LOMBOKINI.com – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menggalang sinergi seluruh camat dan kepala desa guna mereaktivasi peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK).
Tak hanya itu, ia juga memerintahkan pendataan ulang kesejahteraan sosial serta penyelesaian tunggakan PBB sejak 2013.
Haerul Warisin menyampaikan arahan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Ballroom Kantor Bupati, Kamis 26 Juni 2025. Ia mengungkapkan, pemerintah telah menonaktifkan 95.526 kepesertaan PBI JK di Lombok Timur mulai Mei 2025.
“Masalah ini terjadi secara nasional. Walaupun kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, peran aktif kepala desa sangat kami butuhkan untuk pemutakhiran data berkala,” tegasnya.
Selanjutnya, Bupati mendesak kepala desa melaporkan secara rutin layanan kesehatan yang diterima warga.
“Ini penting untuk memastikan akurasi data dan efisiensi pembayaran iuran BPJS oleh pemda,” pungkasnya.
Di sisi lain, Haerul menyinggung tunggakan PBB Rp55 miliar sejak 2013. “Kami segera membentuk tim khusus pimpinan pejabat eselon III-IV dengan melibatkan tenaga honorer agar penagihan tuntas,” jelasnya.
Sebagai pendorong, Bupati mengiming-imingi hadiah umroh bagi kecamatan berkinerja terbaik.
“Camat wajib memantau dan berkoordinasi intensif dengan desa. Kami akan beri penghargaan bagi yang berprestasi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Lombok Timur H.M. Juaini Taopik mengkonfirmasi 21.000 dari 95.000 peserta PBI JK telah diverifikasi.
“Rinciannya, 10.000 peserta meninggal dan 11.000 pindah. Hal ini menghemat anggaran Rp 9,5 miliar,” bebernya.
Juaini Taofik menggarisbawahi urgensi pelaporan kematian tepat waktu. “Desa sudah bisa menandatangani akta kematian kolektif. Kini, pelaporannya harus setara dengan laporan kelahiran,” tegasnya.
Turut hadir dalam rakor ini pimpinan OPD terkait meliputi Dinas Kesehatan, Sosial, Dukcapil, dan PMD.
Juaini Taofik menegaskan, pelayanan prima akan meningkatkan partisipasi masyarakat. ***
Penulis : Najamudin Anaji







