Masyarakat Sambelia Seret Oknum Guru Ngaji ke Polsek atas Dugaan Pelecehan Seksual

Sabtu, 13 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi oknum guru ngaji kasus dugaan pelecehan seksual muridnya. (sumber: google)

Ilustrasi oknum guru ngaji kasus dugaan pelecehan seksual muridnya. (sumber: google)

LOMBOKINI.com – Kasus dugaan pelecehan seksual menyeret IJ, oknum guru ngaji di Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia. Pengakuan beberapa santrinya mengungkap kasus ini, di mana mereka mengklaim IJ telah melecehkan mereka sebanyak tiga kali.

Salah satu korban, wanita asal Dusun Metro, tidak lagi mampu menahan perilaku tidak senonoh IJ yang juga menjabat sebagai BPD Desa Sambelia dan Guru SD Negeri 1 Senanggalih. Ia pun melaporkan perbuatan IJ kepada kakaknya, seorang polisi di Dompu.

Baca Juga :  Wabup Lantik 61 Pj Kepala Desa, Bupati Lombok Timur Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 2027

Laporan korban itu memicu keberatan keluarganya serta reaksi keras warga setempat. Sejumlah warga kemudian mendatangi rumah IJ dan membawanya ke Polsek Sambelia pada Jumat malam, 12 Juli 2024.

Menyikapi situasi yang memanas, pihak kepolisian terpaksa mengamankan IJ ke Polres Selong untuk menjamin keamanan.

Baca Juga :  Penasihat Hukum Mugni Ilma: JPU Gagal Buktikan Tiga Pasal Dakwaan Pemerasan Dirut PDAM Lotim

Kapolsek Sambelia, IPTU Pathul Munir, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur kini sedang menangani kasus ini. “Kami langsung membawa terduga pelaku pelecehan ke polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. ***

Penulis : Ong

Editor : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika
UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid
Wabup Lombok Timur Ingatkan Warga Tak Salahkan Kadus hingga Bupati soal Bansos
DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar
Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan
Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Bapenda Lotim Kejar PAD Rp 600 M, Target 100 Persen Akhir Tahun
Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 14:57 WITA

Gema Lazzuardi Buka Suara soal Tanah 6.000 Meter Persegi di Lintasan 3 Sirkuit Mandalika

Minggu, 13 September 2026 - 14:43 WITA

UAS Paparkan Tujuh Pelajaran dari Maulana Syaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WITA

DPRD Lotim Sesalkan Pemkab: Pungut Retribusi, Lalai Rawat Pasar

Rabu, 9 September 2026 - 15:22 WITA

Klaim Dipaksa Tanpa Bukti, Advokat Nilai Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Wartawan

Rabu, 9 September 2026 - 14:14 WITA

Pemkab Lotim Alokasikan Tambahan APBD 2026 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"addons":1,"transform":1,"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Sastra

CERPEN-CERPEN YUSPIANAL IMTIHAN: Tetaring Hultah

Senin, 14 Sep 2026 - 05:52 WITA