Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti lemahnya kualitas pendataan infrastruktur daerah. Dalam rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, DPRD menilai kondisi itu menjadi hambatan utama perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, meminta pemerintah daerah mempercepat pembahasan dokumen anggaran sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS maupun APBD berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan.

Hasan Rahman menegaskan persoalan lebih mendasar terletak pada kualitas data yang menjadi dasar kebijakan. Ia menilai target pertumbuhan daerah yang tidak sesuai proyeksi awal seharusnya menjadi bahan evaluasi validitas dan kelengkapan data pemerintah.

“Target pertumbuhan yang tidak sesuai prediksi harus diikuti dengan data-data yang berkualitas. Kalau datanya lemah, tentu perencanaannya juga berisiko tidak tepat,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut, Rabu 17 Juni 2016.

Rapat kerja itu juga mengungkap belum adanya basis data memadai terkait kondisi infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, hingga sarana kesehatan. Akibatnya, asumsi dan klaim subjektif masih rentan memengaruhi penentuan prioritas pembangunan dan rehabilitasi.

Baca Juga :  PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Karena itu, Hasan Rahman menekankan pembangunan tidak cukup berorientasi pada penyelesaian fisik proyek. Pemerintah juga perlu memiliki instrumen untuk mengukur dampak pembangunan terhadap masyarakat.

“Kalau datanya lengkap, kita bisa evaluasi. Tidak hanya membangun, tetapi juga melihat apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat atau tidak. Jangan sampai alokasi anggaran salah sasaran,” katanya.

Klaim Kerusakan Jalan Tanpa Data Picu Subjektivitas

Bahkan, Hasan Rahman menyebut Lombok Timur menghadapi kondisi “darurat data” di sektor infrastruktur. Salah satu indikasinya, pemerintah belum memiliki data akurat mengenai tingkat kerusakan jalan di berbagai wilayah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mengklaim jalan di daerah pemilihannya mengalami kerusakan paling parah. Namun, Hasan Rahman meminta pemerintah memverifikasi klaim semacam itu melalui pendataan objektif agar tidak memicu persaingan kepentingan antarwilayah.

Baca Juga :  DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

“Kalau tidak ada data, semua merasa jalannya yang paling rusak. Padahal yang harus berbicara adalah data, bukan persepsi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah seharusnya merancang kualitas jalan berdasarkan karakteristik penggunaannya. Jalan yang setiap hari dilalui kendaraan berat seperti truk bertonase di atas delapan ton memerlukan spesifikasi berbeda dibandingkan jalan kawasan pariwisata atau permukiman.

Dengan basis data memadai, pemerintah daerah akan lebih mudah menentukan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga dapat mengukur dampak pembangunan terhadap sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan secara lebih akurat.

Soroti Pelaporan Keuangan yang Tak Rutin

Komisi IV juga menyoroti aspek akuntabilitas pelaporan keuangan daerah. DPRD menilai pemerintah semestinya menyampaikan laporan keuangan kepada legislatif setiap semester sebagai bagian mekanisme pengawasan. Namun, DPRD menilai pelaporan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Laporan keuangan mestinya disampaikan per semester kepada DPRD. Ini juga menjadi catatan yang perlu dievaluasi bersama,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Follow WhatsApp Channel lombokini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional
PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi
Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan
Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat
AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan
Dekan FH Unram Tegaskan Komisaris BUMD Tak Boleh Berstatus Fungsionaris Partai
Rachmat Pastikan PDI Perjuangan Berhentikan Musyafirin dari Keanggotaan
DPRD Lombok Timur Tetapkan APBD Perubahan 2026, Minta Pemda Percepat Realisasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:03 WITA

DKP Lombok Timur Soroti Kesenjangan Akses Digital dan Kendala Subsidi BBM Nelayan Tradisional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:17 WITA

PDIP NTB Bulat Pecat Musyafirin, Polemik Komisaris Bank NTB Berujung Sanksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:53 WITA

Knalpot Brong dan Tanpa Helm Diburu, Satlantas Lotim Catat 1.009 Penindakan dalam Sebulan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:14 WITA

Gema Akhmad Muzakir Bersilaturahmi dengan SBY dan Petinggi Demokrat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:19 WITA

AMAN Desak Perda Masyarakat Adat Lombok Timur Segera Diimplementasikan

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Provinsi NTB Hj. Sinta Agathia M. Iqbal menyapa seorang anak dalam acara cegah stunting di Kantor Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya LombokTimur. (Foto: Lombokini.com)

Opini

Benarkan Stunting di Lotim Turun Empat Persen? 

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:12 WITA