Komisi IV DPRD Soroti ‘Darurat Data’ Infrastruktur, Anggaran Lombok Timur Terancam Meleset

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

Komisi IV DPRD Lombok Timur menggelar rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, Rabu 17 Juni 2026. (Foto: Lombokini.com).

LOMBOKINI.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti lemahnya kualitas pendataan infrastruktur daerah. Dalam rapat kerja percepatan proyek dan laporan realisasi anggaran fisik triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, DPRD menilai kondisi itu menjadi hambatan utama perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur, H Lalu Hasan Rahman, meminta pemerintah daerah mempercepat pembahasan dokumen anggaran sesuai jadwal dan ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, keterlambatan pembahasan KUA-PPAS maupun APBD berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan.

Hasan Rahman menegaskan persoalan lebih mendasar terletak pada kualitas data yang menjadi dasar kebijakan. Ia menilai target pertumbuhan daerah yang tidak sesuai proyeksi awal seharusnya menjadi bahan evaluasi validitas dan kelengkapan data pemerintah.

“Target pertumbuhan yang tidak sesuai prediksi harus diikuti dengan data-data yang berkualitas. Kalau datanya lemah, tentu perencanaannya juga berisiko tidak tepat,” ujarnya dalam rapat kerja tersebut, Rabu 17 Juni 2016.

Rapat kerja itu juga mengungkap belum adanya basis data memadai terkait kondisi infrastruktur, mulai dari jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, hingga sarana kesehatan. Akibatnya, asumsi dan klaim subjektif masih rentan memengaruhi penentuan prioritas pembangunan dan rehabilitasi.

Baca Juga :  Pemda Lombok Timur Tata Wajah Baru Kota Selong, Pembangunan Gedung MICE dan Food Court Center Dimulaikan pada Oktober 2026

Karena itu, Hasan Rahman menekankan pembangunan tidak cukup berorientasi pada penyelesaian fisik proyek. Pemerintah juga perlu memiliki instrumen untuk mengukur dampak pembangunan terhadap masyarakat.

“Kalau datanya lengkap, kita bisa evaluasi. Tidak hanya membangun, tetapi juga melihat apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat atau tidak. Jangan sampai alokasi anggaran salah sasaran,” katanya.

Klaim Kerusakan Jalan Tanpa Data Picu Subjektivitas

Bahkan, Hasan Rahman menyebut Lombok Timur menghadapi kondisi “darurat data” di sektor infrastruktur. Salah satu indikasinya, pemerintah belum memiliki data akurat mengenai tingkat kerusakan jalan di berbagai wilayah.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD mengklaim jalan di daerah pemilihannya mengalami kerusakan paling parah. Namun, Hasan Rahman meminta pemerintah memverifikasi klaim semacam itu melalui pendataan objektif agar tidak memicu persaingan kepentingan antarwilayah.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Lombok Timur Terima Kunjungan Tim Monitoring Stunting dari Bank Dunia dan Pusat

“Kalau tidak ada data, semua merasa jalannya yang paling rusak. Padahal yang harus berbicara adalah data, bukan persepsi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pemerintah seharusnya merancang kualitas jalan berdasarkan karakteristik penggunaannya. Jalan yang setiap hari dilalui kendaraan berat seperti truk bertonase di atas delapan ton memerlukan spesifikasi berbeda dibandingkan jalan kawasan pariwisata atau permukiman.

Dengan basis data memadai, pemerintah daerah akan lebih mudah menentukan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan.

Selain itu, pemerintah juga dapat mengukur dampak pembangunan terhadap sektor ekonomi, kesehatan, dan pendidikan secara lebih akurat.

Soroti Pelaporan Keuangan yang Tak Rutin

Komisi IV juga menyoroti aspek akuntabilitas pelaporan keuangan daerah. DPRD menilai pemerintah semestinya menyampaikan laporan keuangan kepada legislatif setiap semester sebagai bagian mekanisme pengawasan. Namun, DPRD menilai pelaporan tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Laporan keuangan mestinya disampaikan per semester kepada DPRD. Ini juga menjadi catatan yang perlu dievaluasi bersama,” pungkasnya. ***

Penulis : Najamudin Anaji

Berita Terkait

Kapolres Lotim AKBP Ariakta Awali Masa Jabatan dengan Silaturahmi ke PBNW dan PB NWDI
Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru
BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD
Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?
Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas
Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim
80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:19 WITA

Bupati Lotim Lepas Dandim dan Kapolres Lama, Sambut Pejabat Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:07 WITA

BAZNAS Lotim Klarifikasi Pernyataan Anggota Dewan Syariah Soal Zakat DPRD

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:39 WITA

Target PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Gali Potensi Pajak dan Retribusi Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sempurnakan Program DAK 2027 dengan Mendata Penulis Lokal: Adakah Peluang Pengadaan Buku Karya Penulis Lokal?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:24 WITA

Perputaran Uang Capai Ratusan Miliar, Program MBG di Lombok Timur Soroti Akuntabilitas

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:31 WITA

Sasar TNI-Polri Jadi Muzaki, Baznas Lombok Timur Siap Bentuk UPZ di Polres dan Kodim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:12 WITA

80 Tahun Mengabdi, Polres Lombok Timur Komit Kedepankan Sisi Humanis dan Pelayanan Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:49 WITA

Soroti Sengkarut Lotim, PMII: Guru Honorer Digaji Murah, Tambang Ilegal Malah Dipelihara

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 Juli 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Lombokini.com/Tamrin).

Hukrim

KPK OTT Bupati Lombok Barat dan Amankan 18 Orang

Senin, 20 Jul 2026 - 17:52 WITA

Dinas Kebudayaan NTB Dikritik, Roadmap Kebudayaan 2027-2047 Dinilai Sia-sia Tanpa Pembenahan Pegawai. (Foto: Lombokini.com).

Opini

Dinas Kebudayaan NTB Tak Mampu Mengurus Kebudayaan

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:53 WITA