LOMBOKINI.com – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan sumber daya manusia, tetapi sebagian rakyat Indonesia masih hidup dalam kemiskinan. Presiden menyebut kondisi ini sebagai “Paradoks Indonesia”, sebagaimana tertuang dalam bukunya berjudul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”.
Dari 8 misi Presiden Prabowo Subianto yang disebut “Asta Cita”, misi ke-6 fokus pada pengentasan kemiskinan. Selain itu, pengentasan kemiskinan juga menjadi tujuan pertama dalam Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, yaitu “Tanpa Kemiskinan”.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Timur, Lalu H. Hasan Rahman, menjelaskan bahwa SDGs merupakan agenda pembangunan global yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk dicapai hingga tahun 2030.
Karena itu, Hasan Rahman menekankan bahwa pemerintah harus mengimplementasikan agenda pengentasan kemiskinan di daerah, termasuk di Lombok Timur.
“Berdasarkan publikasi data BPS Lombok Timur, angka kemiskinan di Lombok Timur pada tahun 2024 mencapai 14,51 persen. Sedangkan, berdasarkan data TNP2K, angka kemiskinan ekstrem di Lombok Timur pada tahun 2024 sebesar 3,21 persen,” jelasnya kepada media pada Kamis, 13 Maret 2025.
Dia menambahkan bahwa angka kemiskinan yang dipublikasikan BPS mencakup penduduk yang tergolong “miskin” dan “sangat miskin”. Sementara itu, kemiskinan ekstrem identik dengan penduduk yang tergolong “sangat miskin”.
“Itulah sebabnya jumlah atau proporsi penduduk miskin ekstrem yang dipublikasikan TNP2K lebih rendah daripada penduduk miskin yang dipublikasikan BPS,” jelasnya.
Hasan Rahman juga menjelaskan bahwa tidak hanya angka kemiskinan BPS yang penting untuk dijadikan indikator dalam RPJMD Lombok Timur 2025-2030, tetapi juga angka kemiskinan ekstrem TNP2K.
“Terlebih lagi, angka kemiskinan ekstrem di Lombok Timur seharusnya tuntas atau mencapai 0 persen pada tahun 2024, tetapi ternyata belum tuntas karena masih tersisa 3,21 persen. Ini menjadi pekerjaan rumah dalam RPJMD 2025-2030,” pungkasnya.***
Penulis : Ahmad Yasin Jaelani
Editor : Najamudin Anaji