Hasto Ditahan KPK, Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tunda Ikut Retret ke Magelang

Kamis, 20 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Foto: Lombokini.com/YouTube   PDI Perjuangan)

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Foto: Lombokini.com/YouTube PDI Perjuangan)

LOMBOKINI.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retret yang rencananya akan digelar pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.

Megawati mengeluarkan instruksi ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati menandatangani Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 pada 20 Februari 2025 yang memuat instruksi tersebut. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Magelang guna mengikuti retret.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi

“Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” bunyi surat tersebut.

Jika mereka sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, Megawati meminta mereka berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

Selain itu, Megawati juga menginstruksikan seluruh kader PDIP untuk tetap waspada terhadap segala bentuk “commander call” atau panggilan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini bertujuan untuk menjaga soliditas partai di tengah situasi yang dinamis.

Baca Juga :  Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK memicu keluarnya instruksi ini. KPK resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan.

Saat KPK menahan Hasto, ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. KPK sempat menampilkannya sejenak dalam konferensi pers, sebagaimana layaknya tersangka lainnya.***

Berikut Intruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan:

Intruksi Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi.

 

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi
TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran
Besok, Presiden Prabowo Kunjungan Kerja Perdana ke NTB
Hashim Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, Dorong Perempuan Awasi Program Pemerintah
Akademisi Puji Pidato Presiden Prabowo, Sebut Beri Pencerahan Visi Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:31 WITA

Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Kebakaran Sade: Raffi dan The Dudas-1 Beri Bantuan, Pemerintah Siapkan Rekonstruksi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Senin, 13 Juli 2026 - 16:27 WITA

BGN Kembali Salurkan MBG dan Serap Masukan dari Pelaksana di Lapangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:47 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tutup Kebocoran Anggaran

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lombok Timur YS Diduga Pamer Miras di Media Sosial, Perindo Beri Teguran Keras. (Foto: Lombokini.com/Tangkapan Layar)

Gaya Hidup

Perindo Tegur Keras Anggota DPRD Lotim YS Usai Story Botol Miras

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:31 WITA

Anggota DPRD Lombok Timur dari PAN, Ir. Baidullah. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:38 WITA