HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Lombok Timur Beri Peringatan Keras ke Pengecer

Senin, 19 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk subsidi rata-rata 20%, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terbaru pada 22 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi, menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk keringanan nyata dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menetapkan harga di luar ketentuan.

“Tidak ada siapapun boleh mengeluarkan HET selain yang ada di Permentan. Semua jenis pupuk turun harganya. Ini adalah hak petani,” tegas Lalu Kasturi, Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga :  Ratusan Ribu Jamaah Banjiri Pancor, Ikuti Hultah ke-91 NWDI dan Haul ke-29 Maulana Syaikh

Sebagai contoh, harga pupuk Urea kini turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram.

Lalu Kasturi mewajibkan setiap transaksi di tingkat pengecer disertai nota tebus atau kuitansi untuk menjaga transparansi.

“Ini untuk menghindari permainan harga di lapangan yang merugikan petani,” katanya.

Ia memberikan peringatan keras kepada para pengecer agar tidak melanggar aturan. Menurutnya, praktik curang dalam penyaluran pupuk subsidi masuk dalam ranah subversi ekonomi.

“Hukumannya sangat berat. Jika masuk ranah hukum, dendanya bisa mencapai Rp10 miliar dan pidana penjara yang cukup tinggi. Kami minta pengecer berhati-hati,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

Dinas Pertanian melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) berkomitmen terus turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan dan kontrol ketat.

Mengenai jatah per hektar, pemerintah tetap mengusulkan sesuai rekomendasi teknis, yakni sekitar 225 kg per hektar untuk Urea. Realisasi di lapangan bergantung pada total alokasi dari pusat.

Meski kuota Urea sedikit menurun dibanding 2025, kuota untuk jenis pupuk lain seperti NPK dan Organik justru mengalami kenaikan.

“Penentuan alokasi itu ada rumus teknisnya. Kita harus patuh pada aturan teknis dan alokasi satu tahun yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Selasa, 8 September 2026 - 14:42 WITA

Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Selasa, 8 September 2026 - 06:24 WITA

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA