HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Lombok Timur Beri Peringatan Keras ke Pengecer

Senin, 19 Januari 2026 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk subsidi rata-rata 20%, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terbaru pada 22 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Lalu Pathul Kasturi, menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk keringanan nyata dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang menetapkan harga di luar ketentuan.

“Tidak ada siapapun boleh mengeluarkan HET selain yang ada di Permentan. Semua jenis pupuk turun harganya. Ini adalah hak petani,” tegas Lalu Kasturi, Senin 19 Januari 2026.

Baca Juga :  KPPI dan FITRA NTB Desak DPRD Lotim Kawal Darurat Air-Sampah di Pesisir Selatan

Sebagai contoh, harga pupuk Urea kini turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram.

Lalu Kasturi mewajibkan setiap transaksi di tingkat pengecer disertai nota tebus atau kuitansi untuk menjaga transparansi.

“Ini untuk menghindari permainan harga di lapangan yang merugikan petani,” katanya.

Ia memberikan peringatan keras kepada para pengecer agar tidak melanggar aturan. Menurutnya, praktik curang dalam penyaluran pupuk subsidi masuk dalam ranah subversi ekonomi.

“Hukumannya sangat berat. Jika masuk ranah hukum, dendanya bisa mencapai Rp10 miliar dan pidana penjara yang cukup tinggi. Kami minta pengecer berhati-hati,” ujarnya.

Baca Juga :  Sempat Terkendala Kabut Tebal, Evakuasi Udara Pendaki Malaysia di Gunung Rinjani Berhasil Dilakukan

Dinas Pertanian melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) berkomitmen terus turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan dan kontrol ketat.

Mengenai jatah per hektar, pemerintah tetap mengusulkan sesuai rekomendasi teknis, yakni sekitar 225 kg per hektar untuk Urea. Realisasi di lapangan bergantung pada total alokasi dari pusat.

Meski kuota Urea sedikit menurun dibanding 2025, kuota untuk jenis pupuk lain seperti NPK dan Organik justru mengalami kenaikan.

“Penentuan alokasi itu ada rumus teknisnya. Kita harus patuh pada aturan teknis dan alokasi satu tahun yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lombok Timur Gelar Rangkaian Aksi Sosial, Jaga Lingkungan hingga Bedah Rumah Dinas
Pemkab, DPRD, dan FKKD Sepakati Pilkades Serentak Lombok Timur Digelar 27 Januari 2027
DPRD Sebut Pelayanan Kesehatan di Lombok Timur Masih Jauh dari Ideal
Dorong Penguatan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Wabup Edwin Buka Festival Muharram 1448 H di GOR Lalu Muslihin
Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset
Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
PDAM Lombok Timur Ungguli BUMD Lain dalam Kepuasan Publik
BPS Awali Sensus Ekonomi 2026 dengan Mendata Bupati Lombok Timur sebagai Contoh

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:53 WITA

Keseruan Penutupan Festival Muharram: Dari Request Lagu Dangdut hingga Aksi Bams Ajak Bupati Lotim Menemani Bernyanyi di Atas Panggung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:24 WITA

Dinkes Lotim Siagakan 11 Ambulans dan 33 Tenaga Medis di Puncak Festival Muharram

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WITA

GIGI, Bams, dan John Paul Ivan Siap Hibur Ribuan Penonton di Puncak Festival Muharram Lombok Timur

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:13 WITA

Ikuti Lomba Festival Gebyar 2026 Hadrah Al-Habsyi, Ini Cara Daftarnya

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:17 WITA

BEM Universitas Hamzanwadi Gelar Nobar Film ‘Pesta Babi’, 600 Mahasiswa dan Masyarakat Antusias

Senin, 8 Desember 2025 - 22:12 WITA

Menyingkap Ruang Bawah Tanah: Borka dan Transformasi Teater Lho Indonesia di FTI 2025

Minggu, 23 November 2025 - 21:12 WITA

Kake Ashwan Luncurkan ‘Pulanglah’, Single Perdana yang Menyentuh Hati Perantau

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:26 WITA

LASQI Lombok Timur Dikukuhkan, Didorong Berinovasi untuk Dakwah Generasi Z

Berita Terbaru