Bupati Lotim Galang Sinergi Camat-Kades Reaktivasi PBI JK dan Tagih Tunggakan PBB

Kamis, 26 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Galang Sinergi Camat dan Kepala Desa untuk Reaktivasi PBI JK dan Penagihan PBB. (Foto: Lombokini.com).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin Galang Sinergi Camat dan Kepala Desa untuk Reaktivasi PBI JK dan Penagihan PBB. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menggalang sinergi seluruh camat dan kepala desa guna mereaktivasi peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK).

Tak hanya itu, ia juga memerintahkan pendataan ulang kesejahteraan sosial serta penyelesaian tunggakan PBB sejak 2013.

Haerul Warisin menyampaikan arahan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Ballroom Kantor Bupati, Kamis 26 Juni 2025. Ia mengungkapkan, pemerintah telah menonaktifkan 95.526 kepesertaan PBI JK di Lombok Timur mulai Mei 2025.

“Masalah ini terjadi secara nasional. Walaupun kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, peran aktif kepala desa sangat kami butuhkan untuk pemutakhiran data berkala,” tegasnya.

Baca Juga :  Gema Alam NTB dan WRI Indonesia Libatkan Perempuan Desa Awasi Kawasan Hijau

Selanjutnya, Bupati mendesak kepala desa melaporkan secara rutin layanan kesehatan yang diterima warga.

“Ini penting untuk memastikan akurasi data dan efisiensi pembayaran iuran BPJS oleh pemda,” pungkasnya.

Di sisi lain, Haerul menyinggung tunggakan PBB Rp55 miliar sejak 2013. “Kami segera membentuk tim khusus pimpinan pejabat eselon III-IV dengan melibatkan tenaga honorer agar penagihan tuntas,” jelasnya.

Sebagai pendorong, Bupati mengiming-imingi hadiah umroh bagi kecamatan berkinerja terbaik.

“Camat wajib memantau dan berkoordinasi intensif dengan desa. Kami akan beri penghargaan bagi yang berprestasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Sementara itu, Sekda Lombok Timur H.M. Juaini Taopik mengkonfirmasi 21.000 dari 95.000 peserta PBI JK telah diverifikasi.

“Rinciannya, 10.000 peserta meninggal dan 11.000 pindah. Hal ini menghemat anggaran Rp 9,5 miliar,” bebernya.

Juaini Taofik menggarisbawahi urgensi pelaporan kematian tepat waktu. “Desa sudah bisa menandatangani akta kematian kolektif. Kini, pelaporannya harus setara dengan laporan kelahiran,” tegasnya.

Turut hadir dalam rakor ini pimpinan OPD terkait meliputi Dinas Kesehatan, Sosial, Dukcapil, dan PMD.

Juaini Taofik menegaskan, pelayanan prima akan meningkatkan partisipasi masyarakat. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD
Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Jumat, 25 September 2026 - 22:52 WITA

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Rabu, 23 September 2026 - 23:39 WITA

Komitmen Presiden Prabowo Pendidikan Gratis dari TK hingga Perguruan Tinggi

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Jumat, 11 September 2026 - 22:05 WITA

Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos

Berita Terbaru

Masjid Agung Al-Mujahidin. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Masjid Rp 50 Miliar ‘Mendesak untuk Siapa’?

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:58 WITA