Kawin Culik Berujung Pernikahan: Pelajar di Lombok Tengah Nikah di Bawah Umur

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah kasus perkawinan di bawah umur, yang menjadi contoh paling benderang dari fenomena Sasak tanpa jalan keluar. (Foto: Lombokini.com).

Sebuah kasus perkawinan di bawah umur, yang menjadi contoh paling benderang dari fenomena Sasak tanpa jalan keluar. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Publik kembali menyoroti kasus pernikahan anak setelah sepasang pelajar berusia 15 (YL) dan 16 tahun (RN) di Lombok Tengah menikah di bawah umur.

Video nyongkolan dengan iringan Gendang Beleq membanjiri media sosial, memicu perdebatan.

Kepala Desa Beraim, Lalu Januarsa, mengonfirmasi RN sebagai warga desanya. Pihak desa sempat memisahkan pasangan ini tiga minggu lalu saat mereka melakukan kawin culik.

Baca Juga :  Malam Ta’aruf MTQ NTB: Sekda Tegaskan Al-Qur'an Kunci Keberkahan Pembangunan

“Kami berhasil menghentikan rencana pernikahan saat itu,” tegas Januarsa, kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.

Namun, RN membawa YL kabur ke Sumbawa selama dua hari tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah kembali, orang tua YL menolak mengambil anaknya.

“Keluarga khawatir muncul fitnah jika dipisahkan,” jelas Januarsa.

Meski mendapat larangan, keluarga mempelai bersikeras menggelar nyongkolan dengan Gendang Beleq.

“Besannya memaksa memakai alat musik tradisional,”ujarnya.

Baca Juga :  KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema 'Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas'

Kepolisian kini menyelidiki kasus ini. Kasubdit IV Renakta Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan UPTD PPA Lombok Tengah.

“Kami sedang mendalami indikasi pelanggaran hukum,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu 24 Mei 2025.

Kasus ini menegaskan pernikahan anak dan kawin culik masih menjadi masalah serius di NTB. Tekanan adat dan minimnya pemahaman hukum terus menghambat upaya pencegahan.***

Berita Terkait

Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar
Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan
Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang
DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut
BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terbaru