BPBD Lombok Tengah Susun Payung Hukum Penanggulangan Bencana 2025-2029

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah Percepat Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029. (Foto: Lombokini.com).

Lombok Tengah Percepat Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana 2025-2029. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sedang menuntaskan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk periode 2025-2029. BPBD menggelar tahap konsultasi publik pada Selasa 28 Oktober 2025 lalu.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan lintas OPD, DPRD, serta mitra kebencanaan seperti KOSLATA dan SIAP SIAGA.

Kepala Pelaksana BPBD Lombok Tengah, H. Ridwan Ma’ruf, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai panduan bersama.

“Bencana bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak,” ujar H. Ridwan, pada Lombokini.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Ridwan berharap RPB nantinya memiliki payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) agar implementasinya lebih kuat dan terarah.

Baca Juga :  Tunggu Regulasi dan Dropping Alat Kemenkes, Peresmian Labkesmas Lombok Timur Tertunda

Fasilitator penyusunan dokumen sekaligus Direktur KOSLATA, Sulistiyono, menerangkan bahwa RPB terdiri dari tujuh bab dan berfokus pada lima ancaman prioritas: gempabumi, tsunami, kekeringan, banjir, dan cuaca ekstrem.

“RPB ini sudah hampir rampung. Namun, kami masih perlu melengkapi data dan menyempurnakan beberapa sektor, seperti pengelolaan sumber daya air dan mitigasi tsunami di wilayah selatan,” katanya.

Dalam forum yang sama, perwakilan Bapperida Lombok Tengah, Sri Muliana Widiastuti, menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPB dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Digitalisasi dan sumber pendanaan desa juga perlu masuk dalam dokumen RPB,” ujarnya.

Baca Juga :  Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026

Sementara itu, anggota DPRD Lombok Tengah, Murdani, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan dokumen ini. “RPB dapat menjadi acuan untuk mengukur kesiapsiagaan daerah,” tuturnya.

Usai konsultasi publik, BPBD berencana mengajukan asistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada awal November 2025.

Hasil asistensi ini akan mereka gunakan untuk penyempurnaan akhir sebelum RPB ditetapkan melalui Peraturan Bupati.

“Dengan adanya dokumen ini, Lombok Tengah akan memiliki arah yang jelas dalam menghadapi bencana,” pungkas Sekretaris BPBD Lombok Tengah, H. Amirudin Nur.***

Penulis : Harry Bahagia

Berita Terkait

Kesehatan untuk Semua Masih Jauh, Anggaran Kespro Lombok Tengah Anjlok
Qoriah Asal Lombok Tengah Harumkan NTB di MTQ Internasional 2026
Ali BD Kritik Pemborgolan Abah Uhel: Perkaranya Utang Biasa, Bukan Korupsi
RSUD Praya Bekali 103 Sopir Ambulans Desa Bantuan Hidup Dasar
Pemkab Lombok Tengah dan Lombok Timur Sepakati Kerja Sama Penanganan Kebakaran di Perbatasan
Gubernur NTB Prioritaskan Perbaikan Hulu untuk Atasi Banjir Berulang
DLHK Lombok Tengah Soroti Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hutan Pujut
Rumah Warga Rusak Diterpa Cuaca Ekstrem di Lombok Tengah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WITA

Kafilah Lombok Timur Raih Prestasi Gemilang di MTQ NTB, Selaras dengan Semangat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WITA

Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:16 WITA

Gubernur NTB Rehabilitasi Lingkungan dan Apresiasi Perusahaan demi Perkuat Pembangunan Hijau

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:40 WITA

Tekan Inflasi, Pemprov NTB Gelar Pangan Murah di Lombok Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:05 WITA

LSM Garuda: Kami Siap Jadi Cooling System dan Jembatan Komunikasi Masyarakat-Pemerintah

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:33 WITA

BPS NTB Buka Rekrutmen Mitra Sensus Ekonomi 2026 Secara Terbuka dan Berbasis Sistem

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:51 WITA

Menjelang Demo 2 Juni, GASAK NTB Ingatkan Aliansi PPS Soal Titik Vital

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WITA

FITRA NTB Dorong Citizen Budget, APBD Tak Lagi Jadi Dokumen Gelap

Berita Terbaru