Aktivitas Pertambangan Merusak Wilayah Lombok Timur Secara Terus Menerus

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilayah Lombok Timur Semakin Rusak Akibat Pertambangan. (Foto: Lombokini.com)

Wilayah Lombok Timur Semakin Rusak Akibat Pertambangan. (Foto: Lombokini.com)

LOMBOKINI.comPenambangan terus merusak wilayah Lombok Timur (Lotim) dari hari ke hari. Kawasan yang sebelumnya hijau dan rimbun kini berubah gundul. Para penambang menggerus bukit-bukit tinggi hingga menjadi lubang besar. Bahkan, mereka mulai menambang kaki Gunung Rinjani di Sembalun.

Para penambang, baik legal maupun ilegal, kerap mengeksploitasi pasir, batu, sirtu, dan pasir besi di Lotim. Banyak penambang ilegal beroperasi karena prosedur perizinan yang rumit. Mereka sering memulai aktivitas sebelum izin resmi terbit. Pemerintah Daerah (Pemda) kesulitan menindak karena kewenangan izin berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Limbah tambang mencemari lahan pertanian warga. Pemda Lotim dan Pemprov NTB saling menyalahkan, terutama di wilayah Pringgabaya, Suralaga, dan Labuhan Haji. Para petani menolak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebagai bentuk protes terhadap kerusakan sawah akibat limbah tambang.

Petani Menanggung Dampak Kerusakan

Amaq Mah, petani dari Subak Lendang Mudung, Pringgabaya, mengeluhkan lambannya pemerintah menangani keluhan mereka. Selama bertahun-tahun, para petani meminta agar limbah lumpur dan batuan tidak dibuang ke lahan pertanian, tetapi tidak ada solusi nyata.

Baca Juga :  Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Limbah tambang menurunkan produktivitas lahan di Subak Lendang Mudung secara drastis. Banyak petani, seperti Muhdar Amin yang menanam bawang merah, mengalami gagal panen selama lima tahun terakhir. Pencemaran membuat tanah menjadi tandus dan merusak tanaman.

Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak

PJ Bupati Lotim, HM Juaini Taufik, hanya memberikan respons normatif ketika ditanya tentang masalah ini. Padahal, masyarakat menuntut tindakan tegas. Juaini mengaku telah bertemu dengan Asosiasi Penambang untuk membahas dampak aktivitas tambang terhadap pertanian.

Ia menegaskan bahwa Pemda tidak memihak penambang atau petani, tetapi menginginkan solusi berkelanjutan. Menurutnya, para penambang seharusnya mengendapkan limbah cucian pasir sebelum membuangnya agar tidak mencemari lingkungan. Namun, banyak penambang mengabaikan aturan ini.

Juaini lebih memilih pendekatan dialog daripada penegakan hukum karena sebagian besar penambang merupakan warga Lotim. Sementara itu, masalah perizinan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov NTB.

Penambang Ilegal Masih Berkeliaran

Banyak penambang ilegal beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Mereka berhenti saat petugas melakukan sidak, tetapi kembali bekerja di malam hari.

Mantan Bupati Lombok Timur, H. Moch. Ali Bin Dachlan (Ali BD), mengkritik lemahnya penindakan oleh aparat penegak hukum (APH). Ia menilai adanya pembiaran karena hingga kini masih banyak penambang ilegal yang bebas beroperasi.

Baca Juga :  Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

“Kalau mau menegakkan hukum, ya harus ditegakkan!” tegas Ali BD.

Ia juga menyoroti birokrasi perizinan yang berbelit-belit setelah kewenangan beralih dari kabupaten ke provinsi. “Orang mau mengurus izin, malah dilempar ke sana-sini,” ujarnya.

Upaya Penertiban yang Belum Membuahkan Hasil

Tim Harmonisasi Lombok Timur, terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan TNI/Polri, pernah menggelar sidak ke tambang ilegal di Korleko, Labuhan Haji, pada 5 Januari 2023. Ketua Tim saat itu, Mahsin, menemukan 23 penambang yang menggunakan air Sungai Kali Rumpang, baik yang berizin, izinnya sudah mati, maupun ilegal sama sekali.

Lumpur dari pencucian pasir menyebabkan sedimentasi yang merusak sawah warga. Mahsin berjanji menertibkan penambang yang melanggar SOP, seperti yang pernah dilakukan pada 2021. Namun, hingga akhir tahun 2023, masalah pencemaran lingkungan di Lotim masih belum terselesaikan.

Kondisi ini terus berlanjut di berbagai kecamatan di Lotim, membuktikan bahwa upaya penertiban belum efektif. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh
Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur
TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:43 WITA

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:26 WITA

Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WITA

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WITA

PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:58 WITA

BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:32 WITA

Meriah dan Bermakna, 1.448 Dulang Tembolak Beak Semarakkan Festival Muharram Lombok Timur

Senin, 15 Juni 2026 - 21:45 WITA

TP-PKK NTB dan Lombok Timur Kolaborasi Wujudkan Desa Sakra sebagai Model Desa Berdaya

Berita Terbaru