LOMBOKINI.com – Forum Komunikasi Honorer Daerah (FKHD) Lombok Timur mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penataan tenaga non-ASN.
Ketua FKHD Lombok Timur, Irwan Munazir, menegaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan untuk mengawal proses penataan tenaga non-ASN oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, hal ini penting agar mekanisme pengangkatan PPPK, terutama dari status paruh waktu ke penuh waktu, dapat dijalankan secara adil dan transparan.
“Dengan adanya Pansus, penataan PPPK dari paruh waktu ke penuh waktu dapat diatur dengan mekanisme yang adil,” ujar Irwan usai melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Timur, Selasa 18 Februari 2025.
Irwan mengungkapkan kekhawatirannya jika tidak ada Pansus, proses penataan tenaga non-ASN tidak akan memiliki kejelasan dan pengawasan yang memadai.
“Kami khawatir hak-hak honorer tidak akan terakomodir. Makanya, perlu adanya Pansus,” tegasnya.
Oleh karena itu, FKHD mendesak Komisi I dan II DPRD Lombok Timur yang membidangi hal ini untuk segera membentuk Pansus. Tujuannya adalah untuk menghindari praktik politik dalam penataan tenaga honorer.
“Kami sangat berharap Komisi I dan II DPRD Lombok Timur dapat segera membentuk Pansus,” harap Irwan.
Selain itu, Irwan juga menyinggung masalah besaran gaji PPPK paruh waktu yang saat ini masih bergantung pada kemampuan anggaran daerah. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya dan menunggu regulasi lebih lanjut.
“Kami juga menunggu kemampuan pimpinan daerah untuk dilobi,” ujarnya.
Dikatakan juga bahwa FKHD sedang berupaya membantu sekitar dua ribu tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database BKN karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun. Meskipun demikian, hal ini tetap menjadi perhatian serius bagi FKHD.
“Kami tetap memprioritaskan yang sudah masuk database BKN, sambil membantu rekan-rekan yang masa kerjanya masih di bawah dua tahun,” kata Irwan. ***
Penulis : Ahmad Yasin Jaelani