Kronologi Pembunuhan Nurminah: Perempuan yang Dikubur di Bawah Cor Beton

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kronologi Pembunuhan Nurminah: Perempuan yang Dikubur oleh Pacarnya di Bawah Cor Beton. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

Kronologi Pembunuhan Nurminah: Perempuan yang Dikubur oleh Pacarnya di Bawah Cor Beton. (Foto: Lombokini.com/Dok. Pribadi).

LOMBOKINI.com Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IH, (30). Pelaku membunuh pacarnya, Nurminah (27), lalu mengubur jasad korbannya di dalam septic tank dan menutupinya dengan cor beton untuk menyembunyikan kejahatan.

Awalnya, keluarga korban yang tinggal di Dusun Gersik Selatan, Gelogor, Kediri, melaporkan Nurminah hilang kontak sejak Senin (12/8). Penyidik segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengantarkan mereka ke rumah IH di Komplek Perumahan Griya Perampuan Asri, Desa Perampuan, Labuapi.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menegaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan kehilangan tersebut.

“Berdasarkan keterangan kakak korban, Nurminah meninggalkan rumah pada 10 Agustus 2025 sekitar pukul 08.00 Wita dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin dan tidak kunjung kembali,” ujarnya.

Baca Juga :  Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu

Tim Jatanras Satreskrim mendalami kasus tersebut secara intensif. Hasil penyelidikan menemukan petunjuk kuat bahwa korban memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IH, dan sempat janjian bertemu di sebuah perumahan di Desa Perampuan.

Tim lalu mendatangi lokasi. Saat memeriksa rumah IH, mereka menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir. Tim pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan IH di rumah orang tuanya.

Di hadapan penyidik, IH mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri. Kemudian, ia menyeretnya ke dalam septic tank dan menimbunnya dengan pasir serta menutupnya dengan cor semen beton.

Kepala Desa Perampuan, Zubaidi, mengungkapkan kondisi mengenaskan jasad korban. Menurutnya, tim evakuasi menemukan jasad Nurminah tanpa busana dengan posisi kepala menghadap ke bawah.

Baca Juga :  KPK Buka JNBA 2026 dari Mataram, Usung Tema 'Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas'

“Mayat ditemukan tanpa busana, sehingga kami dari tim evakuasi memberikan semacam kain untuk menutup jenazahnya,” ujar Zubaedi pada Sabtu, 23 Agustus 2025 di TKP. Ia juga memperkirakan beton penutup sudah mengering selama empat hingga lima hari.

Saat ini, polisi telah mengamankan TKP dan memasang garis polisi. Tim Inafis bersama forensik Polda NTB terus bekerja untuk mengangkat jenazah guna proses identifikasi lebih lanjut. Penyidik masih memeriksa pelaku IH secara intensif untuk mengungkap motif dan kronologi pasti pembunuhan ini.

Polisi menjerat tersangka IH dengan Pasal 340 jo 338 jo 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan/Pembunuhan. Misteri hilangnya Nurminah selama hampir dua pekan akhirnya terungkap secara tragis. ***

Editor : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Warga Suryawangi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal
Geger, Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Saluran Irigasi Desa Pijot Keruak
Niat Usut Kasus Pelecehan, Polisi di Sembalun Malah Pergoki Tiga Pemuda Asyik Pesta Sabu
Bangun Reputasi Lewat Integritas, Bung Heru Besarkan Seniman Hukum Law Firm di NTB
Jadi Tuan Rumah MTQ NTB, Bupati Lombok Tengah Jamin Kenyamanan Ratusan Kafilah
Malam Ta’aruf MTQ NTB: Sekda Tegaskan Al-Qur’an Kunci Keberkahan Pembangunan
Progres Kasus Santri Dibakar di Batukliang, Humas Polres Loteng: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
ICJR Kritik KUHAP Baru di Forum ADVOKAI: Kewenangan Advokat Masih Sebatas Teks

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WITA

Penderitaan Modern di Era AI: Manusia dan Realitas Palsu, Sastra sebagai Penawarnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:31 WITA

Sastra Bermutu Itu Bebas dari Ruang dan Waktu yang Fana: Karya yang Menentang Zaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WITA

Gigaduka: Penderitaan Modern dari Akal Imitasi (AI)

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:00 WITA

Sastra Menjadi ‘Suaka’ di Tengah Absurditas Era Digitalisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:28 WITA

Menjaga Kewarasan di Era Digital: Haul ke-4 Buya Syafii Maarif di Selong Kupas Tuntas Eksistensi Manusia dan AI

Senin, 1 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kepala SMAN 1 Keruak Ajak Amalkan Pancasila dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:54 WITA

Pusat Keluarkan Bantuan Revitalisasi Sekolah untuk Lombok Timur Usulan DPR dan DPD, Kadis Dikbud Lotim Ungkapkan Hal Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:50 WITA

Kemendikdasmen Tegaskan Guru Non-ASN Tetap Boleh Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru