Masyarakat Sambelia Seret Oknum Guru Ngaji ke Polsek atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oknum guru ngaji kasus dugaan pelecehan seksual muridnya. (sumber: google)

Ilustrasi oknum guru ngaji kasus dugaan pelecehan seksual muridnya. (sumber: google)

LOMBOKINI.com – Kasus dugaan pelecehan seksual menyeret IJ, oknum guru ngaji di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia. Pengakuan beberapa santrinya mengungkap kasus ini, di mana mereka mengklaim IJ telah melecehkan mereka sebanyak tiga kali.

Salah satu korban, wanita asal Dusun Metro, tidak lagi mampu menahan perilaku tidak senonoh IJ yang juga menjabat sebagai BPD Desa Sambelia dan Guru SD Negeri 1 Senanggalih. Ia pun melaporkan perbuatan IJ kepada kakaknya, seorang polisi di Dompu.

Baca Juga :  Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Laporan korban itu memicu keberatan keluarganya serta reaksi keras warga setempat. Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah IJ dan membawanya ke Polsek Sambelia pada Jumat malam, 12 Juli 2024.

Menyikapi situasi yang memanas, pihak kepolisian terpaksa mengamankan IJ ke Polres Selong untuk menjamin keamanan.

Baca Juga :  Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Kapolsek Sambelia, IPTU Pathul Munir, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur kini sedang menangani kasus ini. “Kami langsung membawa terduga pelaku pelecehan ke polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. ***

Penulis : Ong

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA
Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran
Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi
Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES
Sekdes Ekas Buana Berdamai dengan Keluarga ES Usai Skandal Hubungan Terlarang
Kuasa Hukum Tuding JPU Hilangkan Bukti Krusial di Sidang Mugni Ilma
Sorenggana Law Firm Buka Posbakum, Targetkan Merata se-Pulau Lombok

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:02 WITA

Denny Minta MK Diskualifikasi Gibran, Sebut Persidangan Buktikan Gibran Tak Berijazah SMA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:32 WITA

Atdikbud KBRI Singapura dan Canberra Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:31 WITA

Bung Syam: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Uji Kredibilitas Kejaksaan Agung

Rabu, 30 September 2026 - 20:30 WITA

DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Rabu, 30 September 2026 - 19:50 WITA

Pj Kades Ekas Buana Bantah Arahkan Isi Perdamaian Sekdes M dan ES

Berita Terbaru

Calon Ketua Umum BPD ABUJAPI NTB, Syamsuddin, S.Sos, S.H, M.H., atau Bung Syam.  (Foto: Lombokini.com).

Berita

Bung Syam Siap Majukan ABUJAPI NTB secara Profesional

Senin, 5 Okt 2026 - 22:00 WITA

Warga rentan, petani, dan pelaku usaha kecil menanggung beban kenaikan PKB dan PBBKB melalui Perda NTB No. 3/2026. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Gubernur Visioner atau Sekadar Penagih Pajak?

Senin, 5 Okt 2026 - 19:09 WITA

Pembalap dan kru MotoGP Indonesia 2026 tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Senin (5/10/2026). (Foto: Lombokini.com)

Olahraga

MotoGP Indonesia 2026: Pebalap dan Kru Mulai Tiba di Lombok

Senin, 5 Okt 2026 - 15:35 WITA