LOMBOKINI.com – Fachrudin Azzahidi (36) diduga menewaskan istrinya, Baiq Miranda Puspa Fratiwi (28), di rumah mereka pada Ahad, 3 Agustus 2025 sore. Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Kekere, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya.
Pertikaian berawal ketika Fachrudin menemukan percakapan di telepon seluler Miranda, pegawai Bandara Internasional Lombok (BIL).
Fachrudin menuduh istrinya berselingkuh dan meminta penjelasan. Namun, emosi Fachrudin memuncak karena Miranda tidak memberi penjelasan yang memuaskan hatinya.
Dalam keadaan gelap mata, Fachrudin memiting Miranda hingga sang istri tak sadarkan diri. Fachrudin kemudian menemui adik kandungnya, Jaka, dan mengaku telah mencekik leher Miranda karena sang istri tidak mau mengakui bukti percakapan dengan pria lain.
Jaka lalu menghubungi kakak mereka, dr. Fahrid, seorang dokter. Setiba di lokasi, dr. Fahrid melihat wajah Miranda sudah pucat/kuning. Fachrudin, dr. Fahrid, dan Jaka kemudian bersama-sama menyerahkan diri Fachrudin ke Polres Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk II Maqnun, menyatakan bahwa polisi langsung menurunkan tim ke TKP. Tim ini melakukan olah TKP disaksikan Kepala Lingkungan Kekere Barat dan keluarga.
Pada pukul 16.30 Wita, tim medis RSUD Praya Dr. Intan Pandini tiba dan memeriksa kondisi Miranda. Tim medis menyatakan Miranda telah meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
Petugas kemudian membawa jenazah Miranda ke Rumah Sakit Bhayangkara pada pukul 16.43 Wita untuk menjalani autopsi guna penyelidikan lebih lanjut. ***







