merek Axioo, Advan, dan Acer.

Ancaman Pidana Minimal 4 Tahun Penjara

Kejari Lotim menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP. Pasal subsider yang disiapkan adalah Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Ancaman pidananya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.

Kejari menyatakan proses penyidikan masih berlanjut dan membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka baru. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Aikmel Timur Hajar Pencuri Motor, Polisi Tembak Gas Air Mata
Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB
Agen BRILink Sekaligus Pendamping PKH di Lombok Timur Diduga Intimidasi KPM demi Keuntungan Pribadi
Perampok Aniaya Dua Warga Jerowaru saat Gagal Curi Kerbau
S Bantah Gelapkan Rp 1,05 Miliar Dana Pembangunan Dapur MBG di Selong, Lombok Timur
Polisi Tetapkan F alias MS sebagai Tersangka Penganiayaan di Bagik Nyaka Santri
Polres Lombok Timur Selidiki Dugaan Penipuan Pengadaan Dapur MBG Rp Rp 1,05 Miliar
Imigrasi Lombok Timur Deportasi dan Cekal WNA Selandia Baru Pembuat Onar di Gili Trawangan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:23 WITA

Pengamat: Tagline ‘Kolotan’ Sekda NTB Kontraproduktif

Jumat, 10 April 2026 - 12:55 WITA

Urgensi Muktamar Ke-35 NU di Lombok

Kamis, 9 April 2026 - 21:06 WITA

Nursalim Sebut Ada Perintah ‘Gubernur Iqbal’ di Balik Munculnya Kasus Gratifikasi Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 9 April 2026 - 20:35 WITA

Asosiasi UMKM NTB Protes Keras BGN Hentikan Menu Kering MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:07 WITA

Iqbal Lantik Abul Chair sebagai Sekda NTB dan 13 Pejabat Eselon II

Rabu, 8 April 2026 - 18:44 WITA

Dukung Perpres Lahan Sawah, Didu: Jangan Sampai Tersandung Data Bermasalah

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:17 WITA

LSM dan Mahasiswa NTB Bakal Gelar Unjuk Rasa Desak Pengusutan Dugaan Mark Up Anggaran MBG

Senin, 2 Maret 2026 - 04:35 WITA

Target Rasio Gini NTB 2029 Tercapai Lebih Cepat pada 2025

Berita Terbaru

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menghadiri panen padi kemitraan bersama PT Agrinas dan mengajak petani mendukung kemandirian pangan di Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur, Kamis 13 Maret 2025. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Swasembada Pangan di Lombok Timur: Apakah Sudah Tercapai?

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:52 WITA