Pj Bupati Lotim Juaini Taofik Terbitkan 89 SK Pemberhentian Kepala Desa

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik. (sumber foto:istimewa)

Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik. (sumber foto:istimewa)

LOMBOKINI.com – Hari ini, tanggal 8 Februari 2024, menandai berakhirnya masa jabatan bagi 89 kepala desa di Lombok Timur (Lotim). Penjabat (Pj) Bupati Lotim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat bagi para kepala desa yang telah menjabat sejak periode 2018-2024.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lotim Salmun Rahman, penerbitan SK pemberhentian ini mengikuti sejumlah regulasi yang berlaku saat ini, termasuk Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, serta peraturan turunannya.

“Sesuai regulasi yang ada, termasuk Pasal 40 Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 54 PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, pasal 8 Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang Pengangkatan Kepala Desa, dan pasal 64 Perda Nomor 14 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Kepala Desa,” jelas Salmun Rahman.

Baca Juga :  Tokoh Pendidikan Pertanyakan Arah Kebijakan Strategis Pendidikan Lombok Timur

Soal kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir akan digantikan oleh Pejabat Sementara (Pjs) kepala desa hingga dilantiknya kepala desa definitif.

Pjs tersebut akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan hak-hak mantan kepala desa yang tertunda pencairannya karena alasan administratif.

Pj Bupati Lotim HM Juaini Taofik, menyatakan bahwa pemberhentian dengan hormat ini dilakukan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan. Ia juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa atas dedikasi mereka dalam membangun desa.

Dia juga mengatakan Pemerintah Kabupaten Lotim menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerja keras dan pengabdian tulus dari 89 kepala desa yang berakhir masa jabatannya hari ini.

Baca Juga :  TNI dan Pemda Lombok Timur Buka TMMD Ke-128, Satukan Langkah Membangun Desa

“Kiprah dan kinerja mereka dalam membangun desa, melakukan pemberdayaan masyarakat, serta menjalankan pemerintahan dengan baik dan tanggung jawab, akan diteruskan oleh pemimpin selanjutnya,” ungkap Juaini.

Sementara itu, terkait revisi Undang-undang tentang Desa, Biawansyah Putra, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Lotim menjelaskan bahwa saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat.

“Draft pembahasan revisi Undang-undang tentang Desa masih berada di tingkat I dan belum dibahas di tingkat II. Jika proses revisi Undang-undang tentang Desa telah selesai, kami akan melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. ***

Berita Terkait

Bupati Lotim Terima Audiensi Bulog dan Disperindag NTB, Bahas Tiga Program Strategis
Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya
PT Energi Selaparang Targetkan 100 Persen Dapur MBG Lotim Gunakan Air Mineral BPOM, Libatkan Koperasi Merah Putih
Haroen: Potensi BBNKB di Samsat Selong Capai Rp 41 Miliar per Tahun
Pemkab Lotim Evaluasi PAD, Bupati Sebut 2026 Tahun Berat
Buka Rinjani 100, Plt Kadispora Lepas Pelari Kategori Ekstrem
Soal Anjing Liar, Wabup Lombok Timur: Sterilisasi Lebih Efektif daripada Eliminasi
Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:04 WITA

Bupati Lombok Timur Serahkan Bantuan Rp 2 Juta ke Pedagang Korban Kebakaran Pasar Pringgabaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WITA

Api Ludeskan 9.500 DOC dan Kandang Ayam di Suralaga

Kamis, 30 April 2026 - 15:30 WITA

Tumpahan Solar Sebabkan Truk Box Tergelincir, Armada Tua Damkarmat Lombok Timur Kesulitan Nanjak

Senin, 13 April 2026 - 17:27 WITA

Bupati Lombok Timur Minta Maaf soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 9 April 2026 - 14:26 WITA

Ratusan Warga Segel Kantor Desa Kerongkong, Desak Kades Mundur karena Pinjam Dana Kas Masjid Rp 170 Juta

Senin, 6 April 2026 - 14:16 WITA

Liburan Berakhir Tragis, Lisa Pratiwi Hilang Terseret Arus di Tibu Ijo

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:44 WITA

Pemuda Asal Masbagik Terseret Ombak di Tanjung Beloam

Berita Terbaru

Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air guna memadamkan sisa api yang menghanguskan gudang material MAN IC Lombok Timur, Senin 4 Mei 2026 malam. (Foto: Lombokini.com/Damkarmat Lombok Timur).

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Bahan Bangunan MAN IC Lombok Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA