BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah Percepat Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Tengah Percepat Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sedang menuntaskan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk periode 2025-2029. BPBD menggelar tahap konsultasi publik pada Selasa 28 Oktober 2025 lalu.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan lintas OPD, DPRD, serta mitra kebencanaan seperti KOSLATA dan SIAP SIAGA.

Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah, H. Ridwan Ma’ruf, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai panduan bersama.

“Bencana bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak,” ujar H. Ridwan, pada Lombokini.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Ridwan berharap RPB nantinya memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) agar implementasinya lebih kuat dan terarah.

Baca Juga :  Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 38 Jiwa, 2.000 Warga Mengungsi

Fasilitator penyusunan dokumen sekaligus Direktur KOSLATA, Sulistiyono, menerangkan bahwa RPB terdiri dari tujuh bab dan berfokus pada lima ancaman prioritas: gempabumi, tsunami, kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem.

“RPB ini sudah hampir rampung. Namun, kami masih perlu melengkapi data dan menyempurnakan beberapa sektor, seperti pengelolaan sumber daya air dan mitigasi tsunami di wilayah selatan,” katanya.

Dalam forum yang sama, perwakilan Bapperida Lombok Tengah, Sri Muliana Widiastuti, menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPB dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Digitalisasi dan sumber pendanaan desa juga perlu masuk dalam dokumen RPB,” ujarnya.

Baca Juga :  120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi

Sementara itu, anggota DPRD Lombok Tengah, Murdani, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen ini. “RPB dapat menjadi acuan untuk mengukur kesiapsiagaan daerah,” tuturnya.

Usai konsultasi publik, BPBD berencana mengajukan asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal November 2025.

Hasil asistensi ini akan mereka gunakan untuk penyempurnaan akhir sebelum RPB ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

“Dengan adanya dokumen ini, Lombok Tengah akan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi bencana,” pungkas Sekretaris BPBD Lombok Tengah, H. Amirudin Nur.***

Penulis : Harry Bahagia

Berita Terkait

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
120 Bangunan di Desa Adat Sade Hangus Terbakar, DPR RI Siapkan Revitalisasi
Material Jerami dan Bambu Picu Api Cepat Lalap Rumah Adat Sade
Api Melalap Desa Wisata Adat Sade
Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 22:01 WITA

Tambang Menggali, Pangan Mulai Berkurang

Selasa, 1 September 2026 - 19:13 WITA

Lombok Timur Tiba-tiba 131 Tahun: Sang Keliru Carente Mikir

Selasa, 1 September 2026 - 13:28 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur: ‘Onder Afdeling’

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Sejarah Lahirnya Lombok Timur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Pertanian Lombok Timur Tumbuh 5,08 Persen, Momentum Baru Ekonomi Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:15 WITA

Bermasalah: Roadmap Kebudayaan NTB 2027-2047

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Resensi Buku ‘Kebijakan Ekonomi Publik’

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:37 WITA

Ate Bakat: Konseptualisasi Estetika Sasak

Berita Terbaru