LOMBOKINI.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retret yang rencananya akan digelar pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.
Megawati mengeluarkan instruksi ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Megawati menandatangani Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 pada 20 Februari 2025 yang memuat instruksi tersebut. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Magelang guna mengikuti retret.
“Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” bunyi surat tersebut.
Jika mereka sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, Megawati meminta mereka berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
Selain itu, Megawati juga menginstruksikan seluruh kader PDIP untuk tetap waspada terhadap segala bentuk “commander call” atau panggilan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini bertujuan untuk menjaga soliditas partai di tengah situasi yang dinamis.
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK memicu keluarnya instruksi ini. KPK resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan.
Saat KPK menahan Hasto, ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. KPK sempat menampilkannya sejenak dalam konferensi pers, sebagaimana layaknya tersangka lainnya.***
Berikut Intruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan:
