Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti lemahnya kualitas pendataan infrastruktur daerah. Dalam rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, DPRD menilai kondisi itu menjadi hambatan utama perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, meminta pemerintah daerah mempercepat pembahasan dokumen anggaran sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS maupun APBD berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan.

Hasan Rahman menegaskan persoalan lebih mendasar terletak pada kualitas data yang menjadi dasar kebijakan. Ia menilai target pertumbuhan daerah yang tidak sesuai proyeksi awal seharusnya menjadi bahan evaluasi validitas dan kelengkapan data pemerintah.

“Target pertumbuhan yang tidak sesuai prediksi harus diikuti dengan data-data yang berkualitas. Kalau datanya lemah, tentu perencanaannya juga berisiko tidak tepat,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut, Rabu 17 Juni 2016.

Rapat kerja itu juga mengungkap belum adanya basis data memadai terkait kondisi infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, hingga sarana kesehatan. Akibatnya, asumsi dan klaim subjektif masih rentan memengaruhi penentuan prioritas pembangunan dan rehabilitasi.

Baca Juga :  Polres Lombok Timur Rotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Karena itu, Hasan Rahman menekankan pembangunan tidak cukup berorientasi pada penyelesaian fisik proyek. Pemerintah juga perlu memiliki instrumen untuk mengukur dampak pembangunan terhadap masyarakat.

“Kalau datanya lengkap, kita bisa evaluasi. Tidak hanya membangun, tetapi juga melihat apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat atau tidak. Jangan sampai alokasi anggaran salah sasaran,” katanya.

Klaim Kerusakan Jalan Tanpa Data Picu Subjektivitas

Bahkan, Hasan Rahman menyebut Lombok Timur menghadapi kondisi “darurat data” di sektor infrastruktur. Salah satu indikasinya, pemerintah belum memiliki data akurat mengenai tingkat kerusakan jalan di berbagai wilayah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mengklaim jalan di daerah pemilihannya mengalami kerusakan paling parah. Namun, Hasan Rahman meminta pemerintah memverifikasi klaim semacam itu melalui pendataan objektif agar tidak memicu persaingan kepentingan antarwilayah.

Baca Juga :  Kapolri Beri Pin Emas ke Gubernur NTB dan Bupati Lotim atas Dukungan Swasembada Bawang Putih

“Kalau tidak ada data, semua merasa jalannya yang paling rusak. Padahal yang harus berbicara adalah data, bukan persepsi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah seharusnya merancang kualitas jalan berdasarkan karakteristik penggunaannya. Jalan yang setiap hari dilalui kendaraan berat seperti truk bertonase di atas delapan ton memerlukan spesifikasi berbeda dibandingkan jalan kawasan pariwisata atau permukiman.

Dengan basis data memadai, pemerintah daerah akan lebih mudah menentukan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga dapat mengukur dampak pembangunan terhadap sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan secara lebih akurat.

Soroti Pelaporan Keuangan yang Tak Rutin

Komisi IV juga menyoroti aspek akuntabilitas pelaporan keuangan daerah. DPRD menilai pemerintah semestinya menyampaikan laporan keuangan kepada legislatif setiap semester sebagai bagian mekanisme pengawasan. Namun, DPRD menilai pelaporan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Laporan keuangan mestinya disampaikan per semester kepada DPRD. Ini juga menjadi catatan yang perlu dievaluasi bersama,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Pemerintah Saling Tuding Soal Carut-Marut Data Desil, Masyarakat Harus ke Mana?
Mahfud Yakin Prabowo Maju Lagi dan Menang di Pilpres 2029
Pemkab Lombok Timur Petakan Kebutuhan ASN, Ribuan Tenaga Honorer Masuk Usulan
Kebakaran di Pasar Keruak Hanguskan Empat Toko, Kerugian Capai Rp 400 Juta
Pemkab Lombok Timur Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi
Lombok Timur Peringkat Pertama Penerima Program LSDP Bantuan Bank Dunia
TGB Imbau Warga Lombok Timur Kompak Jaga Persatuan Jelang HUT ke-131
Kebakaran Menghanguskan Asrama Santri Ponpes NW Anjani, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:43 WITA

Buka FTBI 2026 Selong: Dikbud Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor dan Angin Segar Bagi 4.889 Guru Paruh Waktu

Minggu, 6 September 2026 - 06:48 WITA

Dukung Edaran Dikbud, Satlantas Polres Lotim Siap Tertibkan Pelajar Pengendara Motor

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:46 WITA

HMPS SI FT Unham Gelar Seminar Pangan Hadirkan Sekda Lotim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Mahasiswa KKN ITSKes Muhammadiyah Selong Gelar Sosialisasi dan Pemberian Makanan Tambahan bagi 55 Balita Stunting

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Wabup Lotim Tinjau SMPN 2 Selong, Soroti Fasilitas Minim dan Komite Vakum 6 Tahun

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:31 WITA

Di Sisi Megah Pendopo, Siswa SMPN 2 Selong Terpaksa Belajar Tanpa Meja dan Buang Air ke Toilet Masjid

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:44 WITA

Empat Mahasiswa Universitas Hamzanwadi Raih Juara I PEKSIMIDA, Siap Wakili NTB ke PEKSIMINAS

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:59 WITA

80 Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi 2026

Berita Terbaru