Ali BD Imbau Masyarakat Hindari Menghakimi Pejabat yang Hadapi Proses Hukum

Kamis, 20 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lombok Timur, H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com).

Mantan Bupati Lombok Timur, H. Moch. Ali Bin Dachlan. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Mantan Bupati Lombok Timur, H. Moch. Ali Bin Dachlan, yang akrab disapa Ali BD, mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi pejabat atau mantan pejabat yang sedang menghadapi proses hukum.

Dalam keterangannya pada Kamis, 20 Februari 2025, Ali BD menekankan pentingnya sikap empati dan solidaritas terhadap sesama, terutama bagi mereka yang sedang mengalami cobaan.

Ali BD mengingatkan peristiwa ketika Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengunjungi mantan Presiden Soeharto setelah lengser dari jabatannya dan menghadapi berbagai tekanan. Meskipun selama bertahun-tahun memiliki perbedaan pandangan politik, Gus Dur tetap menunjukkan sikap empati sebagai sesama manusia dan sesama muslim.

“Perbedaan politik adalah hal yang lumrah dalam kehidupan bernegara. Namun, ketika seseorang tertimpa musibah, sikap yang sepatutnya ditunjukkan adalah kesedihan dan dukungan moral, bukan cacian atau kebencian,” ujar Ali BD.

Ali BD juga menyoroti keprihatinannya terhadap banyaknya pejabat atau mantan pejabat yang tersangkut kasus korupsi. Menurutnya, menjadi pemimpin bukanlah hal yang mudah karena banyaknya harapan, tuntutan, dan tantangan yang dihadapi. Akibatnya, tidak sedikit yang terjerumus dalam kesalahan, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Karena itu, Ali BD mengajak masyarakat untuk bersikap bijak ketika mendengar kasus hukum yang menimpa pejabat atau mantan pejabat.

Dia menegaskan bahwa tugas penegak hukum harus tetap dihormati, meskipun dalam praktiknya bisa saja terjadi kekeliruan.

“Tidak semua orang yang dipenjara benar-benar bersalah, dan tidak semua yang berada di luar penjara benar-benar tidak bersalah,” kata Ali BD.

Dia bercerita bahwa dirinya pernah mengunjungi sejumlah pejabat yang sedang menghadapi masalah hukum, seperti Wakil Gubernur Bonyo, Bupati Lombok Barat Iskandar, dan beberapa pejabat lainnya.

Ali BD melihat bahwa kehadiran dan dukungan moral dari teman-teman mereka sangat berarti dalam menghadapi cobaan tersebut.

“Mereka terhibur, masih ada teman yang peduli. Inilah sikap yang seharusnya kita ambil ketika saudara kita mengalami musibah, bukan justru mendoakan keburukan bagi mereka,” katanya.***

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara
Dr. Gema: Advokat Litigasi, Kurator, dan Ketua DPC Peradi Selong yang Mengutamakan Dedikasi Sosial
Dari Kaset Tua ke Layar Kaca: Kenangan Saya pada Dalang Lalu Nasib
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang RI Utama untuk Jenderal Hoegeng, Teladan Polisi Berintegritas
Petani Klaster Cabai Lombok Timur Jadi Rujukan Nasional Kendalikan Inflasi
Keraton Surakarta Anugerahi Teguh Satya Bhakti Gelar Kanjeng Raden Aryo Atas Dedikasi Penegakan Hukum
Dari Daerah Terpencil, Bung Syam Buktikan Mimpi Hingga Ke Kancah Nasional
Bupati Iron Makan Nasi Bungkus Bareng Wartawan, Jaga Kedekatan dengan Media

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:02 WITA

TGB: Elan Vital Bangsa Hidup Jika Mahasiswa Terus Bersuara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:39 WITA

Dr. Gema: Advokat Litigasi, Kurator, dan Ketua DPC Peradi Selong yang Mengutamakan Dedikasi Sosial

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:54 WITA

Dari Kaset Tua ke Layar Kaca: Kenangan Saya pada Dalang Lalu Nasib

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WITA

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang RI Utama untuk Jenderal Hoegeng, Teladan Polisi Berintegritas

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:55 WITA

Petani Klaster Cabai Lombok Timur Jadi Rujukan Nasional Kendalikan Inflasi

Berita Terbaru

Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya memaparkan dua raperda dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9/2026). Kedua raperda itu ialah Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dan Raperda Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Pekerjaan Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahiddin Selong. (Foto: Lombokini.com)

Pemerintahan

Wabup Lombok Timur Paparkan Dua Raperda dalam Paripurna DPRD

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:52 WITA

Dr. H. Ali Bin Dachlan.  (Foto: Lombokini.com).

Nasional

Gibran Digugat di MK, Ali BD: Saya Ragu Hakim Akan Kabulkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:46 WITA