BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah Percepat Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Tengah Percepat Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sedang menuntaskan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk periode 2025-2029. BPBD menggelar tahap konsultasi publik pada Selasa 28 Oktober 2025 lalu.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan lintas OPD, DPRD, serta mitra kebencanaan seperti KOSLATA dan SIAP SIAGA.

Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah, H. Ridwan Ma’ruf, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai panduan bersama.

“Bencana bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak,” ujar H. Ridwan, pada Lombokini.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Ridwan berharap RPB nantinya memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) agar implementasinya lebih kuat dan terarah.

Fasilitator penyusunan dokumen sekaligus Direktur KOSLATA, Sulistiyono, menerangkan bahwa RPB terdiri dari tujuh bab dan berfokus pada lima ancaman prioritas: gempabumi, tsunami, kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem.

“RPB ini sudah hampir rampung. Namun, kami masih perlu melengkapi data dan menyempurnakan beberapa sektor, seperti pengelolaan sumber daya air dan mitigasi tsunami di wilayah selatan,” katanya.

Dalam forum yang sama, perwakilan Bapperida Lombok Tengah, Sri Muliana Widiastuti, menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPB dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Digitalisasi dan sumber pendanaan desa juga perlu masuk dalam dokumen RPB,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Lombok Tengah, Murdani, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen ini. “RPB dapat menjadi acuan untuk mengukur kesiapsiagaan daerah,” tuturnya.

Usai konsultasi publik, BPBD berencana mengajukan asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal November 2025.

Hasil asistensi ini akan mereka gunakan untuk penyempurnaan akhir sebelum RPB ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

“Dengan adanya dokumen ini, Lombok Tengah akan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi bencana,” pungkas Sekretaris BPBD Lombok Tengah, H. Amirudin Nur.***

Penulis : Harry Bahagia

Berita Terkait

Ormas Keris Sasak Protes Dokter Tak Ramah dan Minta Layanan Setara di RSUD Selong
Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar
Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan
Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang
DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WITA

Lombok Barat Dikutuk Guru Dane

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:13 WITA

Iqbal-Dinda: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB      

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:53 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:44 WITA

Bangkitnya Kelas Menengah: Kurva Gajah   

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:11 WITA

Mendedah Era Reformasi: Sebuah Refleksi   

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12 WITA

Krismon 1997-1998 Bakal Terulang Kembali? 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:48 WITA

ESAI Khaerul Majdi: Oase Sejarah’ dan Tahun-Tahun yang Sial: Melihat HIMMAH NWDI dari Timur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WITA

Esai Yuspianal Imtihan: Menilik Sikap Seniman di Era Artificial Intelligence 

Berita Terbaru