Hasto Ditahan KPK, Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP Tunda Ikut Retret ke Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Foto: Lombokini.com/YouTube   PDI Perjuangan)

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Foto: Lombokini.com/YouTube PDI Perjuangan)

LOMBOKINI.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam agenda retret yang rencananya akan digelar pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.

Megawati mengeluarkan instruksi ini setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati menandatangani Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 pada 20 Februari 2025 yang memuat instruksi tersebut. Dalam surat itu, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda perjalanan menuju Magelang guna mengikuti retret.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lombok Timur dari PDIP Layangkan Surat Nota Keberatan Program Bansos 2025

“Megawati menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” bunyi surat tersebut.

Jika mereka sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, Megawati meminta mereka berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

Selain itu, Megawati juga menginstruksikan seluruh kader PDIP untuk tetap waspada terhadap segala bentuk “commander call” atau panggilan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah ini bertujuan untuk menjaga soliditas partai di tengah situasi yang dinamis.

Baca Juga :  Copot dan Tangkap Jaksa Agung

Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK memicu keluarnya instruksi ini. KPK resmi menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah sebelumnya menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan.

Saat KPK menahan Hasto, ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. KPK sempat menampilkannya sejenak dalam konferensi pers, sebagaimana layaknya tersangka lainnya.***

Berikut Intruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan:

Intruksi Ketum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi.

 

Berita Terkait

KPK Minta Gubernur NTB Tuntaskan Masalah Tambak Udang Ilegal
Copot dan Tangkap Jaksa Agung
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara, Termasuk Pensiunan
Kritik Ali BD Terhadap Menteri: Mereka Kurang Pahami Kebijakan Penghematan Anggaran Prabowo
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H pada 28 Februari 2025
TNI AD Gandeng Co-Founder Bali Ocean Days Operasikan Perahu Ponton Penyapu Sampah di Seluruh Indonesia
Presiden Prabowo Siap Lakukan Reshuffle Kabinet demi Pemerintahan Bersih
Wamenag Dukung Program Pertanian Pesantren untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 23:39 WITA

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 23:27 WITA

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dengan Pejabat Pusat melalui Buka Puasa Bersama

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:14 WITA

Safari Ramadan di Suralaga: Wabup Lotim Sampaikan Bantuan Sembako Rp 40 Miliar dan Percepat SK CPNS-PPPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:33 WITA

Tiga Nama Mengemuka dalam Perebutan Kursi Dirut LPPL Selaparang TV

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:20 WITA

Kabid Pemberdayaan UKM Responsif Tindak Lanjuti Hasil Sidak Bupati di PLUT

Kamis, 20 Maret 2025 - 23:46 WITA

Gubernur dan Wagub NTB Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Visi Misi Makmur Mendunia

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:28 WITA

Pembagian Sembako di Lombok Timur Dikawal Aparat Penegak Hukum

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:40 WITA

Ma’rif: Gedung PLUT Aman, Perbaikan Drainase Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025. (Foto: Lombokini.com)

Lombok Timur

Desa Sepit dan Gerisak Semanggeleng Ditetapkan Jadi Desa Cantik 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 23:39 WITA