LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sedang menuntaskan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk periode 2025-2029. BPBD menggelar tahap konsultasi publik pada Selasa 28 Oktober 2025 lalu.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan lintas OPD, DPRD, serta mitra kebencanaan seperti KOSLATA dan SIAP SIAGA.
Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah, H. Ridwan Ma’ruf, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai panduan bersama.
“Bencana bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak,” ujar H. Ridwan, pada Lombokini.com, Kamis 30 Oktober 2025.
Ridwan berharap RPB nantinya memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) agar implementasinya lebih kuat dan terarah.
Fasilitator penyusunan dokumen sekaligus Direktur KOSLATA, Sulistiyono, menerangkan bahwa RPB terdiri dari tujuh bab dan berfokus pada lima ancaman prioritas: gempabumi, tsunami, kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem.
“RPB ini sudah hampir rampung. Namun, kami masih perlu melengkapi data dan menyempurnakan beberapa sektor, seperti pengelolaan sumber daya air dan mitigasi tsunami di wilayah selatan,” katanya.
Dalam forum yang sama, perwakilan Bapperida Lombok Tengah, Sri Muliana Widiastuti, menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPB dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Digitalisasi dan sumber pendanaan desa juga perlu masuk dalam dokumen RPB,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Lombok Tengah, Murdani, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen ini. “RPB dapat menjadi acuan untuk mengukur kesiapsiagaan daerah,” tuturnya.
Usai konsultasi publik, BPBD berencana mengajukan asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal November 2025.
Hasil asistensi ini akan mereka gunakan untuk penyempurnaan akhir sebelum RPB ditetapkan melalui Peraturan Bupati.
“Dengan adanya dokumen ini, Lombok Tengah akan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi bencana,” pungkas Sekretaris BPBD Lombok Tengah, H. Amirudin Nur.***
Penulis : Harry Bahagia







