HMI Lombok Timur Tuntut Evaluasi Kinerja Pemerintahan Iron-Edwin

Jumat, 30 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

HMI MPO Lombok Timur menggelar demonstrasi menuntut evaluasi pemerintahan Iron-Edwin di depan kantor bupati, Jumat 30 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

HMI MPO Lombok Timur menggelar demonstrasi menuntut evaluasi pemerintahan Iron-Edwin di depan kantor bupati, Jumat 30 Januari 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Timur mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintahan Bupati Haerul Warisin dan Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin).

Puluhan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati setempat pada Jumat 30 Januari 2026, menilai satu tahun kepemimpinan pasangan dengan Visi Lotim Smart ini gagal membawa perubahan signifikan.

Kritik Terhadap Kinerja dan Program Populis

Koordinator aksi sekaligus Ketua HMI MPO Cabang Lombok Timur, Agamawan Salam, menyatakan pemerintahan Iron-Edwin masih menyisakan banyak persoalan mendasar.

“Mulai dari krisis obat, jaspel puluhan miliar lebih, dugaan korupsi fasilitas pendidikan, hingga pengelolaan anggaran desa. Semua ini menunjukkan lemahnya tata kelola,” tegas Agamawan dalam orasinya.

Massa aksi menilai program pemerintah daerah, seperti bantuan sosial dan UMKM, tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Mereka menyebut kebijakan itu bersifat populis dan hanya menjadi “pelipur lara” tanpa dampak berkelanjutan.

Para demonstran juga menuding adanya motif terselubung pembagian fee untuk tim sukses di balik program tersebut.

Sorotan Tajam Perbup PBB-P2 dan Insentif  Dinilai Timpang

Aksi ini menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). HMI menyesalkan Bupati Haerul Warisin belum menepati janjinya untuk membatalkan Perbup yang ditetapkan Penjabat Bupati Juaini Taofik pada Maret 2024 itu.

Agamawan memaparkan aturan tersebut mengalokasikan insentif pemungutan PBB secara timpang. Bupati mendapat porsi 3,8%, Wakil Bupati 3,52%, dan Sekretaris Daerah 3,48%. Sementara, petugas pemungut di desa hanya menerima 5%.

Baca Juga :  Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

“Mereka mencekik masyarakat. Tiga pejabat tertinggi secara kolektif menikmati 10,8% dari insentif yang seharusnya lebih besar dinikmati oleh 1,4 juta lebih rakyat Lombok Timur,” paparnya.

Tuntutan Evaluasi dan Sikap Bupati yang Dinilai Tertutup

HMI juga menyayangkan sikap Bupati yang dinilai tidak kooperatif dan kerap absen menemui massa aksi secara langsung.

“Ini menunjukkan minimnya keberanian dan komitmen kepala daerah membuka ruang dialog,” ujar Agamawan.

Melalui aksi ini, HMI mendesak Pemerintah Daerah segera mengevaluasi seluruh kebijakan dan kinerja perangkat daerah.

Mereka menuntut agar kepentingan rakyat menjadi prioritas utama, termasuk membatalkan Perbup 9/2024 yang dianggap tidak adil. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA