Kawin Culik Berujung Pernikahan: Pelajar di Lombok Tengah Nikah di Bawah Umur

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah kasus perkawinan di bawah umur, yang menjadi contoh paling benderang dari fenomena Sasak tanpa jalan keluar. (Foto: Lombokini.com).

Sebuah kasus perkawinan di bawah umur, yang menjadi contoh paling benderang dari fenomena Sasak tanpa jalan keluar. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com Publik kembali menyoroti kasus pernikahan anak setelah sepasang pelajar berusia 15 (YL) dan 16 tahun (RN) di Lombok Tengah menikah di bawah umur.

Video nyongkolan dengan iringan Gendang Beleq membanjiri media sosial, memicu perdebatan.

Kepala Desa Beraim, Lalu Januarsa, mengonfirmasi RN sebagai warga desanya. Pihak desa sempat memisahkan pasangan ini tiga minggu lalu saat mereka melakukan kawin culik.

Baca Juga :  Imigrasi Malaysia Deportasi 10 PMI Ilegal Asal NTB, Disnakertrans: Ada yang Kabur dari Tempat Kerja

“Kami berhasil menghentikan rencana pernikahan saat itu,” tegas Januarsa, kepada wartawan, Sabtu 24 Mei 2025.

Namun, RN membawa YL kabur ke Sumbawa selama dua hari tanpa sepengetahuan keluarga. Setelah kembali, orang tua YL menolak mengambil anaknya.

“Keluarga khawatir muncul fitnah jika dipisahkan,” jelas Januarsa.

Meski mendapat larangan, keluarga mempelai bersikeras menggelar nyongkolan dengan Gendang Beleq.

“Besannya memaksa memakai alat musik tradisional,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah NTB Kaji Kelayakan Proyek Super Grid EBT untuk Hubungkan Kepulauan Sunda Kecil

Kepolisian kini menyelidiki kasus ini. Kasubdit IV Renakta Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati, menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan UPTD PPA Lombok Tengah.

“Kami sedang mendalami indikasi pelanggaran hukum,” katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu 24 Mei 2025.

Kasus ini menegaskan pernikahan anak dan kawin culik masih menjadi masalah serius di NTB. Tekanan adat dan minimnya pemahaman hukum terus menghambat upaya pencegahan.***

Berita Terkait

Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar
Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan
Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang
DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut
BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029
Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:17 WITA

Korsleting Listrik ke Tabung Gas, Rumah Warga Paok Lombok Terbakar usai Salat Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:34 WITA

Damkarmat Lombok Timur Wajibkan Simulasi Kebakaran untuk Akreditasi Puskesmas

Senin, 25 Mei 2026 - 19:10 WITA

Kabut Tebal Tunda Evakuasi Helikopter Pendaki Malaysia Cedera Tulang Belakang di Rinjani

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:18 WITA

Ratusan Nelayan Lombok Timur Demo Tuntut Kuota BBM Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WITA

Bendungan Pandandure Merenggut Nyawa Anak 12 Tahun Asal Kalimantan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 22:40 WITA

Satpam Terbatas, Tembok Rendah, CCTV Nihil: Warga Kritik Keras Pengembang Griya Pesona Alam

Berita Terbaru

Seorang guru membagikan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa di salah satu sekolah. (Foto: Lombokini.com/Badan Gizi Nasional).

Opini

MBG ‘Big Push’ Bagi Sektor Pendidikan  

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:42 WITA